PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
KECAMATAN PLAOSAN
Jalan Raya Sarangan Kecamatan Plasoan, Telepon 888208
Kode Pos. 63361
KEGIATAN :
PEMELIHARAAN BARANG MILIK DAERAH PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN
DAERAH
SUB KEGIATAN :
PEMELIHARAAN/REHABILITASI GEDUNG KANTOR DAN BANGUNAN LAINNYA
P E K E R J A A N :
JASA KONSULTANSI KONTRUKSI PENGAWASAN REHABILITASI GEDUNG KANTOR
KECAMATAN PLAOSAN
L O K A S I :
KECAMATAN PLAOSAN KABUPATEN MAGETAN
KECAMATAN PLAOSAN
KABUPATEN MAGETAN
TAHUN ANGGARAN 2025
- 1
PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
K E C A M A T A N P L A O S A N
Jalan Raya Sarangan, Telepon 888844
Kode Pos. 63361
UURRAAIIAANN SSIINNGGKKAATT PPEEKKEERRJJAAAANN
JJAASSAA KKOONNSSUULLTTAANNSSII PPEENNGGAAWWAASSAANN
Pekerjaan : Jasa Konsultansi Kontruksi Pengawasan Rehabilitasi Gedung Kantor
Kecamatan Plaosan
Lokasi : Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan
Tahun Anggaran : 2024
A. Lingkup Kegiatan.
Pekerjaan yang harus dilakukan oleh Konsultan antara lain :
1. Pengawasan :
- Mutu Pekerjaan
- Pelaksanaan Pekerjaan
Dari pekerjaan yang dikerjakan oleh kontraktor sehingga hasil pekerjaan dapat dicapai sesuai
dengan Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
2. Pengarahan / Petunjuk / Bimbingan :
- Cara kerja kontraktor
- Kualitas pekerjaan
3. Pelaporan :
- Fisik Kemajuan Pekerjaan
- Ketepatan Waktu
B. Keluaran.
Keluaran yang dihasilkan dari kegiatan ini adalah merupakan produk yang jelas dan konsisten
serta disajikan dalam sistematika yang baik. Adapun bentuk keluaran laporan yang harus
diserahkan oleh Konsultan adalah sebagai berikut :
a. Laporan Akhir yang memuat antara lain :
- Laporan Mingguan
- Laporan Bulanan
- Dibuat rangkap 2 (dua) buku.
C. Lingkup Kewenangan Penyedia Jasa:
Konsultasi kepada Instansi yang terkait kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dilapangan
dengan kontrak yang ada
Kinerja pengawasan merupakan tanggungjawab tenaga ahli profesional pengawasan
secara individu.
D. Jangka Waktu Penyelesaian Kegiatan.
Pekerjaan Pengawasan ini direncanakan dapat diselesaikan dalam jangka waktu 30 (Tiga
Puluh) hari kalender, terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja.
- 2
E. Personil.
Kualifikasi
Posisi Tingkat Pengalam Status
Jurusan Keahlian
Pendidikan an Tenaga
Tenaga Ahli Inti :
Chief Sarjana (S1) Teknik SKA Ahli Teknik 2 Tahun Tenaga Ahli
Inspector Arsitek/Sipil Bangunan Gedung
F. Jadwal Tahapan Kegiatan.
Dalam melaksanakan kegiatan perencanaan ini konsultan harus mempersiapkan jadwal tahapan
kegiatan, sehingga dalam pelaksanaannya dapat memperolah hasil yang diharapkan oleh
pengguna jasa dan sesuai dengan waktu yang ditentukan.
a. Pesiapan
b. Koordinasi lapangan
Koordinasi pengawasan dengan pihak PPK dan Penyedia
c. Pelaksanaan pengawasan
Pengawasan pelaksanaan pekerjaan
Evaluasi pelaksanaan pekerjaan
G. Laporan.
Laporan ini merangkum semua hasil pekerjaan secara keseluruhan, yang telah ditanggapi dengan
tanggapan, masukan, dan perbaikan-perbaikan yang telah disepakati bersama. Laporan Akhir
diserahkan setelah seluruh pekerjaan selesai.
Magetan, 18 Juni 2025
Ditetapkan Oleh :
KUASA PENGGUNA ANGGARAN KEC. PLAOSAN
Sekaligus
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
DIAN MAHERU ROBBI W, S.STP, M.Si
Pembina Tk. I
NIP 19810521 199912 1 003
- 3