Update Skema Eksploitasi Irigasi Dan Skema Bangunan Daerah Irigasi Kabupaten Magetan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10061264000
Date: 15 February 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Magetan
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 80,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 79,999,000
Winner (Pemenang): CV Karya Jaya
NPWP: 8*8**4****46**0
RUP Code: 54353331
Work Location: Kab. Magetan - Magetan (Kab.)
Participants: 1
Attachment
Update    Skema     Eksploitasi    Irigasi  dan   Skema               
                                                                            
      Bangunan      Daerah    Irigasi  Kabupaten      Magetan               
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     Di Kabupaten Magetan sudah banyak irigasi yang dibangun untuk menunjang peningkatan
swasembada pangan, dimana irigasi dibangun guna dapat memberikan pengairan yang optimal bagi lahan-
lahan pertanian masyarakat. Dengan dibangunnya Irigasi tersebut tahap selanjutnya adalah menjaga
                                                                            
kelestarian bangunan tersebut agar terus dapat berfungsi untuk mengairi areal persawahan guna
meningkatkan tarap hidup masyarakat. Irigasi diselenggarakan dengan tujuan mewujudkan kemanfaatan
air yang menyeluruh, terpadu dan berwawasan lingkungan serta untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,
baik bagi usaha tani maupun usaha-usaha lainnya. Selain itu irigasi berfungsi mendukung produktivitas
usaha tani guna meningkatkan produksi pertanian dalam rangka ketahanan pangan nasional dan
                                                                            
kesejahteraan masyarakat, khususnya petani.                                 
     Namun seiring dengan berjalannya waktu data kelengkapan mengenai irigasi itu sendiri dirasa
                                                                            
semakin berkurang dikarenakan berkurangnya tenaga yang menangani. Hal ini sangat menyulitkan dikala
akan melakukan usulan baik untuk pemeliharaan dan operasi, diperlukan data pendukung yang lengkap.
                                                                            
      Maksud dari Update Skema Eksploitasi Irigasi dan Skema Bangunan Daerah Irigasi Kabupaten
      Magetan ini yaitu :                                                   
                                                                            
      a.  Melakukan inventarisasi Daerah Irigasi yang disebutkan pada lokasi kegiatan untuk
          mendapatkan data aset bangunan dan saluran dari Daerah Irigasi tersebut.
                                                                            
      b.  Menyusun data aset bangunan dan saluran serta menyajikannya dalam bentuk tabel
                                                                            
      c.  Penyusunan skema bangunan dan skema eksploitasi di Daerah Irigasi pada lokasi kegiatan.
                                                                            
      d.  Pembuatan Peta wilayah UPTD Pengairan Gandong beserta peta wilayah per kejuron.
      Tujuan dari Update Skema Eksploitasi Irigasi dan Skema Bangunan Daerah Irigasi Kabupaten
                                                                            
      Magetan adalah sebagai berikut :                                      
      a.  Agar didapat data bangunan dan saluran pada masing-masing Daerah Irigasi.
                                                                            
      b.  Agar didapat peta wilayah UPTD Pengairan Gandong beserta peta wilayah per kejuronnya.
                                                                            
      c.  Agar didapat skema bangunan dan skema eksploitasi Daerah Irigasi pada lokasi kegiatan.
      d.  Sebagai pengambil kebijakan Sumber Daya Air dalam menunjang program ketahanan
                                                                            
          pangan nasional.