URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
TENAGA ADMINISTRASI
1. Pekerjaan Tenaga Administrasi dilakukan setiap hari kerja dan hari lain yang ditentukan oleh Kantor
Kelurahan Mangge.
2. Tenaga Administrasi membantu administrasi pada Kantor Kelurahan Mangge dalam hal penatausahaan
dan pelayanan masyarakat meliputi :
a) Mengagenda surat masuk dan surat keluar sesuai dengan prosedur untuk tertib administrasi.
b) Mendistribusikan surat masuk kepada Kasi sesuai dengan disposisi pimpinan.
c) Melakukan pelayanan umum surat menyurat kepada masyarakat.
d) Melakukan pengetikan konsep surat dan undangan.
3. Membantu mengoperasikan aplikasi SIPD dan SPSE.
4. Membantu PPK dalam menata administrasi Pengadaan Barang/Jasa.
5. Menyimpan dengan baik dan membersihkan peralatan kerja setelah dipakai.
6. Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan PPK Kelurahan Mangge.
7. Tenaga Administrasi harus selalu (stand by) di Kantor Kelurahan Mangge selama jam dan hari
kerja, kecuali ada tugas khusus yang diperintahkan oleh PPK Kelurahan Mangge
Magetan, Januari 2025
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Kelurahan Mangge
BAYU PRASETYO, S.STP, M.Si
Penata
NIP. 19900318 201206 1 003