Pengukuran Indeks Kapasitas Daerah Kabupaten Magetan
Kabupaten Magetan merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Timur
yang rawan terhadap bencana. BNPB (2018) telah menetapkan Kabupaten Magetan
menjadi salah satu kabupaten yang memiliki tingkat risiko tinggi terhadap ancaman
cuaca ekstrim, tanah longsor, kebakaran hutan lahan dan kekeringan. Kabupaten
Magetan menempati posisi ke-147 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia. Pengukuran
Indeks Kapasitas Daerah (IKD) Kabupaten Magetan ini dilaksanakan untuk menilai dan
mengukur upaya peningkatan kapasitas dalam menghadapi bencana yang telah
dilakukan oleh Kabupaten Magetan agar dapat digunakan menjadi panduan bagi para
pengambil kebijakan untuk menentukan prioritas upaya penanggulangan bencanan guna
menurunkan indeks risiko bencana sebagai upaya meningkatkan ketangguhan
masyarakat. Pengukuran IKD dinilai setiap tahun untuk mengukur keberhasilan capaian
kegiatan penanggulangan bencana. Pengukuran IKD merupakan bagian dari perhitungan
Indeks Risiko Bencana (IRB). Indeks Risiko Bencana menjadi Indeks Kinerja Utama
(IKU) Kabupaten Magetan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD)
Kabupaten Magetan Tahun 2024-2026. Indeks Risiko Bencana menjadi indikator
sasaran berkurangnya risiko bencana daerah menjadi bagian pencapaian tujuan ke- IV
Kabupaten Magetan yaitu Mewujudkan Pembangunan Berasaskan Lingkungan.
Tujuan Penilaian Indeks Kapasitas Daerah Kabupaten Magetan:
1. Untuk mengetahui nilai indeks kapasitas daerah Kabupaten Magetan dalam
menghadapi bencana Tahun 2025
2. Mengidentifikasi Prioritas Peningkatan dengan menentukan area dan sektor
mana yang memerlukan upaya peningkatan kapasitas secara terarah dan
menyeluruh untuk mengurangi risiko bencana.
3. Mengoptimalkan upaya peningkatan kapasitas daerah dengan berfokus
kepada prioritas-prioritas peningkatan yang terukur, terarah dan menyeluruh.
4. Menyelaraskan arah kebijakan pembangunan kapasitas untuk pengurangan
risiko dengan dokumen perencanaan yang ada di Kabupaten Magetan.
Hasil kegiatan Penilaian Indeks Kapasitas Daerah Kabupaten Magetan ini adalah:
1. Laporan Akhir merupakan Final Report hasil Analisis Indeks Kapasitas Daerah
Kabupaten Magetan sudah disempurnakan melalui serangkaian pembahasan.
Final Report akan disempurnakan dengan minor correction berdasarkan
masukan-masukan pada saat presentasi laporan akhir. Laporan diserahkan
sebanyak 20 eksemplar.
2. Softfile dalam bentuk flashdisk sebanyak 1 Dokumen
Biaya pelaksanaan Pengukuran Indeks Kapasitas Daerah Kabupaten Magetan ini
dibebankan pada anggaran APBD Kabupaten Magetan yang tertuang dalam Dokumen
Pelaksanaan Anggaran (DPA) BPBD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2025 dengan
pagu dana yang di alokasikan sebesar Rp. 40.000.000,00