PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Jl. Kartini No. 02 Magetan, Jawa Timur 63319,
Telepon/Faksimile (0351) 8197763
Laman dinaspkp.magetan.go.id, Pos el. dinaspkp@magetan.go.id
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KEGIATAN :
PENINGKATAN KUALITAS KAWASAN
PERMUKIMAN KUMUH DENGAN LUAS DI BAWAH
10 (SEPULUH) HA
SUB KEGIATAN :
Pelaksanaan Pemugaran Kawasan Permukiman
Kumuh
PEKERJAAN :
Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan / Penataan
Permukiman Paket 1
LOKASI
KABUPATEN MAGETAN
TAHUN ANGGARAN 2025
Uraian Pekerjaan 1
1. Ruang Lingkup Pekerjaan :
Adapun ruang lingkup pekerjaan meliputi perencanaan kawasan Penataan Jalan
Permukiman Kel. Alastuwo, Kec. Poncol, Penataan Permukiman Kel. Alastuwo,
Kec. Poncol, Penataan Permukiman Kel. Panekan, Kec. Panekan, Pembangunan
Drainase Lingkungan Kel. Panekan, Kec. Panekan Penataan Permukiman Kel.
Plaosan, Kec. Plaosan, Penataan Jalan Permukiman Kel. Sarangan, Kec.
Plaosan, Penataan Permukiman Kel. Sarangan, Kec. Plaosan - Kab. Magetan.
2. Jangka Waktu :
Masa Perencanaan selama 30 (Tiga Puluh) hari kalender terhitung sejak
Tanggal Mulai Kerja yang tercantum dalam SPMK.
Dalam melaksanakan kegiatan perencanaan ini konsultan harus mempersiapkan jadwal
tahapan kegiatan, sehingga dalam pelaksanaannya dapat memperolah hasil yang
diharapkan oleh pengguna jasa dan sesuai dengan waktu yang ditentukan.
a. Pesiapan
- Membuat persiapan peralatan, personil dan kerangka kerja
b. Survey lapangan / pengumpulan data lapangan
- Pengukuran dan pengumpulan data
- Asistensi dan pelaporan
c. Pengolahan data
- Pengolahan data lapangan
- Rencana draft desain (pra desain)
- Asistensi, verifikasi dan presentasi
d. Desain akhir
- Penyempumaan draf desain
- Desain akhir
- Asistensi, pelaporan dan persetujuan
e. Penyerahan hasil perencanaan sebagai keluaran.
Rencana Pelaksanaan Kegiatan
Minggu
No. Kegiatan
1 2 3 4
1. Persiapan
2. Survey lapangan / pengumpulan data
lapangan
3. Pengolahan data
4. Desain akhir
5. Penyerahan hasil perencanaan sebagai
keluaran
Uraian Pekerjaan 2
3. Sumber Pendanaan :
Sumber dana untuk pelaksanaan Kegiatan Pelaksanaan Pembangunan Pemugaran/
Peremajaan Permukiman Kumuh, bersumber dari APBD Kabupaten Magetan Tahun
2025 dengan Pagu Anggaran Rp. 48.00.000,- (Empat Puluh Delapan Juta Rupiah)
4. Harga Perkiraan Sendiri :
Rp 47,996,400.00 ( Empat Puluh Tujuh Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu
Empat Ratus Rupiah )
5. Pekerjaan Utama
Ruang lingkup pekerjaan Utama :
No Pekerjaan Utama
1. Persiapan
2.
Pengumpulandata lapangan / survey lapangan
3. Penggambaran denah dan situasi
4. Penggambaran dengan Auto Cad
5. Rencana Anggaran Biaya dan Analisa
6. Laporan draft Final dan Final
6. Tingkat Resiko Keselamatan
Resiko Keselamatan kerja kecil
7. Identifikasi Resiko
Konsultan menyiapkan penjelasan manajemen Resiko serta penjelasan rencana
tindakan sesuai jenis pekerjaan dan identifikasi bahaya
No Uraian Pekerjaan Identifikasi Bahaya (Skenario Bahaya)
.
1. Tahap survei Pekerja terjatuh/ kecelakaan lalu lintas
8. Output Pekerjaan
Keluaran yang dihasilkan dari kegiatan ini adalah merupakan produk yang jelas dan
konsisten serta disajikan dalam sistematika yang baik. Adapun bentuk keluaran laporan
yang harus diserahkan oleh Konsultan adalah sebagai berikut:
a. Bestek dan EE (@ 3 Buku x 7 lokasi)
• Rencana Anggaran Biaya
• BOQ
• Gambar Perencanaan dalam ukuran kertas A3
• Back up volume
• Foto proyek 0%
b. Laporan Akhir (rangkap 3 tiga).
Uraian Pekerjaan 3
c. Soft Copy dalam Hardisk Eksternal 500 GB :
• Hasil DED dalam bentuk file PDF, Auto Cad
Bill Of Quantity ( BOQ ), dalam bentuk file PDF,
9. Fungsi / Kegunaan Dokumen
Sebagai dasar menyusun kebijakan Rencana Teknis perencanaan / penataan jalan
lingkungan dan sebagai referensi pelaksanaan pembangunan konstruksi.
10. Kriteria Kinerja Produk (Output Performance)
Dokumen perencanaan yang memenuhi kriteria : penataan jalan lingkungan sehingga
dapat berfungsi dengan optimal dan dapat diperoleh data untuk pekerjaan perencanaan
untuk dapat digunakan lagi sesuai dengan fungsi dan kegunaannya, dengan berpedoman
sesuai Standar Teknis yang digunakan ( Standart Perencanaan Jalan yang Berlaku dan
Analisa Harga Satuan yang sesuai dengan jenis kegiatan yang ada di lapangan).
Uraian Pekerjaan 4
Uraian Pekerjaan 5