PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN (USP)
KEGIATAN PERENCANAAN TEKNIS
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN MAGETAN
TAHUN ANGGARAN 2025
Sub Kegiatan : Rehabilitasi Embung dan Penampung Air Lainnya
Pekerjaan : Perencanaan (DED) Rehabilitasi Embung
Lokasi : Kab. Magetan
Tahun Anggaran : 2025
1. Lokasi Pekerjaan
Konsultansi Perencanaan (DED):
1. Rehabilitasi Embung Joketro (Lanjutan) Rp. 190.000.000,00
2. Rehabilitasi Embung Jarakan
2. Lingkup Kegiatan
Pekerjaan yang harus dilakukan oleh Konsultan antara lain :
1. Persiapan.
2. Pengumpulan data lapangan / survey lapangan
3. Penggambaran denah dan situasi, meliputi :
- Peta Lokasi Pekerjaan,
- Potongan memanjang,
- Potongan melintang,
- Pembuatan detail bangunan.
Penggambaran dengan menggunakan Auto Cad.
4. Rencana Anggaran Biaya dan Analisa.
- Perhitungan Kontruksi.
- Pembuatan Rencana Anggaran Biaya.
- Pembuatan analisa harga dan pekerjaan.
- Pembuatan spesifikasi teknis.
- Foto lokasi pekerjaan tiap patok pekerjaan atau bagian pekerjaan yang direncana.
5. Laporan Draft Final dan Final.
Berisikan gambar, hasil analisa, rincian dan perhitungan teknis.
Semua hasil pekerjaan (point 3 sampai dengan 5) dibuat rangkap secukupnya dan
dimasukkan dalam Flash Disk 32 GB.
3. Personil
Personil yang ditugaskan oleh konsultan dalam pekerjaan ini, harus mampu dan
bertanggungjawab dalam tugasnya masing-masing, sesuai dengan bidang keahlian yang
dikuasainya. Seluruh pekerjaan dilaksanakan di bawah koordinasi dan tanggungjawab seorang
Ketua Tim (Team Leader) dan diharapkan dapat bekerjasama secara terpadu, dalam rangka
upaya pencapaian sasaran secara optimal. Adapun tenaga ahli yang akan dilibatkan dalam
pekerjaan ini, secara umum dapat diklasifikasikan menjadi :
a. Tenaga Ahli Inti (Professional Staff);
b. Tenaga Pendukung (Sub Professional Staff);
Sesuai dengan klasifikasi dan keahliannya masing-masing, spesifikasi persyaratan yang harus
dimiliki oleh tenaga pelaksana dalam pekerjaan ini, adalah sebagai berikut :
a. Tenaga Ahli Inti
1. Ketua Tim (Team Leader)
Seorang Sarjana (S1) Teknik Sipil/ Pengairan mempunyai Sertifikat Keahlian Kerja
SKA Ahli Teknik Sumber Daya Air – Muda, serta Sertifikat Keahlian Kerja SKA Ahli -
Muda K3 Konstruksi, dengan pengalaman kerja professional sedikitnya 2 (Dua) tahun
dalam perencanaan bangunan utama dan jaringan irigasi. Pemimpin Tim harus
KerangkaAcuanKerja - 1
PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
berfungsi sebagai pemimpin ahli desain yang harus mengkoordinir pekerjaan dan
menentukan standart yang seragam untuk perencanaan yang dilakukan anggota tim.
2. Design Engineer
Seorang Sarjana (S1) Teknik Sipil / Pengairan dengan pengalaman kerja minimal 2
(Dua) tahun atau Sarjana Muda (D3) Teknik Sipil /Pengairan dengan pengalaman
kerja lebih dari 5 (Lima) tahun dalam perencanaan bangunan air dan perencanaan
biaya konstruksi jaringan irigasi dan bangunan pelengkap.
b. Tenaga Pendukung
1. Surveyor
Lulusan Sekolah Teknik Menengah (STM)/ sederajat dengan pengalaman minimal 2
(Dua) tahun dalam bidang Pengukuran Situasi dan Trase Jaringan Pengairan.
2. Juru Gambar / CAD Drafter
Lulusan Sekolah Teknik Menengah (STM)/ sederajat dengan pengalaman minimal 2
(Dua) tahun dalam bidang penggambaran bangunan dan jaringan Pengairan.
Magetan, - - 2025
Sekretaris Dinas PU Pengairan Kepala Bidang Sumber Daya Air
Kabupaten Magetan, Dinas Pekerjaan Umum dan
Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Penataan Ruang Kab. Magetan
Selaku Kuasa Pengguna Anggaran
BASUKI RAHMAT, BA YULI K. ISWAHYUDI, ST.MT
Pembina Pembina
NIP. 19561222 198103 1 015 NIP. 19710729 200604 1 013
KerangkaAcuanKerja - 2