URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
TENAGA SUPIR
1. Memeriksa kelengkapan kendaraandinas/ operasional dengan cara
mengecek rem, oli dan lampu di mesin, air radiator, air aki dan tekanan udara
ban agar kendaraan dapat dikendarai dengan baik.
2. Memanaskan mesin kendaraan dinas/ operasional guna mengetahui
kelainan mesin.
3. Merawat kendaraan dinas/ operasional dengan cara membersihkan mesin,
ruangan dalam dan luar kendaraan agar kendaraan kelihatan bersih.
4. Mengemudikan kendaraan dinas/ operasional berdasarkan tujuan dan
ketentuan lalu lintas yang berlaku agar kendaraan dapat tiba ditujuan dengan
selamat.
5. Memperbaiki kerusakan kecil agar kendaraan dinas/ operasional dapat
beroperasi secara layak.
6. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku
sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban.
Untuk dan atas nama :
Pemerintah Kabupaten Magetan
Pejabat Pembuat Komitmen
Sekretariat
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
JOKO TRIHONO, S.Sos, M.Si
Pembina Tingkat I
NIP. 19730416 199303 1 007