Belanja Modal Bangunan Fasilitas Umum- Jasa Konsultansi Perencanaan Lanjutan Pembuatan Tps3r Dan Gudang Tani Kelurahan Mangkujayan

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10174678000
Status: Gagal
Date: 4 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Magetan
Work Unit: Kelurahan Mangkujayan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 7,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 6,993,000
RUP Code: 54284265
Work Location: Kelurahan Mangkujayan - Magetan (Kab.)
Participants: 0
Attachment
KERANGKA    ACUAN  KERJA                              
                                                                            
                                                                            
                                (KAK)                                       
                                                                            
                  KEGIATAN   PERENCANAAN     TEKNIS                         
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                              Kegiatan :                                    
                                                                            
                                                                            
                        Pembedayaan  Kelurahan                              
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                            Sub Kegiatan :                                  
                                                                            
             Pembangunan   Sarana dan Prasarana Kelurahan                   
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                              Pekerjaan :                                   
                                                                            
                                                                            
Jasa Konsultansi Perencanaan Lanjutan Pembangunan   TPS3R  dan Gudang       
                      Tani Kelurahan Mangkujayan                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                               Lokasi :                                     
                                                                            
                                                                            
                        Kelurahan Mangkujayan                               
                Kecamatan  Magetan Kabupaten  Magetan                       
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                           Tahun Anggaran  :                                
                                                                            
                                                                            
                                 2025                                       
                         PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN                       
                               KECAMATAN MAGETAN                            
                        KELURAHAN    MANGKUJAYAN                            
                                                                            
                    Jalan Bupati Sudibyo No. 50 Magetan Kode Pos 63316      
                Telp. ( 0351 ) 892476 E-mail: Mangkujayankelurahan@gmail.com
                                                                            
                                                                            
Kegiatan       : Pemberdayaan Kelurahan                                     
                                                                            
Sub kegiatan   : Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan                 
Pekerjaan      : Jasa Konsultansi Perencanaan Lanjutan Pembangunan TPS3R    
                                                                            
                 dan Gudang Tani Kelurahan Mangkujayan                      
Lokasi         : Kelurahan Mangkujayan                                      
                                                                            
Tahun Anggaran : 2025                                                       
                                                                            
                                       ,MG                                  
    Setiap Bangunan harus dapat diwujudkan de ngan sebaik-baiknya sehingga dapat
                                                                            
memenuhi nilai fungsi bangunan tersebut secara optimal, baik dari segi kekuatan, keindahan,
kenyamanan dan kea manannya. Dengan demikian diharapkan dapat memberikan kontribusi
                                                                            
bagi pengembangan arsitektur di Kabupaten Magetan kh ususnya di Kelurahan Mangkujayan.
                                                                            
    Dalam pembangunan Bangunan fisik harus dilakukan dengan sebaik-baiknya dengan
didasarkan pada pemenuhan kriteria secara teknis bangunan, teknis biaya dan administrasi
                                                                            
pembangunan gedung negara.                                                  
    Mengingat perencanaan ini merupakan aset Negara, maka penyedia jasa perencanaan
                                                                            
harus juga memperhatikan kaidah, norma, adat dan budaya dengan tetap tidak meninggalkan
                                                                            
fungsi profesionalisme.                                                     
    Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini disusun dengan harapan agar pekerjaan perencanaan
                                                                            
benar-benar menghasilkan karya Perencanaan yang matang, sempurna sesuai dengan fungsi
dan kepentingan Kegiatan.                                                   
                                                                            
1.  Latar Belakang                                                          
                                                                            
       Setiap pelaksanaan perencanaan bangunan pemerintah yang dilakukan oleh
                                                                            
    pelaksana perencanaan harus mendapatkan arahan, rambu dan petunjuk, agar
                                                                            
    perencanaan menghasilkan sebuah rencana yang efektif dan efisien sesuai dengan
    kebutuhan.                                                              
                                                                            
       Pelaksanaan perencanaan harus dilakukan secara penuh tanggungjawab, dengan
    menempatkan dan melibatkan tenaga-tenaga ahli perencanaan sesuai kebutuhan dan
                                                                            
    kompleksitas pekerjaan.                                                 
                                                                            
       Konsultan perencana secara umum bertugas merencanakan Rencana pekerjaan
    konstruksi dari segi desain, bahan, mutu dan waktu pelaksanaan. Konsultan perencana
                                                                            
    bertanggungjawab secara profesional atas jasa perencanaan yang dilakukan sesuai
    ketentuan dan kode etik, tata laku profesi yang berlaku.                
                                                                            
                                                      Kerangka Acuan Kerja - 2
                         PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN                       
                               KECAMATAN MAGETAN                            
                        KELURAHAN    MANGKUJAYAN                            
                                                                            
                    Jalan Bupati Sudibyo No. 50 Magetan Kode Pos 63316      
                Telp. ( 0351 ) 892476 E-mail: Mangkujayankelurahan@gmail.com
                                                                            
                                                                            
       Kinerja perencanaan sangat ditentukan oleh kualitas, integritas dan intensitas serta
                                                                            
    komitmen yang secara menyeluruh dapat melakukan kegiatannya berdasarkan Kerangka
    Acuan Kerja (KAK) yang telah disepakati.                                
                                                                            
2.  Maksud Dan Tujuan                                                       
                                                                            
        Maksud dari Kerangka Acuan Kerja ini adalah sebagai petunjuk Konsultan
                                                                            
    Perencana yang memuat azas, kriteria dan proses yang harus dipenuhi, diperhatikan dan
                                       ,MG                                  
    diinterprestasikan di dalam melaksanakan tugas Perencanaan ini.         
        Dengan Kerangka Acuan Kerja ini diharapkan Konsultan Perencana dapat
                                                                            
    melaksanakan tugasnya dengan baik untuk dapat menghasilkan pekerjaan yang sesuai
    dengan spesifikasi teknis yang diharapkan oleh Pemberi Tugas.           
                                                                            
        Sedangkan tujuannya adalah untuk membuat Rencana Teknis Pekerjaan Jasa
                                                                            
    Konsultansi Perencanaan Lanjutan Pembangunan TPS3R dan Gudang  Tani     
    Kelurahan Mangkujayan                                                   
                                                                            
3.  Sasaran                                                                 
                                                                            
        Sasaran untuk kegiatan ini adalah TPS3R dan Gudang Tani Kelurahan   
                                                                            
    Mangkujayan yang berlokasi di Kelurahan Mangkujayan Kecamatan Magetan   
    Kabupaten Magetan sehingga bangunan gedung bisa segera dibangun untuk   
                                                                            
    mendukung kelancaran kegiatan masyarakat terutama untuk kegiatan Kelompok Swadaya
                                                                            
    Masyarakat yang bergerak dalam bidang Pengelolaan Sampah dan Petani yang ada di
    Kelurahan Mangkujayan Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan.              
                                                                            
4.  Lokasi Pekerjaan                                                        
                                                                            
       Jasa Konsultasi Perencanaan Lanjutan Pembangunan TPS3R dan Gudang Tani
                                                                            
    Kelurahan Mangkujayan yang berlokasi di Kelurahan Mangkujayan Kecamatan 
                                                                            
    Magetan Kabupaten Magetan.                                              
                                                                            
5.  Sumber Pendanaan                                                        
                                                                            
    Sumber Dana           : Dana Alokasi Umum (DAU)                         
    Plafon Dana Perencanaan : Rp. 7.000.000 ( Tujuh Juta Rupiah )           
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                      Kerangka Acuan Kerja - 3
                         PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN                       
                               KECAMATAN MAGETAN                            
                        KELURAHAN    MANGKUJAYAN                            
                                                                            
                    Jalan Bupati Sudibyo No. 50 Magetan Kode Pos 63316      
                Telp. ( 0351 ) 892476 E-mail: Mangkujayankelurahan@gmail.com
                                                                            
                                                                            
6.  Nama Dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen                            
                                                                            
    1. Nama Pejabat Pembuat Komitmen : MEY KUSYUONO, S.Sos                  
                                                                            
    2. Satuan Kerja                  : Kel. Mangkujayan Kec. Magetan        
                                                                            
7. Standar Teknis                                                           
                                                                            
        Standar Teknis yang digunakan dalam Jasa Konsultasi Perencanaan Lanjutan
   Pembangunan TPS3R dan Gudang Tani Kelurahan Mangkujayan yang berlokasi di
                                       ,MG                                  
   Kelurahan Mangkujayan Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan ini adalah sebagai
                                                                            
   berikut :                                                                
   a. Standart Perencanaan Bangunan Sipil yang berlaku                      
                                                                            
   b. Analisa harga satuan pekerjaan SNI yang berlaku                       
                                                                            
8. Referensi Hukum                                                          
                                                                            
        Referensi hukum yang digunakan dalam Jasa Konsultansi Perencanaan Lanjutan
                                                                            
   Pembangunan TPS3R dan Gudang Tani Kelurahan Mangkujayan ini adalah Perpres
   Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Perubahan atas
                                                                            
   Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.    
                                                                            
9. Lingkup Kegiatan                                                         
                                                                            
        Pekerjaan yang harus dilakukan oleh Konsultan dalam kegiatan ini adalah sebagai
   berikut :                                                                
                                                                            
   1. Persiapan                                                             
                                                                            
   2. Pengumpulan data lapangan / survey lapangan                           
   3. Penggambaran denah dan situasi                                        
                                                                            
   4. Rencana Anggaran Biaya dan Analisa                                    
     - Perhitungan Kontruksi                                                
                                                                            
     - Pembuatan Rencana Anggaran Biaya                                     
                                                                            
     - Pembuatan analisa harga dan pekerjaan                                
     - Pembuatan spesifikasi teknis                                         
                                                                            
   5. Laporan Draft Final dan Final.                                        
     Berisikan gambar, hasil analisa, rincian dan perhitungan teknis. Semua hasil pekerjaan
                                                                            
     (point 3 sampai dengan 5) dibuat rangkap secukupnya dan dimasukkan dalam Flash
                                                                            
     Disk/ Hard Disk.                                                       
                                                                            
                                                      Kerangka Acuan Kerja - 4
                         PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN                       
                               KECAMATAN MAGETAN                            
                        KELURAHAN    MANGKUJAYAN                            
                                                                            
                    Jalan Bupati Sudibyo No. 50 Magetan Kode Pos 63316      
                Telp. ( 0351 ) 892476 E-mail: Mangkujayankelurahan@gmail.com
                                                                            
                                                                            
10. Keluaran                                                                
                                                                            
        Keluaran yang dihasilkan dari kegiatan ini ad alah merupakan produk yang jelas dan
                                                                            
   konsisten serta disajikan dalam sistematika yang baik. Adapun bentuk keluaran laporan
   yang harus diserahkan oleh Konsultan adalah sebag ai berikut :           
                                                                            
   a. Dokumen disertai Spesifikasi Teknis dan Bill Of Q uantity (BOQ)       
                                                                            
   b. Rencana Anggaran Biaya ( RAB )                                        
                                       ,MG                                  
   c. Gambar Perencanaan dalam ukuran kertas A3, dalam bentuk file PDF, Auto Cad dan
     Hard copy                                                              
   d. Bill Of Quantity ( BOQ ), dalam bentuk file PDF, Excel dan Hard copy  
                                                                            
   e. Soft Copy hasil DED tercopy dalam Flash Disk atau Hard Disk           
   f. Rancangan Konseptual SMKK                                             
                                                                            
   g. Laporan Akhir                                                         
                                                                            
   (Semua Laporan ini dibuat rangkap secukupnya).                           
                                                                            
11. Peralatan, Material, Personil dan Fasilitas dari Pejabat Pembuat Komitmen
                                                                            
        Dalam pelaksanaan pekerjaan pemberi tugas akan menunjuk Tim Verifikasi
   Pekerjaan Perencanaan yang bertugas untuk mewakilinya, dimana Konsultan dapat
                                                                            
   berdiskusi dan memeriksakan hasil pekerjaan untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut.
                                                                            
12. Peralatan dan Material dari Penyedia Jasa                               
                                                                            
        Dalam pelaksanaan pekerjaan penyedia jasa menyediakan tenaga ahli dan personil
                                                                            
   serta menyediakan peralatan yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan 
   perencanaan.                                                             
                                                                            
13. Lingkup Kewenangan Penyedia Jasa                                        
                                                                            
        Adapun Lingkup Kewenangan Penyedia Jasa dalam kegiatan ini adalah sebagai
                                                                            
   berikut :                                                                
                                                                            
  1. Konsultasi kepada Instansi yang terkait untuk memperoleh informasi data sekunder dan
     masukan lain yang perlu;                                               
                                                                            
  2. Menentukan Harga Satuan Pekerjaan dari hasil survey bahan dan upah     
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                      Kerangka Acuan Kerja - 5
                         PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN                       
                               KECAMATAN MAGETAN                            
                        KELURAHAN    MANGKUJAYAN                            
                                                                            
                    Jalan Bupati Sudibyo No. 50 Magetan Kode Pos 63316      
                Telp. ( 0351 ) 892476 E-mail: Mangkujayankelurahan@gmail.com
                                                                            
                                                                            
14. Jangka Waktu Penyelesaian Kegiatan                                      
                                                                            
        Pekerjaan perencanaan ini direncanakan dap at diselesaikan dalam jangka waktu 30
                                                                            
   (Tiga Puluh) hari kalender, terhitung sejak diterbitka nnya Surat Perintah Mulai Kerja.
                                                                            
15. Personil                                                                
                                                                            
        Personil yang ditugaskan oleh konsultan dalam pekerjaan ini, harus mampu dan
   bertanggungjawab dalam tugasnya masing-masing, sesuai dengan bidang keahlian yang
                                       ,MG                                  
   dikuasainya. Seluruh pekerjaan dilaksanakan di bawah koordinasi dan tanggungjawab
                                                                            
   seorang Konsultan dan diharapkan dapat bekerjasama secara terpadu, dalam rangka
   upaya pencapaian sasaran secara optimal. Adapun tenaga ahli yang akan dilibatkan dalam
                                                                            
   pekerjaan ini, secara umum dapat diklasifikasikan menjadi :              
                                    Kualifikasi                             
                                                                            
    Posisi     Tingkat                                        Status        
                         Jurusan      Keahlian   Pengalaman                 
             Pendidikan                                      Tenaga         
  Tenaga Ahli Inti (Profesional Staff):                                     
                                                                            
  Team       Sarjana    Teknik     SKA Ahli Teknik 1 Tahun   Tenaga         
                                                                            
  Leader     (S1)       Arsitek/Sipil Bangunan –             Ahli           
                                   Muda                                     
                                                                            
  Design     Sarjana    Teknik     -               1 Tahun   Tenaga         
  Enginer    (S1)       Arsitek/Sipil                        Ahli           
                                                                            
  Surveyor   SMK        -          -               1 Tahun   Asisten        
                                                                            
                                                             Tenaga         
                                                             Ahli           
                                                                            
16. Jadwal Tahapan Kegiatan                                                 
                                                                            
        Dalam melaksanakan kegiatan perencanaan ini konsultan harus mempersiapkan
                                                                            
   jadwal tahapan kegiatan, sehingga dalam pelaksanaannya dapat memperolah hasil yang
                                                                            
   diharapkan oleh pengguna jasa dan sesuai dengan waktu yang ditentukan.   
   a. Pesiapan                                                              
                                                                            
      Membuat persiapan peralatan, personil dan kerangka kerja             
   b. Survey lapangan / pengumpulan data lapangan                           
                                                                            
      Pengukuran dan pengumpulan data                                      
                                                                            
                                                                            
                                                      Kerangka Acuan Kerja - 6
                         PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN                       
                               KECAMATAN MAGETAN                            
                        KELURAHAN    MANGKUJAYAN                            
                                                                            
                    Jalan Bupati Sudibyo No. 50 Magetan Kode Pos 63316      
                Telp. ( 0351 ) 892476 E-mail: Mangkujayankelurahan@gmail.com
                                                                            
                                                                            
      Asistensi dan pelaporan                                              
                                                                            
   c. Pengolahan data                                                       
      Pengolahan data lapangan                                             
                                                                            
      Rencana draft desain (pra desain)                                    
                                                                            
      Asistensi dan pelaporan                                              
   d. Desain akhir                                                          
                                                                            
      Penyempurnaan draf desain (pra desain) ,MG                           
                                                                            
      Desain akhir                                                         
      Asistensi, Presentasi, pelaporan dan persetujuan                     
                                                                            
   e. Penyerahan hasil perencanaan sebagai keluaran.                        
                                                                            
17. Laporan                                                                 
                                                                            
        Laporan ini merangkum semua hasil pekerjaan secara keseluruhan, yang telah
                                                                            
   ditanggapi dengan tanggapan, masukan, dan perbaikan-perbaikan yang telah disepakati
   bersama. Laporan Akhir diserahkan setelah seluruh pekerjaan selesai.     
                                                                            
                                                                            
                               Magetan, 30 Mei 2025                         
                                                                            
          Mengetahui :         Dibuat Oleh :                                
                                                                            
                               Plt. LURAH MANGKUJAYAN                       
                                                                            
                               Selaku                                       
                               PEJABAT PEMBUAT  KOMITMEN                    
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                               MEY KUSYUONO,  S.Sos                         
                               Penata/IIIc                                  
                               NIP 197805242005011008                       
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                      Kerangka Acuan Kerja - 7