URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA TENAGA PELAYANAN UMUM (STAF PENDUKUNG SIE PEMERINTAHAN)
1. Ditugaskan sebagai Staf Pendukung seksi Pemerintahan;
2. Dapat Membantu dan mendukung Semua Kegiatan seksi Pemerintahan;
3. Bertanggung Jawab melaporkan kejadian / kegiatan di masyarakat yang menonjol kepada Lurah;
4. Mampu membersihkan informasi kepada masyarakat terkait program program pemerintah yang
ada di kelurahan ;
5. Mampu melaksanakan kegiatan surat menyurat, dokumentasi dan pengarsipan untuk memastikan
dukungan administrasi bagi kelancaran kegiatan kelurahan;
6. Mampu mengagenda dan meregister surat surat yang berkaitan dengan kelurahan;
7. Mampu melayani masyarakat dalam hal administrasi dan kepentingan lain;
8. Mampu membuat/mengetik surat juga administrasi kantor lainnya;
9. Mempunyai tanggung jawab pendistribusian surat surat sesuai kop surat;
10. Mempunyai tanggung jawab menjaga ketertiban dan kebersihan di dalam dan sekitar kantor;
11. Mampu melaksanakan penjagaan kantor dan lingkungan sekitar kantor;
12. Sanggup mentaati peraturan yang ada
13. Mampu dan bertanggung jawab melakukan pekerjaan lainnya yang diperintahkan
Magetan, Januari 2025
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Kelurahan Mangge
BAYU PRASETYO, S.STP, M.Si
Penata
NIP. 19900318 201206 1 003