URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
SKPD : Dinas PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan
Nama Kegiatan : Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan
Daerah
Sub Kegiatan : Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya
Pekerjaan : Pengawasan Pemeliharaan Dinas PPKB PP dan PA
Kabupaten Magetan
Lokasi : Dinas PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan
Tahun : 2025
Nilai Total HPS : Rp. 2.997.000,00
Lingkup Pekerjaan :
1. Memeriksa dan memepelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi
yang akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan dilapangan.
2. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan,
serta mengawasi ketetapan waktu dan biaya pekerjaan konstruksi.
3. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas,
kuantitas, dan laju pencapaian volume/realisasi fisik.
4. M engumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan
persoalan yang terjadi selama pelaksanaan konstruksi.
5. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat
laporan mingguan dan bulanan pekerjaan pengawasan, dengan
masukan hasil rapat-rapat lapangan, laporan harian, mingguan,
bulanan, pekerjaan konstruksi yang dibuat oleh pelaksana.
6. M enyusun berita acara kemajuan pekerjaan, serah terima pertama dan
kedua pekerjaan konsturuksi.
7. Meneliti gambar-gambar pelaksanaan (shop drawing) sebelum serah
terima pertama.
8. Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima pertama,
mengawasi perbaikannya pada masa pemeliharaan.
9. Bersama perencana menyusun petunjuk pemeliharaan dan penggunaan
bangunan.
10. Membuat laporan mingguan dan laporan akhir.
11. Melakukan kelalaian dalam tugas dapat dikenakan denda/sanksi.