Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Pembuatan Talud Jalan Tawangrejo

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10114717000
Date: 25 April 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Magetan
Work Unit: Kelurahan Lembeyan Kulon
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 5,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 4,984,000
Winner (Pemenang): CV Reksa Bumi Konsultan
NPWP: 05*8**3****46**0
RUP Code: 57514248
Work Location: Lembeyan Kulon - Magetan (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN  SINGKAT  PEKERJAAN                           
                                                                          
                  JASA KONSU  LTANSI PERENCANAAN                          
                                                                          
                                                                          
Program       :                                                           
                Pemberdayaan l\lasyarakat Desa Dan Kelurahan              
Kegiatan      :                                                           
                Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan                           
   Kegiatan   :                                                           
Sub             Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan                
Pekerjaan     :                                                           
                Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Pembuatan Talud Jalan Tawangrejo
Lokasi        :                                                           
                Kelurahan Lembeyan Kulon                                  
      Dana    :                                                           
Sumber          APBD Kabupaten Magetan                                    
              ,                                                           
     Anggaran                                                             
Tahun           2A25                                                      
A.                                                                        
    LATAR BELAKANG                                                        
    Pada setiap pekeryaan pembangunan baru maupun rehabilitasi dan renovasi untuk bangunan rumah ibadah
    / fasilitas umum yang dilaksanakan oleh Kontraktor, harus mendapat perencanaan secara teknis sebagai
    dasar pelaksanaan pekerlaan ini dapat berlangsung secara efektif.     
    Pelaksanaan perencanaan harus dilakukan oleh pemberi jasa yang kompeten dan dilakukan secara penuh
    dengan menempatkan tenaga{enaga ahli yang berpengalaman sesuai kebutuhan dan kompleksitas
    pekerjaan. Konsultan Perencana bertujuan secara umum untuk mendesain pekerjaan yakni Rencana
                                                                          
    Anggaran Biaya dan Gambar pekerlaan.                                  
                                                                          
    Kinerla Konsultan Perencana sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan secara menyeluruh agar dapat
                                                                          
    melakukan kegiatannya berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK).         
                                                                          
    Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pekerjaan perencanaan perlu disiapkan sebagai dasar dan acuan
    dalam pekerlaan, sehingga mampu mendorong peruvujudan perencanaan yang sesuaidengan ketentuan.
                                                                          
B.                                                                        
  MAKSUD DAN TUJUAN                                                       
    Maksud dari pekerjaan jasa konsultansi perencanaan ini untuk:         
    a.                                                                    
       Membantu KPA dalam melakukan perencanaan teknis terhadap kegiatan pekerjaan konstruksi yang
       memenuhi standar teknis yang berlaku.                              
    b.                                                                    
       lvlembuat desain, Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Gambar konstruksi pekeryaan.
    c.                                                                    
       Tersedianya jumlah tenaga perencana yang cukupdan kompeten.        
    d.                                                                    
       Terselenggaranya perencanaan pekerjaan konstruksi secara efektif.  
    Tujuan perencanaan adalah membuat desain rencana konstruksi bangunan untuk mendapatkan hasil
    pekerlaan yang memenuhi persyaratan yang tercantum di dalam spesifikasi teknis (tepat mutu), struktur
                                                                          
    yang stabil, kuat dan mampu menahan beban.                            
C.                                                                        
    SASARAN                                                               
                                      meliputi:                           
    Sasaran dari pekerlaan jasa konsultansi perencanaan ini       a       
    1.                                                                    
       Membuat rencana desain konstruksi sesuai dengan dokumen kontrak yang telah disepakati bersama
       oleh Pejabat Pembuat Komitmen dengan Penyedia Jasa Konstruksi, dan tepat I tertib administrasi,
      tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran dan tepat manfaat serta hasil akhir yang dicapai sesuai dengan
                                                                          
       doku men kontrak dan dapat dipertangungjawabkan.                   
    2.                                                                    
       Tersusunnya laporan perencanaan;                                   
                                                                          
    LOKASI PEKERJAAN                                                      
D.                                                                        
     Lokasi pekerjaan yaitu di Kelurahan Lembeyan Kulon Kecamatan Lembeyan
E.  NAMA ORGANISASI PENGGUNA ANGGARAN                                     
    1.                                                                    
       Penanggung Jawab Anggaran kegiatan selaku Pengguna Anggaran pada Satuan Keqa adalah Lurah
       Lembeyan Kulon Kecamatan Lembeyan Kabupaten Mlagetan, selanjutnya penanggung jawab
                                                                          
       pelaksanaannya sekaligus oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).       
    2.                                                                    
       Kuasa Pengguna Anggaran iKPA) adalah pejabat struktural pada Kelurahan Lembeyan Kulon
       Kecamatan Lembeyan Kabupaten Magetan yang bertanggung jawab terhadap kegiatan, yaitu
                                                                 :        
                     :                                                    
       a. Satker/SKPD  Kelurahan Lembeyan Kulon Kecamatan Lembeyan Kabupaten ttlagetan
            KPA      :                                                    
       b, Nama         DODIK DWIARTO,S.Sos                                
             KPA     :                                                    
       c. Alamat       Krowe, Lembeyan, Magetan                           
             PPTK    :                                                    
       d. Nama         DWI CAHYAWATI,S.KOM                                
    3.                                                                    
       Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) adalah Pejabat Pelaksanaan Teknis dan operasional
       peke(aan di lapangan yang melaporkan kegiatan pekerlaan kepada KPA, Surat Penunjukan Pejabat
       Pelaksana Teknis Kegiatan diterbitkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran dengan kapasitas sebagai
       Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah pada instansiunit kerja dimaksud.
    4.                                                                    
       Data Pekerlaan                                                     
                   :                                                      
       Program      Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan            
                   :                                                      
       Kegiatan     Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan                       
       Sub Kegiatan : Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan          
                   :                                                      
       Pekerjaan    Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Pembuatan Talud Jalan Tawangrejo
       Lokasi      : Kelurahan Lembeyan Kulon                             
    SUMBER PENDANAAN                                                      
F                                                                         
    1.                                                                    
       Sumber dana dari keseluruhan pekerjaan perencanaan bersumber dari APBD Tahun 2025 dan
       dibebankan pada DPA-SKPD Kelurahan Lembeyan Kulon Kecamatan Lembeyan Kabupaten Magetan
       Tahun Anggaran 2025 Nomor . 4 tanggal 02 Januari 2025,             
    2.                                                                    
       Total perkiraan biaya untuk pekeryaan perencanaan dengan nilal pagu sebesar Rp. 5.000.000 (Lima Juta
       Rupiah) termasuk PPN 11%                                           
    3.                                                                    
       Syarat pembayaran yang utama adalah terpenuhinya Berita Acara Pemeriksaan dan Serah Terima
       Peker.yaan oleh Konsultan Perencanaan kepada KPA, setelah Konsultan Perencanaan menyelesaikan
                                              tugasnya,                   
       pekerjaan dan memenuhi segala kewajiban dan menyelesaikan  a       
U. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                               
                                                                          
   Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan Konstruksi adalah 15 (Lima Belas) hari kalenderterhitungsejak
   tanggalyang tercantum dalam Surat Perintah ft/ulai Kerja (SPIiIK).     
                                                                          
                                         Magetan,2l April2025             
                                                                          
                                                       Kulon              
                                                    Kabupaten Magetan     
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                        1                 
                                              N                           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                  a