Jasa Konsultan Pengawasan Pengembangan Puskesmas Ngujung (Pengembangan Puskesmas)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10245542000
Date: 8 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Magetan
Work Unit: Dinas Kesehatan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 50,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 49,966,872
Winner (Pemenang): Legowo Abadi
NPWP: 06*4**8****46**0
RUP Code: 57524633
Work Location: Kabupaten Magetan - Magetan (Kab.)
Participants: 1
Attachment
Ruang Lingkup Kegiatan                                             
                                                                   
    Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Konsultan Pengawas adalah
    berpedoman pada ketentuan yang berlaku, lingkup tugas tersebut antara lain
    adalah :                                                       
    a. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang
      akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan dilapangan.  
    b. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta
      mengawasi ketetapan waktu dan biaya pekerjaan konstruksi.    
    c. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas,
      dan laju pencapaian volume/realisasi fisik.                  
    d. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan
      yang terjadi selama pelaksanaan konstruksi.                  
    e. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat
      laporan mingguan, bulanan dan  laporan akhir                 
      pekerjaan pengawasan, dengan masukan hasil rapat-rapat       
      lapangan,laporan mingguan, bulanan, pekerjaan konstruksi yang dibuat oleh
      pelaksana.                                                   
    f. Meneliti gambar-gambar pelaksanaan sebelum serah terima pertama.
    g. Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima pertama,
      mengawasi perbaikannya pada masa pemeliharaan.               
    h. Bersama perencana menyusun petunjuk pemeliharaan dan penggunaan
      bangunan.                                                    
    i. Membuat laporan mingguan, bulanan dan laporan akhir.        
    j. Melakukan kelalaian dalam tugas dapat dikenakan denda/sanksi