PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
Jalan Hasanudin No. 20 Magetan Kode Pos 63313
Telepon 0351 - 891 831 Fax. 0351 – 891831
Email : disparbudpora01@gmail.com / disparbudpora@magetan.go.id
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
( SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN )
1 SATUAN KERJA DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
2 JABATAN JASA TENAGA KEAMANAN TELAGA SARANGAN
DAN TELAGA WAHYU
3 FUNGSI DAN PERANAN Sebagai pelaksana petugas Keamanan di Kawasan
Telaga Sarangan dan Telaga Wahyu
4 TANGGUNG JAWAB Tanggung Jawab
1. Menjaga Keamanan di Kawasan Telaga Sarangan dan
Telaga Wahyu
5 URAIAN TUGAS 1. Melaksanakan pengamanan dan menjaga ketertiban
di tempat kerja dan Kawasannya dengan baik.
2. Melakukan patroli keliling atas keamanan di
Kawasan Telaga Sarangan dan Telaga Wahyu.
3. Melakukan pengecekan sarana dan prasarana yang
ada di Kawasan Telaga Sarangan dan Telaga Wahyu.
4. Membantu mematikan dan menyalakan lampu-lampu
penerangan serta peralatan yang menggunakan listrik
pada Kawasan Telaga Sarangan dan Telaga Wahyu.
5. Melaksanakan tugas yang diberikan oleh atasan.
6 METODE KERJA Di dalam melakukan Pekerjaan penyediaan Jasa Tenaga
Keamanan Sarangan, dengan rincian jadwal kerja
sebagai berikut :
• Senin s/d Kamis : Pukul 07.30 s/d 15.30 WIB
• Jum’at : Pukul 07.30 s/d 15.00 WIB
: Pukul 12.00 s/d 12.15 WIB
• Istirahat
Jadwal tersebut sewaktu-waktu dapat berubah sesuai
kebutuhan berdasarkan perintah PPK maupun atasan
langsung, namun harus tetap terpenuhi ketentuan waktu
kerja 8 (Delapan) jam, 1 (Satu) hari.
Magetan, 25 November 2024
Pejabat Pembuat Komitmen
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
JOKO TRIHONO, S.Sos, M.Si
Pembina Utama Muda
NIP. 19730416 199303 1 007