Belanja Jasa Tenaga Administrasi / Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10047176000
Date: 20 January 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Magetan
Work Unit: Dinas Tenaga Kerja
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 32,500,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 30,000,000
Winner (Pemenang): Arum Susanti
NPWP: 4*5**0****46**0
RUP Code: 54260989
Work Location: Dinas Tenaga Kerja - Magetan (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                           
         TENAGA KERJA KONTRAK JASA TENAGA ADMINISTRASI               
              DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN MAGETAN                   
                                                                     
                                                                     
                                                                     
1. Pekerjaan petugas administrasi dilakukan setiap hari kerja dan hari lain yang
  ditentukan oleh Dinas Tenaga Kerja                                 
2. Pengagendaan surat menyurat dan pengarsipan dokumen dilakukan dengan mengikuti
  tata naskah dan pengarsipan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten
  Magetan.                                                           
3. Layanan dokumen seperti pengetikan, fotokopi dilakukan secara cermat dan teliti
  dengan meminimalisir kesalahan.                                    
4. Menyimpan kembali peralatan kerja dalam kondisi baik, bersih, dan rapi pada tempat
  yang tidak mengganggu kelancaran lalu lintas, keamanan, keindahan pada lokasi
  pekerjaan masing - masing.                                         
5. Petugas Tenaga Administrasi harus berada di tempat kerja (stand by) di kantor Dinas
  Tenaga Kerja selama jam dan hari kerja, kecuali ada tugas khusus yang diperintahkan
  oleh Dinas Tenaga Kerja Kab. Magetan.                              
6. Membantu administrasi keuangan dan tugas-tugas yang diberikan oleh pimpinan pada
  Dinas Tenaga Kerja, meliputi :                                     
  ● Pengagendaan surat menyurat dan ekspedisi                        
  ● Mengadministrasian keuangan                                      
  ● Pengarsipan dokumen dilakukan dengan mengikuti tata naskah       
  ● Layanan dokumen seperti pengetikan, fotokopi