Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rekayasa-Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung (Belanja Barang Dan Jasa Blud)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10320176000
Date: 11 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Magetan
Work Unit: Puskesmas Ngujung
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 3,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,991,450
Winner (Pemenang): CV Prisma Estetika
NPWP: 06*3**1****46**0
RUP Code: 55029596
Work Location: Maospati, Magetan - Magetan (Kab.)
Participants: 1
Attachment
A.  Ruang Lingkup Kegiatan                                            
        Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Konsultan Pengawas adalah
                                                                          
        berpedoman pada ketentuan yang berlaku, lingkup tugas tersebut antara lain
        adalah :                                                          
                                                                          
       a. Memeriksa dan memepelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang
                                                                          
          akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan dilapangan.     
       b. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta
                                                                          
          mengawasi ketetapan waktu dan biaya pekerjaan konstruksi.       
       c. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas,
                                                                          
          dan laju pencapaian volume/realisasi fisik.                     
                                                                          
       d. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan    
          persoalan yang terjadi selama pelaksanaan konstruksi.           
                                                                          
       e. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan
          mingguan dan bulanan pekerjaan pengawasan, dengan masukan hasil 
                                                                          
          rapat-rapat lapangan, laporan harian, mingguan, bulanan, pekerjaan
                                                                          
          konstruksi yang dibuat oleh pelaksana.                          
       f. Menyusun berita acara kemajuan pekerjaan, serah terima pertama dan
                                                                          
          kedua pekerjaan konsturuksi.                                    
       g. Meneliti gambar-gambar pelaksanaan (shop drawing) sebelum serah 
                                                                          
          terima pertama.                                                 
                                                                          
       h. Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima pertama,   
          mengawasi perbaikannya pada masa pemeliharaan.                  
                                                                          
       i. Bersama perencana menyusun petunjuk pemeliharaan dan penggunaan 
          bangunan.                                                       
                                                                          
       j. Membuat laporan mingguan dan laporan akhir.                     
Melakukan kelalaian dalam tugas dapat dikenakan denda/sanksi