DINAS PETERNAKAN DAN PERIKANAN
Telp. (0351) 895366 Fax (0351) 895048
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK )
TENAGA PENJAGA MALAM BALAI BENIH IKAN PUWOSARI
NO URUTAN ITEM PENJELASAN
1. LATAR Keamanan kantor adalah hal yang sangat penting dalam mendukung
BELAKANG berjalannya birokrasi pemerintah dalam sistem penyelenggaraan
pemerintahan secara umum. Keamanan dan kebersihan bangunan,
utilitas dan halaman gedung kantor, merupakan salah satu bagian
dalam mendukung peningkatan kinerja, karena kondisi keamanan
lingkungan dan didukung oleh tenaga administrasi perkantoran dapat
menciptakan kelancaran tugas yang optimal.
Untuk mewujudkan kondisi yang demikian perlu didukung oleh
tenaga keamanan yang mempunyai kemampuan yang cukup terampil
di bidang tersebut. Untuk itu, dalam upaya meningkatkan kenyamanan,
keamanan dan beroperasinya Balai Benih Ikan Desa Purwosari
Magetan
Setiap pelaksanaan pengadaan tenaga harus mendapatkan arahan,
rambu, petunjuk agar kegiatan menghasilkan produk yang diharapkan.
Penyedia melaksanakan kegiatan dilakukan penuh tanggung jawab
dengan melibatkan kemampuan teknisnya
2. MAKSUD DAN Maksud dari Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini adalah sebagai petunjuk
TUJUAN Pelaksana Pekerjaan yang memuat azas, kriteria dan proses yang harus
dipenuhi didalam pelaksanaan tugas Pelaksana pekerjaan sehingga
menghasilkan pekerjaan Pelaksanaan yang sesuai dengan spesifikasi teknis
yang diharapkan
Tujuan Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini adalah sebagai referensi pelaksanaan
Pengadaan jasa lainnya Tenaga perseorangan
BALAI BENIH IKAN PURWOSARI
3. SASARAN Jalan Raya Magetan – Sukomoro KM 4,5 Purwosari
4. NAMA Organisasi Pengadaan :
ORGANISASI - Kabupaten Magetan
- Dinas Peternakan dan Perikanan Kab. Magetan
- PA : drh. NUR HARYANI
- PPK : drh. NUR HARYANI
- Pejabat pengadaan barang dan jasa
EVA MEILIA P SOFIATI, S.Pt
5. SUMBER DANA APBD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2025
DAN PERKIRAAN
BIAYA Biaya Rp 30.261.059,-(Tiga Puluh Juta Dua Ratus enam Puluh satu Ribu
Lima puluh sembilan Rupiah)
6. JANGKA WAKTU Pelaksanaan pekerjaan dilaksanakan jangka waktu 12 (Dua Belas) Bulan
PELAKSANAAN
1. Menjaga keamanan di lingkungan Balai Benih Ikan (BBI) Purwosari
Magetan
2. Membantu Beroperasionalnya Balai Benih Ikan (BBI) Purwosari Magetan
3. Membantu pelaksanaan Operasional kegiatan Peningkatan Sarana
SPESIFIKASI
Prasarana BBI dan KAD
7. YANG
4. Menjaga kebersihan dan Keamanan Balai Benih Ikan (BBI) Purwosari
DIBUTUHKAN
Magetan
5. Membantu Kegiatan pada Bidang Pengembangan Perikanan
6. Membuat Laporan pelaksanaan tugas
7. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Atasan
1. Menerima dan melaksanakan tugas serta bertanggung jawab dalam tugas
pekerjaan dan melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan dengan
sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab;
2. Tunduk dan melaksanakan seluruh ketentuan yang telah diatur baik dalam
Perjanjian Kerja maupun ketentuan lain yang menjadi Keputusan Kepala
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan;
8 Metode Pekerjaan 3. Menyimpan dan menjaga kerahasiaan baik dokumen maupun informasi milik
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan dan tidak
memberikan dokumen atau informasi yang diketahui baik secara lisan
maupun tertulis kepada pihak lain;
4. Wajib melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Dinas Peternakan dan
Perikanan Kabupaten Magetan
9. LOKASI Kantor Gedung Dinas Peternakan dan Perikanan Jalan Tripandita No. 13
Magetan
10 STANDART 1. Berjenis kelamin Pria
TEKNIS 2. Pendidikan minimal SLTA sederajat
3. Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 50 tahun per 2 Januari 2025
4. Mampu berkomunikasi secara lisan dan tulisan dengan baik
5. Disiplin , memiliki integritas, mampu bekerja sama dalam tim kerja
6. Bila diperlukan siap untuk bekerja lembur dan / atau bekerja di lapangan
7. Masa Pelaksanakan kontrak selama 12 Bulan dan bila memungkinkan
diperpanjang sesuai aturan yang berlaku
1. Diutamakan yang telah berpengalaman pada pekerjaan yang sama
selama minimal 2 Tahun
11 Referensi hukum Perpres nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan Perpres No 16 tahun 2018
tentang pengadaan barang / jasa pemerintah dan Peraturan Lembaga Kebijakan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
12 Keluaran Keluaran yang dihasilkan adalah terjaga dan terawatnya kebersihan gedung
serta fasilitas kantor, sehingga meningkatkan kenyamanan dalam bekerja
13 Jangka Waktu Pelaksana kegiatan selama 12 (Dua Belas) Bulan, terhitung dari diterbitkannya
Pelaksanaan Surat Perintah Kerja (SPK)
14 Laporan Laporan Ini merangkum semua hasil pekerjaan secara keseluruhan yang telah
ditanggapi dan perbaikan – perbaikan yang telah disepakati bersama. Lapora
akhir diserahkan setelah seluruh pekerjaan selesai
Magetan, 23 Desember 2024
Ditetapkan Oleh :
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
DINAS PETERNAKAN DAN PERIKANAN
KABUPATEN MAGETAN
drh. NUR HARYANI
Pembina Tingkat I
NIP. 19751017 200212 2 004