URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Lingkup Kegiatan
Pekerjaan yang harus dilakukan oleh Konsultan antara lain :
a. Persiapan;
b. Pengumpulan Data;
c. Analisa Data;
d. Penyusunan Laporan;
e. Penyerahan Laporan.
2. Jangka Waktu Penyelesaian Kegiatan.
Pekerjaan perencanaan ini direncanakan dapat diselesaikan dalam jangka waktu 60
(Enam Puluh) hari kalender, terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja.
3. Keluaran
Hasil/produk yang dihasilkan berupa laporan Pengukuran Survei Spending of
Money Kunjungan Wisatawan Telaga Sarangan dan Pusat Kerajinan Kulit jalan
Sawo Kelurahan Selosari Kabupaten Magetan (Output).
Sedangkan Outcome kegiatan ini adalah hasil dari kegiatan ini dapat digunakan
sebagai dasar bagi Pemerintah Kabupaten Magetan untuk peningkatan kunjungan
wistawan, dan merumuskan strategi pemasaran setiap obyek wisata (daerah tujuan
wisata) dalam skala regional (Jawa Timur), Nasional maupun Internasional.
Laporan yang harus dipenuhi dalam jasa konsultansi meliputi Laporan Pendahuluan dan
Laporan Akhir
4. Laporan.
Laporan ini merangkum semua hasil pekerjaan secara keseluruhan, yang telah
ditanggapi dengan tanggapan, masukan, dan perbaikan-perbaikan yang telah disepakati
bersama yang mencakup :
a. Laporan Pendahuluan
b. Draft Laporan Akhir
c. Laporan Akhir
KerangkaAcuanKerja - 1
KerangkaAcuanKerja - 2