KERANGKA ACUAN KERJA
(KAK)
KEGIATAN PERENCANAAN TEKNIS
Kegiatan :
Pembedayaan Kelurahan
Sub Kegiatan :
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
Pekerjaan :
Jasa Konsultansi Perencanaan Perbaikan Saluran Irigasi Kelurahan
Mangkujayan
Lokasi :
Kelurahan Mangkujayan
Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan
Tahun Anggaran :
2025
PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
KECAMATAN MAGETAN
KELURAHAN MANGKUJAYAN
Jalan Bupati Sudibyo No. 50 Magetan Kode Pos 63316
Telp. ( 0351 ) 892476 E-mail: Mangkujayankelurahan@gmail.com
Kegiatan : Pemberdayaan Kelurahan
Sub kegiatan : Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
Pekerjaan : Jasa Konsultansi Perencanaan Perbaikan Saluran Irigasi
Kelurahan Mangkujayan
Lokasi : Kelurahan Mangkujayan
Tahun Anggaran : 2025
,MG
Setiap Bangunan harus dapat diwujudkan de ngan sebaik-baiknya sehingga dapat
memenuhi nilai fungsi bangunan tersebut secara optimal, baik dari segi kekuatan, keindahan,
kenyamanan dan kea manannya. Dengan demikian diharapkan dapat memberikan kontribusi
bagi pengembangan arsitektur di Kabupaten Magetan kh ususnya di Kelurahan Mangkujayan.
Dalam pembangunan Bangunan fisik harus dilakukan dengan sebaik-baiknya dengan
didasarkan pada pemenuhan kriteria secara teknis bangunan, teknis biaya dan administrasi
pembangunan gedung negara.
Mengingat perencanaan ini merupakan aset Negara, maka penyedia jasa perencanaan
harus juga memperhatikan kaidah, norma, adat dan budaya dengan tetap tidak meninggalkan
fungsi profesionalisme.
Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini disusun dengan harapan agar pekerjaan perencanaan
benar-benar menghasilkan karya Perencanaan yang matang, sempurna sesuai dengan fungsi
dan kepentingan Kegiatan.
1. Latar Belakang
Setiap pelaksanaan perencanaan bangunan pemerintah yang dilakukan oleh
pelaksana perencanaan harus mendapatkan arahan, rambu dan petunjuk, agar
perencanaan menghasilkan sebuah rencana yang efektif dan efisien sesuai dengan
kebutuhan.
Pelaksanaan perencanaan harus dilakukan secara penuh tanggungjawab, dengan
menempatkan dan melibatkan tenaga-tenaga ahli perencanaan sesuai kebutuhan dan
kompleksitas pekerjaan.
Konsultan perencana secara umum bertugas merencanakan Rencana pekerjaan
konstruksi dari segi desain, bahan, mutu dan waktu pelaksanaan. Konsultan perencana
bertanggungjawab secara profesional atas jasa perencanaan yang dilakukan sesuai
ketentuan dan kode etik, tata laku profesi yang berlaku.
Kerangka Acuan Kerja - 2
PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
KECAMATAN MAGETAN
KELURAHAN MANGKUJAYAN
Jalan Bupati Sudibyo No. 50 Magetan Kode Pos 63316
Telp. ( 0351 ) 892476 E-mail: Mangkujayankelurahan@gmail.com
Kinerja perencanaan sangat ditentukan oleh kualitas, integritas dan intensitas serta
komitmen yang secara menyeluruh dapat melakukan kegiatannya berdasarkan Kerangka
Acuan Kerja (KAK) yang telah disepakati.
2. Maksud Dan Tujuan
Maksud dari Kerangka Acuan Kerja ini adalah sebagai petunjuk Konsultan
Perencana yang memuat azas, kriteria dan proses yang harus dipenuhi, diperhatikan dan
,MG
diinterprestasikan di dalam melaksanakan tugas Perencanaan ini.
Dengan Kerangka Acuan Kerja ini diharapkan Konsultan Perencana dapat
melaksanakan tugasnya dengan baik untuk dapat menghasilkan pekerjaan yang sesuai
dengan spesifikasi teknis yang diharapkan oleh Pemberi Tugas.
Sedangkan tujuannya adalah untuk membuat Rencana Teknis Pekerjaan Jasa
Konsultansi Perencanaan Perbaikan Saluran Irigasi Kelurahan Mangkujayan
3. Sasaran
Sasaran untuk kegiatan ini adalah Perbaikan Saluran Irigasi Kelurahan
Mangkujayan yang berlokasi di Kelurahan Mangkujayan Kecamatan Magetan
Kabupaten Magetan sehingga perbaikan jalan segera dibangun untuk mendukung
kelancaran kegiatan masyarakat yang ada di Kelurahan Mangkujayan Kecamatan
Magetan Kabupaten Magetan.
4. Lokasi Pekerjaan
Jasa Konsultasi Perencanaan Perbaikan Saluran Irigasi Kelurahan Mangkujayan
yang berlokasi di Kelurahan Mangkujayan Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan.
5. Sumber Pendanaan
Sumber Dana : Dana Alokasi Umum (DAU)
Plafon Dana Perencanaan : Rp. 5.000.000 ( Lima Juta Rupiah )
Kerangka Acuan Kerja - 3
PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
KECAMATAN MAGETAN
KELURAHAN MANGKUJAYAN
Jalan Bupati Sudibyo No. 50 Magetan Kode Pos 63316
Telp. ( 0351 ) 892476 E-mail: Mangkujayankelurahan@gmail.com
6. Nama Dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen
1. Nama Pejabat Pembuat Komitmen : MEY KUSYUONO, S.Sos
2. Satuan Kerja : Kel. Mangkujayan Kec. Magetan
7. Standar Teknis
Standar Teknis yang digunakan dalam Jasa Konsultasi Perencanaan Perbaikan
Saluran Irigasi Kelurahan Mangkujayan yang berlokasi di Kelurahan Mangkujayan
,MG
Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan ini adalah sebagai berikut :
a. Standart Perencanaan Bangunan Sipil yang berlaku
b. Analisa harga satuan pekerjaan SNI yang berlaku
8. Referensi Hukum
Referensi hukum yang digunakan dalam Jasa Konsultansi Perencanaan Saluran
Irigasi Kelurahan Mangkujayan ini adalah Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
9. Lingkup Kegiatan
Pekerjaan yang harus dilakukan oleh Konsultan dalam kegiatan ini adalah sebagai
berikut :
1. Persiapan
2. Pengumpulan data lapangan / survey lapangan
3. Penggambaran denah dan situasi
4. Rencana Anggaran Biaya dan Analisa
- Perhitungan Kontruksi
- Pembuatan Rencana Anggaran Biaya
- Pembuatan analisa harga dan pekerjaan
- Pembuatan spesifikasi teknis
5. Laporan Draft Final dan Final.
Berisikan gambar, hasil analisa, rincian dan perhitungan teknis. Semua hasil pekerjaan
(point 3 sampai dengan 5) dibuat rangkap secukupnya dan dimasukkan dalam Flash
Disk/ Hard Disk.
Kerangka Acuan Kerja - 4
PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
KECAMATAN MAGETAN
KELURAHAN MANGKUJAYAN
Jalan Bupati Sudibyo No. 50 Magetan Kode Pos 63316
Telp. ( 0351 ) 892476 E-mail: Mangkujayankelurahan@gmail.com
10. Keluaran
Keluaran yang dihasilkan dari kegiatan ini ad alah merupakan produk yang jelas dan
konsisten serta disajikan dalam sistematika yang baik. Adapun bentuk keluaran laporan
yang harus diserahkan oleh Konsultan adalah sebag ai berikut :
a. Dokumen disertai Spesifikasi Teknis dan Bill Of Q uantity (BOQ)
b. Rencana Anggaran Biaya ( RAB )
,MG
c. Gambar Perencanaan dalam ukuran kertas A3, dalam bentuk file PDF, Auto Cad dan
Hard copy
d. Bill Of Quantity ( BOQ ), dalam bentuk file PDF, Excel dan Hard copy
e. Soft Copy hasil DED tercopy dalam Flash Disk atau Hard Disk
f. Rancangan Konseptual SMKK
g. Laporan Akhir
(Semua Laporan ini dibuat rangkap secukupnya).
11. Peralatan, Material, Personil dan Fasilitas dari Pejabat Pembuat Komitmen
Dalam pelaksanaan pekerjaan pemberi tugas akan menunjuk Tim Verifikasi
Pekerjaan Perencanaan yang bertugas untuk mewakilinya, dimana Konsultan dapat
berdiskusi dan memeriksakan hasil pekerjaan untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut.
12. Peralatan dan Material dari Penyedia Jasa
Dalam pelaksanaan pekerjaan penyedia jasa menyediakan tenaga ahli dan personil
serta menyediakan peralatan yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan
perencanaan.
13. Lingkup Kewenangan Penyedia Jasa
Adapun Lingkup Kewenangan Penyedia Jasa dalam kegiatan ini adalah sebagai
berikut :
1. Konsultasi kepada Instansi yang terkait untuk memperoleh informasi data sekunder dan
masukan lain yang perlu;
2. Menentukan Harga Satuan Pekerjaan dari hasil survey bahan dan upah
Kerangka Acuan Kerja - 5
PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
KECAMATAN MAGETAN
KELURAHAN MANGKUJAYAN
Jalan Bupati Sudibyo No. 50 Magetan Kode Pos 63316
Telp. ( 0351 ) 892476 E-mail: Mangkujayankelurahan@gmail.com
14. Jangka Waktu Penyelesaian Kegiatan
Pekerjaan perencanaan ini direncanakan dap at diselesaikan dalam jangka waktu 30
(Tiga Puluh) hari kalender, terhitung sejak diterbitka nnya Surat Perintah Mulai Kerja.
15. Personil
Personil yang ditugaskan oleh konsultan dalam pekerjaan ini, harus mampu dan
bertanggungjawab dalam tugasnya masing-masing, sesuai dengan bidang keahlian yang
,MG
dikuasainya. Seluruh pekerjaan dilaksanakan di bawah koordinasi dan tanggungjawab
seorang Konsultan dan diharapkan dapat bekerjasama secara terpadu, dalam rangka
upaya pencapaian sasaran secara optimal. Adapun tenaga ahli yang akan dilibatkan dalam
pekerjaan ini, secara umum dapat diklasifikasikan menjadi :
Kualifikasi
Posisi Tingkat Status
Jurusan Keahlian Pengalaman
Pendidikan Tenaga
Tenaga Ahli Inti (Profesional Staff):
Team Sarjana Teknik SKA Ahli 1 Tahun Tenaga
Leader (S1) Arsitek/Sipil Bangunan Air – Ahli
Muda
Design Sarjana Teknik - 1 Tahun Tenaga
Enginer (S1) Arsitek/Sipil Ahli
Surveyor SMK - - 1 Tahun Asisten
Tenaga
Ahli
16. Jadwal Tahapan Kegiatan
Dalam melaksanakan kegiatan perencanaan ini konsultan harus mempersiapkan
jadwal tahapan kegiatan, sehingga dalam pelaksanaannya dapat memperolah hasil yang
diharapkan oleh pengguna jasa dan sesuai dengan waktu yang ditentukan.
a. Pesiapan
Membuat persiapan peralatan, personil dan kerangka kerja
b. Survey lapangan / pengumpulan data lapangan
Pengukuran dan pengumpulan data
Kerangka Acuan Kerja - 6
PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
KECAMATAN MAGETAN
KELURAHAN MANGKUJAYAN
Jalan Bupati Sudibyo No. 50 Magetan Kode Pos 63316
Telp. ( 0351 ) 892476 E-mail: Mangkujayankelurahan@gmail.com
Asistensi dan pelaporan
c. Pengolahan data
Pengolahan data lapangan
Rencana draft desain (pra desain)
Asistensi dan pelaporan
d. Desain akhir
Penyempurnaan draf desain (pra desain) ,MG
Desain akhir
Asistensi, Presentasi, pelaporan dan persetujuan
e. Penyerahan hasil perencanaan sebagai keluaran.
17. Laporan
Laporan ini merangkum semua hasil pekerjaan secara keseluruhan, yang telah
ditanggapi dengan tanggapan, masukan, dan perbaikan-perbaikan yang telah disepakati
bersama. Laporan Akhir diserahkan setelah seluruh pekerjaan selesai.
Magetan, 30 Mei 2025
Mengetahui : Dibuat Oleh :
Plt. LURAH MANGKUJAYAN
Selaku
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
MEY KUSYUONO, S.Sos
Penata/IIIc
NIP 197805242005011008
Kerangka Acuan Kerja - 7