Jasa Konsultansi Perencanaan
Rehabilitasi GOR Ki Mageti
1. Latar Belakang
Setiap pelaksanaan perencanaan bangunan pemerintah yang dilakukan oleh pelaksana
perencanaan harus mendapatkan arahan, rambu dan petunjuk, agar perencanaan
menghasilkan sebuah rencana yang efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan.
Pelaksanaan perencanaan harus dilakukan secara penuh tanggung jawab, dengan
menempatkan dan melibatkan tenaga-tenaga ahli perencanaan sesuai kebutuhan dan
kompleksitas pekerjaan.
Konsultan perencana secara umum bertugas merencanakan Rencana pekerjaan konstruksi dari
segi desain, bahan, mutu dan waktu pelaksanaan. Konsultan perencana bertanggung jawab
secara profesional atas jasa perencanaan yang dilakukan sesuai ketentuan dan kode etik, tata
laku profesi yang berlaku.
Kinerja perencanaan sangat ditentukan oleh kualitas, integritas dan intensitas serta komitmen
yang secara menyeluruh dapat melakukan kegiatannya berdasarkan Kerangka Acuan Kerja
(KAK) yang telak disepakati.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud dari Kerangka Acuan Kerja ini adalah sebagai petunjuk Konsultan Perencana yang
memuat azas, kriteria dan proses yang harus dipenuhi, diperhatikan dan diinterprestasikan
didalam melaksanakan tugas Perencanaan ini.
Sedangkan tujuannya adalah untuk membuat Rencana Teknis Rehabilitasi GOR Ki Mageti di Kab.
Magetan.
Dengan Kerangka Acuan Kerja ini diharapkan Konsultan Perencana dapat melaksanakan
tugasnya dengan baik untuk dapat menghasilkan pekerjaan yang sesuai dengan spesifikasi
teknis yang diharapkan oleh Pemberi Tugas.
3. Sasaran
Sasaran untuk kegiatan ini adalah Rehabilitasi sarana dan prasarana bangunan gedung Olahraga
yang berfungsi secara optimal dan dapat diperoleh pekerjaan rehabilitasi agar dapat digunakan
sesuai dengan fungsi dan kegunaannya secara optimal.
4. Lokasi Pekerjaan
Jasa Konsultansi Perencanaan Rehabilitasi GOR Ki Mageti
Lokasi Pekerjaan : Kabupaten Magetan