PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
Jalan Hasanudin No. 20 Magetan Kode Pos 63313
Telepon 0351 - 891 831 Fax. 0351 – 891831
Email : disparbudpora01@gmail.com / disparbudpora@magetan.go.id
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
( SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN )
1 SATUAN KERJA DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
2 JABATAN JASA TENAGA LAKE GUARD
3 FUNGSI DAN PERANAN Sebagai pelaksana petugas Keamanan Telaga di Kawasan
Telaga Sarangan
4 TANGGUNG JAWAB Tanggung Jawab
1. Menjaga Keamanan Telaga dan sekitarnya di Kawasan
Telaga Sarangan dan Sekitarnya
5 URAIAN TUGAS 1. Mengawasi aktivitas pengunjung di area danau,
termasuk berenang, berperahu atau olahraga air lainnya
untuk keselamatan.
2. Memberikan panduan keselamatan kepada pengunjung
dan memastikan mereka mematuhi peraturan yang
berlaku
3. Melakukan patrol rutin di sektira area danau .untuk
mencegah kecelakaan atau insiden berbahaya
4. Siap memberikan pertolongan pertama atau melakukan
penyelamatan air jika terjadi situasi darurat
5. Mengawasi kepatuhan terhadap aturan, seperti
larangan memancing di area tertentu, pembatas
kecepatan perahu, atau memeberikan waktu
operasional
6. Memberikan Informasi kepada pengunjung tentang
area danau, termasuk peta, aktivitas, atau program
edukasi lingkungan.
6 METODE KERJA Di dalam melakukan Pekerjaan penyediaan Jasa Tenaga
Lake Guard, dengan rincian jadwal kerja sebagai berikut :
• Senin s/d Kamis : Pukul 07.30 s/d 15.30 WIB
• Jum’at : Pukul 07.30 s/d 15.00 WIB
: Pukul 12.00 s/d 12.15 WIB
• Istirahat
Jadwal tersebut sewaktu-waktu dapat berubah sesuai
kebutuhan berdasarkan perintah PPK maupun atasan
langsung, namun harus tetap terpenuhi ketentuan waktu
kerja 8 (Delapan) jam, 1 (Satu) hari.
Magetan, 25 November 2024
Pejabat Pembuat Komitmen
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
JOKO TRIHONO, S.Sos, M.Si
Pembina Utama Muda
NIP. 19730416 199303 1 007