Belanja Jasa Tenaga Kebersihan Kantor Induk Disbudpar

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10029931000
Date: 13 December 2024
Year: 2025
KLPD: Kab. Magetan
Work Unit: Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 179,634,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 29,939,000
Winner (Pemenang): Mita Meysaroh
NPWP: 9*3**4****46**0
RUP Code: 53666870
Work Location: Kabupaten Magetan - Magetan (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH      KABUPATEN    MAGETAN                      
           DINAS    KEBUDAYAAN        DAN   PARIWISATA                   
                                                                         
                  Jalan Hasanudin No. 20 Magetan Kode Pos 63313          
                     Telepon 0351 - 891 831 Fax. 0351 – 891831           
            Email : disparbudpora01@gmail.com / disparbudpora@magetan.go.id
                                                                         
                                                                         
                URAIAN   SINGKAT  PEKERJAAN                              
                                                                         
              ( SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN    )                        
                                                                         
1 SATUAN KERJA          DINAS KEBUDAYAAN  DAN PARIWISATA                 
                                                                         
2 JABATAN               JASA TENAGA KEBERSIHAN KANTOR INDUK              
                        DISBUDPAR                                        
3 FUNGSI DAN PERANAN    Sebagai pelaksana petugas Kebersihan di Kantor Induk
                        Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Magetan
4 TANGGUNG  JAWAB       Tanggung Jawab                                   
                         1. Menjaga kebersihan di Lingkungan Kantor Induk
                           Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Sekitarnya.
5 URAIAN TUGAS           1. Melaksanakan dan menjaga kebersihan di tempat
                           kerja dan lingkungannya dengan baik.          
                         2. Melakukan patroli keliling atas kebersihan di
                           lingkungan Kantor Induk Dinas Kebudayaan dan  
                           Pariwisata dan sekitarnya.                    
                         3. Melakukan pengecekan sarana dan prasarana fasilitas
                           umum yang ada di lingkungan Kantor Induk Dinas
                                                                         
                           Kebudayaan dan Pariwisata dan sekitarnya.     
                         4. Melaksanakan tugas yang diberikan oleh atasan.
6 METODE KERJA          Di dalam melakukan Pekerjaan penyediaan Jasa Tenaga
                        Kebersihan Kantor Induk, dengan rincian jadwal kerja
                        sebagai berikut :                                
                         • Senin s/d Kamis : Pukul 07.30 s/d 15.30 WIB   
                         • Jum’at        : Pukul 07.30 s/d 15.00 WIB     
                                         : Pukul 12.00 s/d 12.15 WIB     
                         • Istirahat                                     
                        Jadwal tersebut sewaktu-waktu dapat berubah sesuai
                        kebutuhan berdasarkan perintah PPK maupun atasan 
                        langsung, namun harus tetap terpenuhi ketentuan waktu
                        kerja 8 (Delapan) jam, 1 (Satu) hari.            
                                                                         
                                        Magetan, 25 November 2024        
                                         Pejabat Pembuat Komitmen        
                                       Dinas Kebudayaan dan Pariwisata   
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                       JOKO TRIHONO, S.Sos, M.Si         
                                           Pembina Utama Muda            
                                        NIP. 19730416 199303 1 007