PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
KECAMATAN SUKOMORO
Jalan Raya Magetan - Maospati kode pos 63391
Telp. 0351- 869012
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1 SATUAN KERJA KECAMATAN SUKOMORO
2 JABATAN JASA TENAGA KEAMANAN
3 ATASAN LANGSUNG KASUBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN
4 FUNGSI DAN PERANAN Sebagai pelaksana petugas Keamanan di Lingkup
Kecamatan Sukomoro dan Sekitarnnya
5 TANGGUNG JAWAB DAN Tanggung Jawab
WEWENANG
1. Menjaga Keamanan di Lingkungan Kecamatan
Sukomoro dan Sekitarnnya
Wewenang
1. Menjaga Keamanan setiap ruangan yang berada
di Kantor Kecamatan, rumah dinas yang berada
di lingkungan Kecamatan dan Sekitarnnya
6 URAIAN TUGAS 1. Melaksanakan pengamankan dan menjaga
ketertiban di tempat kerja dan lingkungannya
dengan baik
2. Melakukan patroli keliling atas keamanan di
lingkungan Kecamatan dan sekitarnnya
3. Melakukan Pengecekkan sarana dan prasarana
yang ada di dalam Kantor dan sekitarnnya
4. Membantu mematikan dan menyalakan
lampu-lampu penerangan serta peralatan
yang menggunakan listrik pada ruangan
kantor sesuai jam kantor dan jam malam
5. Membantu pengaturan terhadap kendaraan
baik kendaraan roda empat maupun
kendaraan roda dua
6. Melaksanakan tugas yang di berikan