URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Program : Program Pengelolaan Pendapatan Daerah
Kegiatan : Kegiatan Pengelolaan Pendapatan Daerah
Sub Kegiatan : Pendataan dan Pendaftaran Objek Pajak Daerah
Nama Paket : Belanja Jasa Konsultansi berorientasi Layanan-Jasa Khusus
(Pendapatan-Pendataan) - (Jasa Pemutakhiran DBKB PBB-
P2)
1. Kegiatan Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan-Jasa Khusus Jasa
Pemutakhiran Daftar Biaya Komponen Bangunan (DBKB) Pajak Bumi
Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Anggaran
2025 dilaksanakan untuk mendapatkan Nilai Pasar terutama Bangunan
sebagai salah satu komponen yang akan dijadikan dasar dalam
pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-
P2) serta didapatkan formula yang tepat, adil dan akuntabel dalam
penghitungan besaran PBB-P2..
2. Jangka waktu pelaksanaan adalah 30 (tiga puluh) hari kalender.
3. Hasil yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah meningkatkan
kemampuan pemerintah daerah dalam upaya optimalisasi penerimaan
Pendapatan Asli daerah (PAD) melalui analisis Nilai Pasar dari Objek
Pajak yang akan dijadikan dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).