Pengawasan Pembukaan Dan Pematangan Lahan Upacara Dan Lapangan Tembak Kantor Polres Ujoh Bilang

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10016793000
Date: 3 March 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Mahakam Ulu
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Pemukiman
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 170,125,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 168,298,200
Winner (Pemenang): PT Antasena Nusacons Engineering
NPWP: 09*5**1****16**0
RUP Code: 54858053
Work Location: Ujoh Bilang - Mahakam Ulu (Kab.)
Participants: 17
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0016533481511000Rp 156,587,70080.7984.63-
PT Antasena Nusacons Engineering
09*5**1****16**0Rp 162,204,30088.7190.27-
0021836754016000Rp 163,185,54088.4289.93-
0904093366416000Rp 164,058,00083.385.73-
0963882147416000----
CV Isam Studio Konsultan
04*7**6****28**0----
0020462115721000---tidak hdir pada pembuktian kualifikasi pada waktu yang sudah ditentukan
0021971973722000---tidak hdir pada pembuktian kualifikasi pada waktu yang sudah ditentukan
0021964309722000----
CV Dunia Forensik Enjiniring
04*1**1****21**0---tidak memenuhi ambang batas kualifikasi
0026616722722000---tidak hadir pada pembuktian kualifikasi pada waktu yang sudah ditentukan
0722980778722000----
0965293905741000----
0030142319722000----
0750012452801000----
CV Prakarsa Cipta Consulindo
04*4**0****41**0----
0856454293721000----
Attachment
URAIAN SINGKAT KEGIATAN      
                                                                            
                                                                            
1. LATAR        Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan
   BELAKANG     Presiden No. 54 Tahun 2010 dilaksanakan melalui tahapan Pemilihan
                Penyedia Barang dan Jasa yang dilakukan oleh panitia pengadaan, termasuk
                di dalamnya Penyedia Jasa Konsultansi. Terkait dengan Pelaksanaan Jasa
                Kegiatan Konstruksi dilakukan melalui tahapan persiapan, pengawasan, dan
                pelaksanaan pekerjaan.                                      
                                                                            
                                                                            
                Pada tahap pelaksanaan setiap prosesnya akan memerlukan tindakan
                pengawasan, sehingga prosesnya dapat berlangsung dengan arah yang benar
                dan mengurangi adanya deviasi akibat penyimpangan. Secara umum
                pekerjaan pengawasan pelaksanaan fisik di lapangan ditugaskan kepada pihak
                kedua sebagai konsultan pengawas. Konsultan pengawas akan melakukan
                pengawasan terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor, yang
                                                                            
                menyangkut aspek mutu, waktu dan biaya. Di samping itu konsultan pengawas
                juga bertanggung jawab atas semua kegiatan teknik yang dikerjakan oleh
                kontraktor selama pelaksanaan berlangsung.                  
                                                                            
                Konsultan pengawas melakukan pekerjaan sesuai penugasan Pejabat Pembuat
                Komitmen. Hasil karya konsultan pengawas adalah pengawasan kelancaran
                pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan oleh pemborong, yang menyangkut
                                                                            
                kualitas, kuantitas dan ketepatan waktu pekerjaan, kelancaran penyelesaian
                administrasi yang berkaitan dengan pekerjaan, laporan-laporan pelaksanaan
                pekerjaan secara periodik, dokumentasi dan memeriksa gambar perincian
                (Shop Drawing dan As-Built Drawing), bar chart dan Kurva S serta Net Work
                Planning serta dokumen lainnya yang dibuat oleh pemborong jika
                diperlukan. Program kerja, alokasi tenaga dan konsepsi pekerjaan
                pengawasan.                                                 
                                                                            
                                                                            
                Atas dasar pemikiran tersebut Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau Term of
                Reference (TOR) ini, untuk digunakan sebagai pedoman dan acuan kerja
                konsultan.                                                  
                                                                            
2. MAKSUD DAN   Dengan adanya keterbatasan pihak Pelaksana Kegiatan, dalam hal ini Pejabat
   TUJUAN       Pembuat Komitmen yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas dan
                tanggung jawabnya, baik terhadap kelancaran pekerjaan maupun hasil
                                                                            
                pekerjaannya yang harus sesuai dengan ketentuan serta persyaratan –
                persyaratan dalam Dokumen Kontrak, maka untuk itu diperlukan adanya
                bantuan Jasa Konsultan yang akan bertugas di lokasi kegiatan.
                                                                            
                Pekerjaan-pekerjaan yang akan dilaksanakan merupakan upaya mewujudkan
                pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat pengguna jalan.
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                               Hal. 2       
                                  Pengawasan Pembukaan dan Pematangan Lahan Upacara
                                       dan Lapangan Tembak Kantor Polres Ujoh Bilang
                                               KAB. MAHAKAM ULU TA.2025     
                                               URAIAN SINGKAT KEGIATAN      
                                                                            
                                                                            
                Kegiatan pembukaan dan pematangan lahan tersebut merupakan salah satu
                upaya Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu dalam menunjang kemajuan
                fungsi dan kinerja Polres Ujoh Bilang.                      
                                                                            
                Kegiatan dimaksud berlokasi pada kantor Polres Ujoh Bilang sehingga
                                                                            
                diharapkan setelah selesainya pembukaan jalan tersebut dapat meningkatkan
                efektivitas operasional Polres Ujoh Bilang dalam menjalankan tugasnya, baik
                dalam aspek kedisiplinan melalui kegiatan upacara maupun dalam penguatan
                kemampuan personel melalui latihan menembak.                
                                                                            
                Memenuhi hal tersebut di atas, Kegiatan Pengawasan Pembukaan dan
                Pematangan Lahan Upacara dan Lapangan Tembak Kantor Polres Ujoh Bilang
                Kabupaten Mahakam Ulu akan mengupayakan untuk menyediakan Jasa
                                                                            
                Konsultan dengan peran sebagai Konsultan Pengawasan Teknis pada
                kegiatan dimaksud.                                          
                1. Jasa Konsultan yang dimaksud dalam Kerangka Acuan Kerja ini,
                  adalah untuk Pekerjaan Pengawasan Pembukaan dan Pematangan Lahan
                  Upacara dan Lapangan Tembak Kantor Polres Ujoh Bilang.    
                  Pelaksana/Konsultan yang diserahi pekerjaan ini wajib menyediakan jasa-
                                                                            
                  jasanya semaksimal mungkin untuk melaksanakan pekerjaan pengawasan
                  teknis, sehingga diperoleh hasil pekerjaan berupa laporan periodik,
                  dokumentasi, kontrol kuantitas, kualitas dan terlaksanannya pekerjaan
                  sesuai bestek dengan tepat waktu, serta mengusahakan sekecil mungkin
                  adanya kesalahan dalam pekerjaan konstruksi atau pengawasan
                  tambahan lainnya di kemudian hari.                        
                2. Sebagai acuan dan informasi bagi konsultan pengawas yang diundang
                                                                            
                  mengikuti pemilihan jasa konsultansi dalam rangka menyiapkan
                  kelengkapan administrasi, usulan teknis dan usulan biaya. 
                3. Sebagai acuan dalam evaluasi usulan, klarifikasi dan negosiasi dengan calon
                  konsultan terpilih, dasar pembuatan kontrak dan acuan evaluasi hasil
                  pekerjaan konsultan.                                      
                                                                            
                                                                            
                Tujuan dari pekerjaan ini adalah manajemen pelaksanaan pekerjaan
                (Construction Management), sehingga pekerjaan dapat dilaksanakan dengan
                efektif baik dari segi waktu maupun biaya serta mutu pekerjaan.
                                                                            
3. SASARAN      Sasaran Pengadaan Jasa Konsultan ini yaitu untuk membantu Pelaksana
                Kegiatan mengamati serta mengawasi pekerjaan dan pengujian serta meneliti
                setiap bahan yang akan dipakai atau mutu pekerjaan yang dilakukan oleh
                                                                            
                Kontraktor, sehingga hasil pekerjaan memenuhi persyaratan kontrak dan
                dapat diselesaikan tepat mutu dan tepat waktunya.           
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                               Hal. 3       
                                  Pengawasan Pembukaan dan Pematangan Lahan Upacara
                                       dan Lapangan Tembak Kantor Polres Ujoh Bilang
                                               KAB. MAHAKAM ULU TA.2025     
                                               URAIAN SINGKAT KEGIATAN      
                                                                            
                                                                            
                Untuk efisiensi dan efektifitas penggunaan biaya dan tenaga konsultan,
                Pelaksanaan Jasa akan diatur sedemikian rupa sehingga sesuai dengan tahapan
                atau tingkat kegiatan Kontraktor di lokasi kegiatan.        
                                                                            
4. LOKASI        Kantor Polres Ujoh Bilang                                  
   KEGIATAN                                                                 
                                                                            
                                                                            
5. SUMBER       Pekerjaan Pengawasan Teknis ini dibiayai menggunakan Dana APBD
   PENDANAAN    (Anggaran Pendapatan dan Belanja Derah) Kabupaten Mahakam Ulu, Tahun
                Anggaran 2025.                                              
                                                                            
                                                                            
6. NAMA PAKET   Pengawasan Pembukaan dan Pematangan Lahan Upacara dan Lapangan
                Tembak Kantor Polres Ujoh Bilang                            
                                                                            
7. NILAI PAGU   Nilai Pagu Rp 170.125.000,00 (Seratus Tujuh Puluh Juta Seratus Dua Puluh
                Lima Ribu Rupiah)                                           
                                                                            
8. NILAI HPS    Nilai HPS Rp 168.298.200,00 (Seratus Enam Puluh Delapan Juta Dua Ratus
                                                                            
                Sembilan Puluh Delapan Ribu Dua Ratus Rupiah)               
                                                                            
9. NAMA DAN     Organisasi pengguna jasa adalah SKPD Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan
   ORGANISASI   Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kabupaten Mahakam Ulu.
   PENGGUNA     Konsultan harus bekerja sama sepenuhnya dengan Kuasa Pengguna Anggaran,
   ANGGARAN     PPK dan Tim Teknis yang ditunjuk, serta instansi terkait sesuai kebijakan dan
                ketentuan-ketentuan yang berlaku untuk melaksanakan pekerjaan ini sesuai
                                                                            
                Kerangka Acuan Kerja (KAK).                                 
                                                                            
10. REFERENSI   Adapun refesensi hukum dari kegiatan ini meliputi :         
   HUKUM        a) Undang-undang No. 38 tahun 2004 Tentang Jalan.           
                b) PERPRES No. 12 Tahun 2021                                
                c) PERPRES No. 70 Tahun 2012.                               
                d) PERMEN PU No. 07 Tahun 2011                              
                                                                            
                e) DPA Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Perumahan dan
                  Kawasan Permukiman, Kabupaten Mahakam Ulu.                
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                               Hal. 4       
                                  Pengawasan Pembukaan dan Pematangan Lahan Upacara
                                       dan Lapangan Tembak Kantor Polres Ujoh Bilang
                                               KAB. MAHAKAM ULU TA.2025