PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
DINAS KESEHATAN
UPTD PUSKESMAS PANEKAN
Jalan Raya Panekan No.08 Kec. Panekan 63352
Telp. 0351- 892445 ema il: panekan.pusk@gmail.com
M A G E T A N
Magetan, 14 Juli 2025
Nomor : 00.3.1/ 2542 /403.103.4/2025 Kepada :
Sifat : Segera Yth. Sdr. Pejabat Pengadaan
Lampiran : 2 (dua) Lembar Puskesmas Panekan
Perihal : Belanja Obat-obatan (BLUD)
E Pengadaan Langsung
di
MAGETAN
Sehubungan dengan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Magetan Tahun 2025 pada UPTD Puskesmas Panekan Kabupaten Magetan terdapat
paket Belanja Obat-obatan (BLUD Puskesmas Panekan) pada DPA Kegiatan Peningkatan
Pelayanan BLUD (Puskesmas Panekan). Guna mendukung kegiatan tersebut maka diminta
Saudara untuk segera memproses pengadaan tersebut. Sesuai rencana pelaksanaan kegiatan,
Barang dimaksud harus sudah dilaksanakan pada tanggal 31 September 2025 di UPTD Puskesmas
Panekan.
Bersama ini dilampirkan dokumen pendukung sebagai berikut :
- SK Penetapan Sebagai PPK
- Dokumen RKA-SKPD / DPA-SKPD
- ID Paket Sesuai Data SIRUP
- Dokumen Persiapan Pengadaan :
1. Rincian Kebutuhan dan Spesifikasi Teknis
2. Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
Demikian agar segera dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan atas kerjasamanya
yang baik kami sampaikan terima kasih.
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN ( PPK )
drg. ARI WIBAWA
NIP. 19820803 201503 1 003