Pengadaan Tenaga Penjaga Malam Laboratorium Dan Klinik Hewan (Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10035534000
Date: 25 December 2024
Year: 2025
KLPD: Kab. Magetan
Work Unit: Dinas Peternakan Dan Perikanan
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 30,261,059
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 30,261,057
Winner (Pemenang): Yudha Andrik Kurniawan
NPWP: 8*6**7****46**0
RUP Code: 54051904
Work Location: Magetan - Magetan (Kab.)
Participants: 1
Attachment
DINAS  PETERNAKAN      DAN   PERIKANAN                
                                                                        
                                                                        
                        Telp. (0351) 895366 Fax (0351) 895048           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              KERANGKA    ACUAN  KERJA  (KAK  )                         
    TENAGA  PENGADAAN  TENAGA  PENJAGA MALAM  LABORATORIUM              
                        DAN KLINIK HEWAN                                
                                                                        
                                                                        
NO    URUTAN ITEM                   PENJELASAN                          
                                                                        
 1. LATAR         Keamanan kantor adalah hal yang sangat penting dalam  
    BELAKANG      mendukung berjalannya birokrasi pemerintah dalam sistem
                  penyelenggaraan pemerintahan secara umum. Keamanan dan
                  kebersihan bangunan, utilitas dan halaman gedung kantor,
                  merupakan salah satu bagian dalam mendukung peningkatan
                  kinerja, karena kondisi keamanan lingkungan dan didukung oleh
                  tenaga administrasi perkantoran dapat menciptakan kelancaran
                  tugas yang optimal.                                   
                  Untuk mewujudkan kondisi yang demikian perlu didukung oleh
                  tenaga keamanan yang mempunyai kemampuan yang cukup   
                  terampil di bidang tersebut. Untuk itu, dalam upaya meningkatkan
                  kenyamanan, keamanan dan beroperasinya Laboratorium dan
                  Klinik Hewan Magetan                                  
                                                                        
                  Setiap pelaksanaan pengadaan tenaga harus mendapatkan arahan,
                  rambu, petunjuk agar kegiatan menghasilkan produk yang
                  diharapkan. Penyedia melaksanakan kegiatan dilakukan penuh
                  tanggung jawab dengan melibatkan kemampuan teknisnya  
                                                                        
                                                                        
 2. MAKSUD DAN    Maksud dari Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini adalah sebagai petunjuk
    TUJUAN        Pelaksana Pekerjaan yang memuat azas, kriteria dan proses yang harus
                  dipenuhi didalam pelaksanaan tugas Pelaksana pekerjaan sehingga
                  menghasilkan pekerjaan Pelaksanaan yang sesuai dengan spesifikasi teknis
                  yang diharapkan                                       
                  Tujuan Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini adalah sebagai referensi
                  pelaksanaan Pengadaan jasa lainnya Tenaga perseorangan
                  Keamanan Laboratorium dan Klinik Hewan Magetan        
 3. SASARAN       Dinas Peternakan dan Perikanan kabupaten Magetan      
                  Jalan Tripandita No. 17 Magetan                       
                                                                        
 4. NAMA          Organisasi Pengadaan :                                
    ORGANISASI    - Kabupaten Magetan                                   
                  - Dinas Peternakan dan Perikanan Kab. Magetan         
                  - PA  : drh. NUR HARYANI                              
                  - PPK : drh. NUR HARYANI                              
                  - Pejabat pengadaan barang dan jasa Sekretariat Dinas Peternakan dan
                    Perikanan Kabupaten Magetan                         
 5. SUMBER DANA   APBD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2025            
    DAN PERKIRAAN                                                       
    BIAYA         Biaya 30.261.059,-(Tiga Puluh Juta Dua Ratus enam Puluh satu Ribu
                  Lima puluh sembilan Rupiah)                           
                                                                        
 6. JANGKA WAKTU  Pelaksanaan pekerjaan dilaksanakan jangka waktu 12 (Dua Belas) Bulan
    PELAKSANAAN                                                         
                  1. Menjaga keamanan di lingkungan Laboratorium dan Klinik
                     Hewan                                              
                  2. Melakukan jaga malam di Laboratorium dan Klinik Hewan
    SPESIFIKASI                                                         
                  3. Mengontrol kondisi aset di Laboratorium dan Klinik Hewan
 7. YANG                                                                
                  4. Melakukan inventaris aset di Laboratorium dan Klinik Hewan
    DIBUTUHKAN                                                          
                  5. Membantu menjaga kerapian sarana dan prasarana di  
                     Laboratorium dan Klinik Hewan                      
                  6. Membantu beroperasinya Laboratorium dan Klinik Hewan
                  7. Menyusun laporan kegiatan setiap bulan             
                  8. Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh
                     Atasan                                             
                                                                        
                  1. Menerima dan melaksanakan tugas serta bertanggung jawab dalam
                    tugas pekerjaan dan melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan
                    dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab;
                  2. Tunduk dan melaksanakan seluruh ketentuan yang telah diatur baik
                    dalam Perjanjian Kerja maupun ketentuan lain yang menjadi Keputusan
                    Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan;
 8  Metode Pekerjaan 3. Menyimpan dan menjaga kerahasiaan baik dokumen maupun informasi
                    milik Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan dan tidak
                    memberikan dokumen atau informasi yang diketahui baik secara lisan
                    maupun tertulis kepada pihak lain;                  
                  4. Wajib melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Dinas Peternakan
                    dan Perikanan Kabupaten Magetan                     
 9. LOKASI        Keamanan Laboratorium dan Klinik Hewan Magetan        
                  Dinas Peternakan dan Perikanan kabupaten Magetan      
                  Jalan Tripandita No. 17 Magetan                       
 10 STANDART      1. Berjenis kelamin Pria                              
    TEKNIS        2. Pendidikan minimal SLTA                            
                  3. Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 50 tahun per 2 Januari 2025
                  4. Mampu berkomunikasi secara lisan dan tulisan dengan baik
                  5. Disiplin , memiliki integritas, mampu bekerja sama dalam tim kerja
                  6. Bila diperlukan siap untuk bekerja lembur dan / atau bekerja di
                     lapangan                                           
                  7. Masa Pelaksanakan kontrak selama 12 Bulan dan bila memungkinkan
                     diperpanjang sesuai aturan yang berlaku            
                  8. Diutamakan yang telah berpengalaman pada pekerjaan yang sama
                     selama minimal 2 Tahun                             
 11 Referensi hukum Perpres nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan Perpres No 16 tahun 2018
                  tentang pengadaan barang / jasa pemerintah dan Peraturan Lembaga
                  Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah            
 12 Keluaran      Keluaran yang dihasilkan adalah terjaga dan terawatnya kebersihan gedung
                  serta fasilitas kantor, sehingga meningkatkan kenyamanan dalam bekerja
 13 Jangka Waktu  Pelaksana kegiatan selama 12 (Dua Belas) Bulan, terhitung dari
    Pelaksanaan   diterbitkannya Surat Perintah Kerja (SPK)             
                                                                        
 14 Laporan       Laporan Ini merangkum semua hasil pekerjaan secara keseluruhan yang
                  telah ditanggapi dan perbaikan – perbaikan yang telah disepakati bersama.
                  Lapora akhir diserahkan setelah seluruh pekerjaan selesai
                                                                        
                                                                        
                                  Magetan, 23 Desember 2024             
                                       Ditetapkan Oleh :                
                                 PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN               
                               DINAS PETERNAKAN DAN PERIKANAN           
                                    KABUPATEN MAGETAN                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                      drh. NUR HARYANI                  
                                      Pembina Tingkat I                 
                                   NIP. 19751017 200212 2 004