Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Pemeliharaan Gedung (1.02.01.2.09.0009

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10358142000
Date: 28 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Magetan
Work Unit: Dinas Kesehatan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 9,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 8,996,550
Winner (Pemenang): CV Hasta Guna
NPWP: 00*0**2****46**0
RUP Code: 55166464
Work Location: DINAS KESEHATAN - Magetan (Kab.)
Participants: 1
Attachment
A. Ruang Lingkup Kegiatan                                           
                                                                    
   Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Konsultan Pengawas adalah
   berpedoman pada ketentuan yang berlaku, lingkup tugas tersebut antara lain
   adalah :                                                         
   a. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang
      akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan dilapangan.   
   b. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan,  
      serta mengawasi ketetapan waktu dan biaya pekerjaan konstruksi.
   c. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan
      laju pencapaian volume/realisasi fisik.                       
   d. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan
      yang terjadi selama pelaksanaan konstruksi.                   
   e. Menyelenggarakan                                rapat-        
      rapat    lapangan secara berkala, membuat laporan             
      mingguan, bulanan dan laporan akhir pekerjaan pengawasan,     
      dengan masukan hasil rapat-rapat lapangan, laporan harian, mingguan,
      bulanan, pekerjaan konstruksi yang dibuat oleh pelaksana.     
   f. Meneliti gambar-gambar pelaksanaan sebelum serah terima pertama.
   g. Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima pertama, 
      mengawasi perbaikannya pada masa pemeliharaan.                
   h. Bersama perencana menyusun petunjuk pemeliharaan dan penggunaan
      bangunan.                                                     
   i. Membuat laporan mingguan, bulanan dan laporan akhir.          
   j. Melakukan kelalaian dalam tugas dapat dikenakan denda/sanksi.