Pengadaan Tenaga Penjaga Malam Balai Benih Ikan Purwosari (Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10035378000
Date: 24 December 2024
Year: 2025
KLPD: Kab. Magetan
Work Unit: Dinas Peternakan Dan Perikanan
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 30,261,059
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 30,261,057
Winner (Pemenang): Sutrisno
NPWP: 9*9**5****46**0
RUP Code: 54052298
Work Location: Magetan - Magetan (Kab.)
Participants: 1
Attachment
DINAS  PETERNAKAN      DAN   PERIKANAN                
                                                                        
                                                                        
                        Telp. (0351) 895366 Fax (0351) 895048           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              KERANGKA    ACUAN  KERJA  (KAK  )                         
        TENAGA  PENJAGA MALAM  BALAI BENIH IKAN PUWOSARI                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
NO    URUTAN ITEM                     PENJELASAN                        
                                                                        
 1. LATAR         Keamanan kantor adalah hal yang sangat penting dalam mendukung
    BELAKANG      berjalannya birokrasi pemerintah dalam sistem penyelenggaraan
                  pemerintahan secara umum. Keamanan dan kebersihan bangunan,
                  utilitas dan halaman gedung kantor, merupakan salah satu bagian
                  dalam mendukung peningkatan kinerja, karena kondisi keamanan
                  lingkungan dan didukung oleh tenaga administrasi perkantoran dapat
                  menciptakan kelancaran tugas yang optimal.            
                  Untuk mewujudkan kondisi yang demikian perlu didukung oleh
                  tenaga keamanan yang mempunyai kemampuan yang cukup terampil
                  di bidang tersebut. Untuk itu, dalam upaya meningkatkan kenyamanan,
                  keamanan dan beroperasinya Balai Benih Ikan Desa Purwosari
                  Magetan                                               
                                                                        
                  Setiap pelaksanaan pengadaan tenaga harus mendapatkan arahan,
                  rambu, petunjuk agar kegiatan menghasilkan produk yang diharapkan.
                  Penyedia melaksanakan kegiatan dilakukan penuh tanggung jawab
                  dengan melibatkan kemampuan teknisnya                 
                                                                        
                                                                        
 2. MAKSUD DAN    Maksud dari Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini adalah sebagai petunjuk
    TUJUAN        Pelaksana Pekerjaan yang memuat azas, kriteria dan proses yang harus
                  dipenuhi didalam pelaksanaan tugas Pelaksana pekerjaan sehingga
                  menghasilkan pekerjaan Pelaksanaan yang sesuai dengan spesifikasi teknis
                  yang diharapkan                                       
                  Tujuan Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini adalah sebagai referensi pelaksanaan
                  Pengadaan jasa lainnya Tenaga perseorangan            
                  BALAI BENIH IKAN PURWOSARI                            
 3. SASARAN       Jalan Raya Magetan – Sukomoro KM 4,5 Purwosari        
                                                                        
 4. NAMA          Organisasi Pengadaan :                                
    ORGANISASI    - Kabupaten Magetan                                   
                  - Dinas Peternakan dan Perikanan Kab. Magetan         
                  - PA  : drh. NUR HARYANI                              
                  - PPK : drh. NUR HARYANI                              
                  - Pejabat pengadaan barang dan jasa                   
                    EVA MEILIA P SOFIATI, S.Pt                          
 5. SUMBER DANA   APBD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2025            
    DAN PERKIRAAN                                                       
    BIAYA         Biaya Rp 30.261.059,-(Tiga Puluh Juta Dua Ratus enam Puluh satu Ribu
                  Lima puluh sembilan Rupiah)                           
                                                                        
 6. JANGKA WAKTU  Pelaksanaan pekerjaan dilaksanakan jangka waktu 12 (Dua Belas) Bulan
    PELAKSANAAN                                                         
                  1. Menjaga keamanan di lingkungan Balai Benih Ikan (BBI) Purwosari
                     Magetan                                            
                  2. Membantu Beroperasionalnya Balai Benih Ikan (BBI) Purwosari Magetan
                  3. Membantu pelaksanaan Operasional kegiatan Peningkatan Sarana
    SPESIFIKASI                                                         
                     Prasarana BBI dan KAD                              
 7. YANG                                                                
                  4. Menjaga kebersihan dan Keamanan Balai Benih Ikan (BBI) Purwosari
    DIBUTUHKAN                                                          
                     Magetan                                            
                  5. Membantu Kegiatan pada Bidang Pengembangan Perikanan
                  6. Membuat Laporan pelaksanaan tugas                  
                  7. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Atasan
                  1. Menerima dan melaksanakan tugas serta bertanggung jawab dalam tugas
                    pekerjaan dan melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan dengan
                    sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab;       
                  2. Tunduk dan melaksanakan seluruh ketentuan yang telah diatur baik dalam
                    Perjanjian Kerja maupun ketentuan lain yang menjadi Keputusan Kepala
                    Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan;   
 8  Metode Pekerjaan 3. Menyimpan dan menjaga kerahasiaan baik dokumen maupun informasi milik
                    Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan dan tidak
                    memberikan dokumen atau informasi yang diketahui baik secara lisan
                    maupun tertulis kepada pihak lain;                  
                  4. Wajib melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Dinas Peternakan dan
                    Perikanan Kabupaten Magetan                         
 9. LOKASI        Kantor Gedung Dinas Peternakan dan Perikanan Jalan Tripandita No. 13
                  Magetan                                               
 10 STANDART      1. Berjenis kelamin Pria                              
    TEKNIS        2. Pendidikan minimal SLTA sederajat                  
                  3. Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 50 tahun per 2 Januari 2025
                  4. Mampu berkomunikasi secara lisan dan tulisan dengan baik
                  5. Disiplin , memiliki integritas, mampu bekerja sama dalam tim kerja
                  6. Bila diperlukan siap untuk bekerja lembur dan / atau bekerja di lapangan
                  7. Masa Pelaksanakan kontrak selama 12 Bulan dan bila memungkinkan
                     diperpanjang sesuai aturan yang berlaku            
                  1. Diutamakan yang telah berpengalaman pada pekerjaan yang sama
                     selama minimal 2 Tahun                             
 11 Referensi hukum Perpres nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan Perpres No 16 tahun 2018
                  tentang pengadaan barang / jasa pemerintah dan Peraturan Lembaga Kebijakan
                  Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah                      
 12 Keluaran      Keluaran yang dihasilkan adalah terjaga dan terawatnya kebersihan gedung
                  serta fasilitas kantor, sehingga meningkatkan kenyamanan dalam bekerja
 13 Jangka Waktu  Pelaksana kegiatan selama 12 (Dua Belas) Bulan, terhitung dari diterbitkannya
    Pelaksanaan   Surat Perintah Kerja (SPK)                            
 14 Laporan       Laporan Ini merangkum semua hasil pekerjaan secara keseluruhan yang telah
                  ditanggapi dan perbaikan – perbaikan yang telah disepakati bersama. Lapora
                  akhir diserahkan setelah seluruh pekerjaan selesai    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                   Magetan, 23 Desember 2024            
                                                                        
                                       Ditetapkan Oleh :                
                                 PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN               
                               DINAS PETERNAKAN DAN PERIKANAN           
                                    KABUPATEN MAGETAN                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                      drh. NUR HARYANI                  
                                      Pembina Tingkat I                 
                                   NIP. 19751017 200212 2 004