Pengadaan Tenaga Penjaga Malam Balai Latihan Peternakan 1 (Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10035439000
Date: 25 December 2024
Year: 2025
KLPD: Kab. Magetan
Work Unit: Dinas Peternakan Dan Perikanan
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 30,261,059
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 30,261,057
Winner (Pemenang): Sukarjoko
NPWP: 9*9**5****46**0
RUP Code: 54052344
Work Location: Magetan - Magetan (Kab.)
Participants: 1
Attachment
DINAS  PETERNAKAN      DAN   PERIKANAN                
                                                                        
                                                                        
                        Telp. (0351) 895366 Fax (0351) 895048           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              KERANGKA    ACUAN  KERJA  (KAK  )                         
         PENGADAAN  TENAGA PENJAGA  MALAM BALAI LATIHAN                 
                          PETERNAKAN 1                                  
                                                                        
                                                                        
NO    URUTAN ITEM                   PENJELASAN                          
                                                                        
 1. LATAR         Keamanan kantor adalah hal yang sangat penting dalam  
    BELAKANG      mendukung berjalannya birokrasi pemerintah dalam sistem
                  penyelenggaraan pemerintahan secara umum. Keamanan dan
                  kebersihan bangunan, utilitas dan halaman gedung kantor,
                  merupakan salah satu bagian dalam mendukung peningkatan
                  kinerja, karena kondisi keamanan lingkungan dan didukung oleh
                  tenaga administrasi perkantoran dapat menciptakan kelancaran
                  tugas yang optimal.                                   
                  Untuk mewujudkan kondisi yang demikian perlu didukung oleh
                  tenaga keamanan yang mempunyai kemampuan yang cukup   
                  terampil di bidang tersebut. Untuk itu, dalam upaya meningkatkan
                  kenyamanan, keamanan dan beroperasinya Balai Latihan  
                  Peternakan Bibis Sukomoro Magetan                     
                                                                        
                  Setiap pelaksanaan pengadaan tenaga harus mendapatkan arahan,
                  rambu, petunjuk agar kegiatan menghasilkan produk yang
                  diharapkan. Penyedia melaksanakan kegiatan dilakukan penuh
                  tanggung jawab dengan melibatkan kemampuan teknisnya  
                                                                        
                                                                        
 2. MAKSUD DAN    Maksud dari Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini adalah sebagai
    TUJUAN        petunjuk Pelaksana Pekerjaan yang memuat azas, kriteria dan proses
                  yang harus dipenuhi didalam pelaksanaan tugas Pelaksana pekerjaan
                  sehingga menghasilkan pekerjaan Pelaksanaan yang sesuai dengan
                  spesifikasi teknis yang diharapkan                    
                  Tujuan Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini adalah sebagai referensi
                  pelaksanaan Pengadaan jasa lainnya Tenaga perseorangan
                                                                        
 3. SASARAN       Balai Latihan Peternakan Bibis Sukomoro Magetan       
                                                                        
                                                                        
 4. NAMA          Organisasi Pengadaan :                                
    ORGANISASI                                                          
                  - Kabupaten Magetan                                   
                  - Dinas Peternakan dan Perikanan Kab. Magetan         
                  - PA  : drh. NUR HARYANI                              
                  - PPK : drh. NUR HARYANI                              
                  - Pejabat pengadaan barang dan jasa                   
                       EVA AYU MEILIA, S.Pt                             
                                                                        
 5. SUMBER DANA   APBD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2025            
    DAN PERKIRAAN                                                       
    BIAYA         Biaya Biaya Rp 30.261.059,-(Tiga Puluh Juta Dua Ratus enam
                  Puluh satu Ribu Lima puluh sembilan Rupiah)           
                                                                        
 6. JANGKA WAKTU  Pelaksanaan pekerjaan dilaksanakan jangka waktu 12 (Dua Belas)
    PELAKSANAAN   Bulan                                                 
                                                                        
                  1. Menjaga kebersihan kandang, peralatan peternakan dan
                     lingkungan BLP                                     
    SPESIFIKASI                                                         
 7. YANG          2. Melakukan penjagaan dan bertanggungjawab pada keamanan
    DIBUTUHKAN       di BLP                                             
                  3. Merawat ternak                                     
                  4. Mengolah pupuk kandang                             
                  5. Mengolah lahan HMT                                 
                  6. Melakukan pencampuran pakan ternak                 
                  7. Melakukan pemerahan susu                           
                  8. Menyusun laporan kegiatan setiap bulan             
                    9. Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan
                       oleh Atasan                                      
                  1. Menerima dan melaksanakan tugas serta bertanggung jawab
                    dalam tugas pekerjaan dan melaksanakan tugas-tugas lain yang
                    diberikan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung
                    jawab;                                              
                  2. Tunduk dan melaksanakan seluruh ketentuan yang telah diatur
                    baik dalam Perjanjian Kerja maupun ketentuan lain yang menjadi
                    Keputusan Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten
 8  Metode Pekerjaan Magetan;                                           
                  3. Menyimpan dan menjaga kerahasiaan baik dokumen maupun
                    informasi milik Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten
                    Magetan dan tidak memberikan dokumen atau informasi yang
                    diketahui baik secara lisan maupun tertulis kepada pihak lain;
                  4. Wajib melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Dinas
                    Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan          
                                                                        
 9. LOKASI        Balai Latihan Peternakan Bibis Sukomoro Magetan       
                                                                        
 10 STANDART      1. Berjenis kelamin Pria                              
    TEKNIS        2. Pendidikan minimal SLTP/ sederajat                 
                  3. Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 50 tahun per 2
                     Januari 2025                                       
                  4. Mampu berkomunikasi secara lisan dan tulisan dengan baik
                  5. Disiplin , memiliki integritas, mampu bekerja sama dalam tim
                     kerj                                               
                  6. Bila diperlukan siap untuk bekerja lembur dan / atau bekerja
                     di lapangan                                        
                  7. Masa Pelaksanakan kontrak selama 12 Bulan dan bila 
                     memungkinkan diperpanjang sesuai aturan yang berlaku
                  1. Diutamakan yang telah berpengalaman pada pekerjaan yang
                     sama selama minimal 2 Tahun                        
 11 Referensi hukum Perpres nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan Perpres No 16
                  tahun 2018 tentang pengadaan barang / jasa pemerintah dan
                  Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
 12 Keluaran      Keluaran yang dihasilkan adalah terjaga dan terawatnya kebersihan
                  gedung serta fasilitas kantor, sehingga meningkatkan kenyamanan
                  dalam bekerja                                         
 13 Jangka Waktu  Pelaksana kegiatan selama 12 (Dua Belas) Bulan, terhitung dari
    Pelaksanaan   diterbitkannya Surat Perintah Kerja (SPK)             
                                                                        
 14 Laporan       Laporan Ini merangkum semua hasil pekerjaan secara keseluruhan
                  yang telah ditanggapi dan perbaikan – perbaikan yang telah
                  disepakati bersama. Lapora akhir diserahkan setelah seluruh
                  pekerjaan selesai                                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                   Magetan, 23 Desember 2024            
                                                                        
                                       Ditetapkan Oleh :                
                                 PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN               
                               DINAS PETERNAKAN DAN PERIKANAN           
                                    KABUPATEN MAGETAN                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                      drh. NUR HARYANI                  
                                      Pembina Tingkat I                 
                                   NIP. 19751017 200212 2 004