Belanja Jasa Tenaga Administrasi / Sub Keg : Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor - Belanja Jasa Pelayanan Umum Kantor ( Pemantau Air )

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10065066000
Date: 21 February 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Magetan
Work Unit: Kelurahan Panekan
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 292,539,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 75,030,000
Winner (Pemenang): Rozzaaq Lail Ramadhan
NPWP: 6*7**4****46**0
RUP Code: 54642111
Work Location: Kelurahan Panekan - Magetan (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN PEKERJAAN                                  
       BELANJA JASA TENAGA PELAYANAN  UMUM  KANTOR                     
                                                                       
                        (Pemantau Air)                                 
                                                                       
                                                                       
1. Pekerjaan Tenaga Pelayanan Umum Kantor (Pemantau Air) dilakukan setiap hari kerja dan hari
  lain yang ditentukan oleh Kantor Kelurahan Panekan.                  
2. Tenaga Pelayanan Umum Kantor (Pemantau Air) membantu administrasi pada Kantor Kelurahan
  Sarangan dalam hal penatausahaan dan pelayanan masyarakat meliputi : 
                                                                       
                                                                      
    Mengagenda surat masuk dan surat keluar sesuai dengan prosedur untuk tertib administrasi.
                                                                      
    Mendistribusikan surat masuk kepada Kasi sesuai dengan disposisi pimpinan.
                                                                      
    Melakukan pelayanan umum surat menyurat kepada masyarakat.         
                                                                      
    Melakukan pengetikan konsep surat dan undangan.                    
3. Membantu melakukan pelayanan kepada masyarakat kelurahan Panekan dalam surat menurat
  atau dalam kegiatan Pemulasaran Jenazah                              
4. Menyimpan dengan baik dan membersihkan peralatan kerja setelah dipakai.
5. Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan PPK Kelurahan Panekan.   
6. Tenaga Pelayanan Umum Kantor (Pemantau Air) harus selalu (stand by) di Kantor Kelurahan
  Panekan selama jam dan hari kerja, kecuali ada tugas khusus yang diperintahkan oleh PPK
  Kelurahan Panekan.                                                   
                                 PEJABAT PEMBUAT  KOMITMEN             
                                                                       
                                     KELURAHAN PANEKAN                 
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                         JUWARI, SH                    
                                                                       
                                           Penata                      
                                     NIP. 19691003 200312 1005