Lanjutan Peningkatan Jalan Simpang Aguan - Tukung Kuleh

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10018211000
Date: 10 March 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Mahakam Ulu
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Pemukiman
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 8,000,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 7,999,966,000
Winner (Pemenang): Yondikat Bersaudara
NPWP: 04*3**2****28**0
RUP Code: 54858013
Work Location: Ujoh Bilang - Mahakam Ulu (Kab.)
Participants: 26
Applicants
Reason
0501894661741000Rp 7,359,968,720tidah hadir pada pembuktian kualifikasi pada waktu yang sudah ditentukan
Yondikat Bersaudara
04*3**2****28**0Rp 7,599,967,700-
CV Afn Borneo Sejahtera
06*4**1****21**0Rp 7,756,028,0001. tidak melampirkan SIUJK,TDP,NPWP,NIB 2. Tidak Melampirkan AKTA Perusahaan 3. Tidak Melampirkan SKP 4. Tidak Melampirkan NPWP dan Identitas Kepengurusahan Perusahaan 5. Peralatan Tidak Lengkap / Tidak Sesuai 6. RKK (Rencana Keselamatan Konstruksi ) Tidak Sesuai 7. Tidak Melampirkan Memiliki pengalaman paling kurang Pekerjaan Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak. 8. Tidak melampirkan Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
0430686170741000Rp 7,265,144,2501. Daftar riwayat pekerjaan pengalaman kerja, pelaksana lapangan pekerjaan jalan AWANG DWIKY DARMAWAN tanggal terbit surat Daftar riwayat pekerjaan pengalaman kerja mendahului jadwal tahapan pengumuman kualifikasi. 2. Tidak melampirkan sisa kemampuan pakrt (SKP) dengan perhitungan : SKP= KP-P KP = Nilai Kemampuan Paket dengan Ketentuan untuk usaha kecil nilai kemampuan paket (KP) ditentukan sebanyak 5 paket pekerjaan 3. Tidak Melampirkan KTA asosiasi Perusahaan yang dipersyaratkan dalam LDP
0026616425727000Rp 7,712,971,3281. Peralatan Utama Bulldozer dan Motor Grader Nama Pemilik Alat Berbeda dengan nama pada Surat Perjanjian Sewa Peralatan 2. Peralatan Utama Vibratory Roller Nama pemilik alat berbeda dengan surat perjanjian sewa peralatan, nama pemilik alat pada surat perjanjian sewa peralatan yaitu PT. BUDI DAYA UTAMA SEJAHTERA sedangkan pada Faktur alat yang di sewa atas nama CV. BUDI DAYA UTAMA 3. Peralatan Utama Dump Truck Tidak melampirkan surat jual beli peralatan dan tidak melampirkan surat kepemilikan alat STNK atau BPKB
0634405997805000Rp 7,535,528,8591. Pengalaman personil atas nama DEDDY OCTO PANGESTU di tahun 2022 menggunakan Sertifikat keterampilan kerja (SKK) yang di terbitkan pada tahun 2019 tertanggal 15 april 2019, sementara ijazah personil tersebut keluar pada tanggal 13 Mei 2019, sehingga di ragukan keasliannya di karenakan sertifikat tersebut terbit di mana personil masih dalam pendidikan sma dan belum lulus. 2. Memperhitungkan Sisa Kemampuan Paket (SKP) tanggal diterbitkan mendahului tangan pengumuman Pascakualifikasi 3. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) tidak sesuai Pada MDP 29.12 huruf e Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: (a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; (b) Kolom lain telah diisi kecuali kolom keterangan tidak wajib diisi (isian tidak dievaluasi); tetapi perserta tidak menyampaikan B.2 sesuai uraian yang ada. Peserta telah menyampaikan B.1 akan tetapi tidak mewakili Pekerjaan yang menjadi sasaran K3 terbesar pada pekerjaan tersebut.
0730054012727000--
Kamikawa Indonesia
02*4**6****22**0--
Garuda Nusantara Konstruksi
01*7**1****28**0--
0016898173608000--
0020394060722000--
PT Ensargus Indra Utama
02*0**0****01**0--
Multi Conblock Nusantara
03*0**4****41**0--
Arkade
06*6**5****01**0--
0852493717722000--
CV Bawi Mekaam
09*4**0****28**0--
0391164191741000--
Dharma Jaya Sejahtera
00*5**7****33**0--
PT Geo Indogreen Karya
07*0**9****52**0--
0764373916627000--
0028273274643000--
0032677825728000--
CV Mega Surya
00*6**2****22**0--
0723416947524000--
0028285526722000--
0613631795803000--
Attachment
URAIAN   SINGKAT                               
      LANJUTAN PENINGKATAN JALAN SIMPANG AGUAN - TUKUNG KULEH           
                                                                        
1. PENDAHULUAN                                                          
   a. Umum                                                              
                                                                        
      1. Sarana jalan merupakan salah satu faktor penting dalam pengembangan
        wilayah dan peningkatan ekonomi, sehingga perlu mendapat perhatian serius
        dalam penanganannya, Kabupaten Mahakam Ulu yang mencakup beberapa
        kecamatan dan memiliki wilayah yang cukup luas dan letak geografisnya yang
        terpisah satu dengan yang lainnya perlu strategi khusus dalam pengembangan
        wilayah dan akses jalan yang memadai, sehingga pengembangan wilayah dan
        peningkatan perekonomian masyarakat yang telah di programkan Pemerintah
                                                                        
        Kabupaten Mahakam  Ulu dapat terwujud Pengembangan wilayah dan  
        percepatan pertumbuhan ekonomi sangat berkaitan erat dengan sarana dan
        prasarana transportasi, Pembukaan badan jalan baru dan peningkatan
        kualitas jalan merupakan salah satu cara untuk mengatasi hambatan dalam
        percepatan pengembangan wilayah dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
      2. Spesifikasi Teknik untuk pekerjaan pengadaan konstruksi perlu dipersiapkan
        secara matang sehingga memang mampu mendorong perwujudan karya  
                                                                        
        pembangunan yang sesuai dengan kepentingan kegiatan.            
                                                                        
   b. Latar Belakang                                                    
      1. Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah merupakan bagian lingkup Bidang
         Bina Marga dan Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
         Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Mahakam Ulu;  
      2. Pemegang mata anggaran adalah Pemerintah RI yang dalam hal ini adalah
                                                                        
         Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan 
         Pemukiman Kabupaten Mahakam Ulu.                               
                                                                        
2. MAKSUD  DAN TUJUAN                                                   
   a. Spesifikasi Teknik ini merupakan petunjuk acuan kerja bagi penyedia jasa dalam
      melaksanaan pekerjaan yang memuat masukan, azas, kriteria, proses dan
      keluaran yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diimplementasikan pada
                                                                        
      saat melaksanaan pekerjaan;                                       
   b. Dengan adanya hal tersebut di atas maka Penyedia Jasa diminta dapat
      melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan
      produk pekerjaan yang sesuai dengan spesifikasi teknik.           
                                                                        
3. KELUARAN  PRODUK (OUTPUT) / PRODUK YANG DI HASILKAN                  
    Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada tahap ini adalah :        
                                                                        
    a. Konstruksi fisik yang sesuai dengan dokumen untuk pelaksanaan konstruksi;
    b. Dokumen hasil pelaksanaan konstruksi meliputi :                  
                                                                        
       1. Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan (as built drawing).
       2. Semua berkas perizinan yang diperoleh pada saat pelaksanaan konstruksi
          fisik.                                                        
       3. Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik dengan pelaksana konstruksi,
          pekerjaan pengawasan oleh pengawas pekerjaan, beserta segala  
          perubahan/addendumnya.                                        
       4. Laporan harian, mingguan, bulanan yang dibuat selama pelaksanaan
                                                                        
          konstruksi fisik oleh pelaksana konstruksi.                   
       5. Berita acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah/kurang, serah terima
          I dan II, pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain yang berkaitan dengan
          pelaksanaan konstruksi fisik.                                 
       6. Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan
          pelaksanaan konstruksi fisik.                                 
                                                                        
                                                                        
4. NAMA ORGANISASI PENGADAAN  BARANG  & JASA                            
   SKPD        : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan 
                 Kawasan Permukiman Kabupaten Mahakam Ulu               
   Kegiatan    : Penyelenggaraan Jalan                                  
   Pekerjaan   : Lanjutan Peningkatan Jalan Simpang Aguan - Tukung Kuleh
   Nama PPK    : ANDREAS ARIO SETO, ST                                  
   NIP         : 19850607 201101 1 004                                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
5. SUMBER  DANA DAN PERKIRAAN BIAYA                                     
   ➢ Sumber dana     : APBD TA. 2025 Kabupaten Mahakam Ulu              
   ➢ Nilai Pagu Anggaran : Rp 8.000.000.000,00                          
      ➢ Nilai HPS    : Rp 7.999.966.000,00                              
                                                                        
                                                                        
6. RUANG LINGKUP LOKASI PEKERJAAN, FASILTAS PENUNJANG                   
   Ruang Lingkup Pekerjaan secara umum meliputi:                        
   DIV. 1 UMUM                                                          
   DIV. 2 SMKK                                                          
   DIV. 3 DRAINASE                                                      
   DIV. 4 PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK                               
   DIV. 6 PERKERASAN BERBUTIR DAN PERKERASAN BETON SEMEN                
                                                                        
                                                                        
   Lokasi Pekerjaan terletak di Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun.
                                                                        
7. JANGKA WAKTU  PELAKSANAAN                                            
   Pelaksanaan Pekerjaan Lanjutan Peningkatan Jalan Simpang Aguan - Tukung
   Kuleh selama 180 (Seatus Delapan Puluh) hari kalender.               
                                                                        
   Penyedia barang/jasa harus segera memulai pekerjaan sesudah penandatanganan
   Surat Perjanjian/Kontrak.                                            
8. JENIS KONTRAK,  SISTEM  PEMBAYARAN   DAN TATA  CARA  PENGUKURAN      
                                                                        
   PEMBAYARAN                                                           
   Jenis kontrak yang akan dipakai adalah Kontrak Harga Satuan dengan system
   pembayaran Termin yang akan di atur lebih lanjut dalam kontrak pelaksanaan
   pekerjaan konstruksi.                                                
                                                                        
   Kontraktor harus melaksanakan pekerjaan menurut detil yang diberikan dalam gambar
   Kontrak, menurut petunjuk Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dan sebagian besar
   menurut sistem harga satuan / unit price. Pembayaran kepada kontraktor harus
   dibuat berdasarkan kuantitas sesungguhnya yang diukur pada tiap pos kegiatan
   pekerjaan yang telah dilaksanakan menurut pekerjaan yang bersangkutan dari
   spesifikasi teknik ini. Sebagian pembayaran juga dibuat berdasarkan pembayaran
   Lumpsum.                                                             
                                                                        
   Pembayaran yang diberikan kepada Kontraktor harus mencakup kompensasi penuh
   untuk seluruh biaya yang dikeluarkan seluruh buruh, material, peralatan
   konstruksi, pengorganisasian pekerjaan, biaya administrasi, keuntungan, asuransi,
   royalti, pajak, pengamanan pekerjaan yang telah selesai, pembayaran kepada pihak
                                                                        
   ketiga, terhadap kerusakan harta milik masyarakat, maupun untuk biaya pekerjaan
   tambahan yang tidak dibayar secara terpisah.