Pengadaan Tenaga Kebersihan Laboratorium Dan Klinik Hewan (Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10035087000
Date: 24 December 2024
Year: 2025
KLPD: Kab. Magetan
Work Unit: Dinas Peternakan Dan Perikanan
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 13,921,798
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 13,921,797
Winner (Pemenang): Nita Antika
NPWP: 4*4**8****46**0
RUP Code: 54052067
Work Location: Magetan - Magetan (Kab.)
Participants: 1
Attachment
DINAS  PETERNAKAN      DAN   PERIKANAN                
                                                                        
                                                                        
                        Telp. (0351) 895366 Fax (0351) 895048           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              KERANGKA    ACUAN  KERJA  (KAK  )                         
   PENGADAAN  TENAGA KEBERSIHAN LABORATORIUM DAN KLINIK HEWAN           
                                                                        
NO    URUTAN ITEM                   PENJELASAN                          
                                                                        
 1. LATAR         Penyelenggaraan Pemeliharaan Kebersihan dan Administrasi Perkantoran
    BELAKANG      adalah bagian dari birokrasi pemerintah yang sangat penting kaitannya
                  dengan sistem penyelenggaraan pemerintahan secara umum.
                  Pemeliharaan / perawatan kebersihan bangunan, utilitas dan halaman
                  gedung kantor, merupakan salah satu bagian dalam mendukung
                  peningkatan kinerja, karena kondisi kebersihan lingkungan dan didukung
                  oleh tenaga administrasi perkantoran dapat menciptakan kelancaran tugas
                  yang optimal. Untuk mewujudkan kondisi yang demikian perlu didukung
                  oleh tenaga kebersihan yang mempunyai kemampuan yang cukup terampil
                  di bidang tersebut. Untuk itu, dalam upaya meningkatkan kenyamanan,
                  kebersihan bangunan dan halaman kantor Dinas Peternakan dan
                  Perikanan Kabupaten Magetan melaksanakan kegiatan Penyediaan Jasa
                  Kebersihan Kantor Tahun Anggaran 2025, guna menjaga dan
                  meningkatkan pelayanan kebersihan Laboratorium dan Klinik Hewan
                  Setiap pelaksanaan pengadaan tenaga harus mendapatkan arahan, rambu,
                  petunjuk agar kegiatan menghasilkan produk yang diharapkan. Penyedia
                  melaksanakan kegiatan dilakukan penuh tanggung jawab dengan
                  melibatkan kemampuan teknisnya                        
                                                                        
 2. MAKSUD DAN    Maksud dari Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini adalah sebagai
    TUJUAN        petunjuk Pelaksana Pekerjaan yang memuat azas, kriteria dan proses
                  yang harus dipenuhi didalam pelaksanaan tugas Pelaksana pekerjaan
                  sehingga menghasilkan pekerjaan Pelaksanaan yang sesuai dengan
                  spesifikasi teknis yang diharapkan                    
                  Tujuan Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini adalah sebagai referensi
                  pelaksanaan Pengadaan jasa lainnya Tenaga perseorangan
                                                                        
 3. SASARAN       Laboratorium dan Klinik Hewan                         
                  Jalan Tripandita No. 17 Magetan                       
                                                                        
                                                                        
 4. NAMA          Organisasi Pengadaan :                                
    ORGANISASI                                                          
                  - Kabupaten Magetan                                   
                  - Dinas Peternakan dan Perikanan Kab. Magetan         
                  - PA  : drh. NUR HARYANI                              
                  - PPK : drh. NUR HARYANI                              
                  - Pejabat pengadaan barang dan jasa                   
                    Maria Surayani, SE                                  
                                                                        
 5. SUMBER DANA   APBD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2025            
    DAN PERKIRAAN                                                       
    BIAYA         Biaya Rp 13.921.798 ,-                                
                  ( Tiga Belas Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Satu Ribu Tujuh Ratus
                  Sembilan Puluh Delapan Rupiah )                       
 6. JANGKA WAKTU  Pelaksanaan pekerjaan dilaksanakan jangka waktu 5 (Lima) Bulan
    PELAKSANAAN                                                         
                  1. Menjaga Kebersihan sarana prasarana dan lingkungan 
                     Laboratorium dan Klinik Hewan                      
                  2. Membantu beroperasinya Laboratorium dan Klinik Hewan
    SPESIFIKASI                                                         
 7. YANG          3. Membantu administrasi pelayanan surat SKKH dan SKKPAH
    DIBUTUHKAN    4. Membantu administrasi penyediaan sarana pelayanan  
                     Kesehatan Hewan                                    
                  5. Membantu pelaporan kegiatan melalui aplikasi Isiknas
                  6. Membantu administrasi persediaan barang Keswan     
                  7. Membantu menjaga kebersihan dan kerapian operasional Lab
                     dan Klinik Hewan                                   
                  8. Membantu menyelesaikan administrasi Kegiatan di bidang
                     Kesehatan Hewan                                    
                  9. Membuat Laporan Kegiatan Bulanan                   
                  10. Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh
                     Atasan                                             
                  1. Menerima dan melaksanakan tugas serta bertanggung jawab
                    dalam tugas pekerjaan dan melaksanakan tugas-tugas lain yang
                    diberikan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung
                    jawab;                                              
                  2. Tunduk dan melaksanakan seluruh ketentuan yang telah diatur
                    baik dalam Perjanjian Kerja maupun ketentuan lain yang menjadi
                    Keputusan Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten
 8  Metode Pekerjaan Magetan;                                           
                  3. Menyimpan dan menjaga kerahasiaan baik dokumen maupun
                    informasi milik Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten
                    Magetan dan tidak memberikan dokumen atau informasi yang
                    diketahui baik secara lisan maupun tertulis kepada pihak lain;
                  4. Wajib melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Dinas
                    Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan          
                                                                        
 9. LOKASI        Laboratorium dan Klinik Hewan                         
                  Jalan Tripandita No. 17 Magetan                       
                                                                        
 10 STANDART      1. Berjenis kelamin Pria /Wanita                      
    TEKNIS        2. Pendidikan minimal SLTA                            
                  3. Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 50 tahun per 2
                     Januari 2025                                       
                  4. Mampu berkomunikasi secara lisan dan tulisan dengan baik
                  5. Disiplin , memiliki integritas, mampu bekerja sama dalam tim
                     kerja                                              
                  6. Bila diperlukan siap untuk bekerja lembur dan / atau bekerja
                     di lapangan                                        
                  7. Masa Pelaksanakan kontrak selama 5 ( lima ) Bulan  
                  8. Diutamakan yang telah berpengalaman bekerja pada Dinas
                     Peternakan dan Perikanan selama minimal 2 Tahun    
 11 Referensi hukum Perpres nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan Perpres No 16
                  tahun 2018 tentang pengadaan barang / jasa pemerintah dan
                  Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
                                                                        
 12 Keluaran      Keluaran yang dihasilkan adalah terjaga dan terawatnya kebersihan
                  gedung serta fasilitas kantor Laboratorium dan Klinik Hewan,
                  sehingga meningkatkan kenyamanan dalam Pelayanana     
 13 Jangka Waktu  Pelaksana kegiatan selama 5 (Lima) Bulan, terhitung dari
    Pelaksanaan   diterbitkannya Surat Perintah Kerja (SPK)             
 14 Laporan       Laporan Ini merangkum semua hasil pekerjaan secara keseluruhan
                  yang telah ditanggapi dan perbaikan – perbaikan yang telah
                  disepakati bersama. Lapora akhir diserahkan setelah seluruh
                  pekerjaan selesai                                     
                                                                        
                                                                        
                                   Magetan, 23 Desember 2024            
                                                                        
                                       Ditetapkan Oleh :                
                                 PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN               
                               DINAS PETERNAKAN DAN PERIKANAN           
                                    KABUPATEN MAGETAN                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                      drh. NUR HARYANI                  
                                      Pembina Tingkat I                 
                                   NIP. 19751017 200212 2 004