| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0501894661741000 | Rp 7,359,968,720 | tidah hadir pada pembuktian kualifikasi pada waktu yang sudah ditentukan | |
Yondikat Bersaudara | 04*3**2****28**0 | Rp 7,599,967,700 | - |
CV Afn Borneo Sejahtera | 06*4**1****21**0 | Rp 7,756,028,000 | 1. tidak melampirkan SIUJK,TDP,NPWP,NIB 2. Tidak Melampirkan AKTA Perusahaan 3. Tidak Melampirkan SKP 4. Tidak Melampirkan NPWP dan Identitas Kepengurusahan Perusahaan 5. Peralatan Tidak Lengkap / Tidak Sesuai 6. RKK (Rencana Keselamatan Konstruksi ) Tidak Sesuai 7. Tidak Melampirkan Memiliki pengalaman paling kurang Pekerjaan Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak. 8. Tidak melampirkan Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak. |
| 0430686170741000 | Rp 7,265,144,250 | 1. Daftar riwayat pekerjaan pengalaman kerja, pelaksana lapangan pekerjaan jalan AWANG DWIKY DARMAWAN tanggal terbit surat Daftar riwayat pekerjaan pengalaman kerja mendahului jadwal tahapan pengumuman kualifikasi. 2. Tidak melampirkan sisa kemampuan pakrt (SKP) dengan perhitungan : SKP= KP-P KP = Nilai Kemampuan Paket dengan Ketentuan untuk usaha kecil nilai kemampuan paket (KP) ditentukan sebanyak 5 paket pekerjaan 3. Tidak Melampirkan KTA asosiasi Perusahaan yang dipersyaratkan dalam LDP | |
| 0026616425727000 | Rp 7,712,971,328 | 1. Peralatan Utama Bulldozer dan Motor Grader Nama Pemilik Alat Berbeda dengan nama pada Surat Perjanjian Sewa Peralatan 2. Peralatan Utama Vibratory Roller Nama pemilik alat berbeda dengan surat perjanjian sewa peralatan, nama pemilik alat pada surat perjanjian sewa peralatan yaitu PT. BUDI DAYA UTAMA SEJAHTERA sedangkan pada Faktur alat yang di sewa atas nama CV. BUDI DAYA UTAMA 3. Peralatan Utama Dump Truck Tidak melampirkan surat jual beli peralatan dan tidak melampirkan surat kepemilikan alat STNK atau BPKB | |
| 0634405997805000 | Rp 7,535,528,859 | 1. Pengalaman personil atas nama DEDDY OCTO PANGESTU di tahun 2022 menggunakan Sertifikat keterampilan kerja (SKK) yang di terbitkan pada tahun 2019 tertanggal 15 april 2019, sementara ijazah personil tersebut keluar pada tanggal 13 Mei 2019, sehingga di ragukan keasliannya di karenakan sertifikat tersebut terbit di mana personil masih dalam pendidikan sma dan belum lulus. 2. Memperhitungkan Sisa Kemampuan Paket (SKP) tanggal diterbitkan mendahului tangan pengumuman Pascakualifikasi 3. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) tidak sesuai Pada MDP 29.12 huruf e Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: (a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; (b) Kolom lain telah diisi kecuali kolom keterangan tidak wajib diisi (isian tidak dievaluasi); tetapi perserta tidak menyampaikan B.2 sesuai uraian yang ada. Peserta telah menyampaikan B.1 akan tetapi tidak mewakili Pekerjaan yang menjadi sasaran K3 terbesar pada pekerjaan tersebut. | |
| 0730054012727000 | - | - | |
Kamikawa Indonesia | 02*4**6****22**0 | - | - |
Garuda Nusantara Konstruksi | 01*7**1****28**0 | - | - |
| 0016898173608000 | - | - | |
| 0020394060722000 | - | - | |
PT Ensargus Indra Utama | 02*0**0****01**0 | - | - |
Multi Conblock Nusantara | 03*0**4****41**0 | - | - |
Arkade | 06*6**5****01**0 | - | - |
| 0852493717722000 | - | - | |
CV Bawi Mekaam | 09*4**0****28**0 | - | - |
| 0391164191741000 | - | - | |
Dharma Jaya Sejahtera | 00*5**7****33**0 | - | - |
PT Geo Indogreen Karya | 07*0**9****52**0 | - | - |
| 0764373916627000 | - | - | |
| 0028273274643000 | - | - | |
| 0032677825728000 | - | - | |
CV Mega Surya | 00*6**2****22**0 | - | - |
| 0723416947524000 | - | - | |
| 0028285526722000 | - | - | |
| 0613631795803000 | - | - |
URAIAN SINGKAT
LANJUTAN PENINGKATAN JALAN SIMPANG AGUAN - TUKUNG KULEH
1. PENDAHULUAN
a. Umum
1. Sarana jalan merupakan salah satu faktor penting dalam pengembangan
wilayah dan peningkatan ekonomi, sehingga perlu mendapat perhatian serius
dalam penanganannya, Kabupaten Mahakam Ulu yang mencakup beberapa
kecamatan dan memiliki wilayah yang cukup luas dan letak geografisnya yang
terpisah satu dengan yang lainnya perlu strategi khusus dalam pengembangan
wilayah dan akses jalan yang memadai, sehingga pengembangan wilayah dan
peningkatan perekonomian masyarakat yang telah di programkan Pemerintah
Kabupaten Mahakam Ulu dapat terwujud Pengembangan wilayah dan
percepatan pertumbuhan ekonomi sangat berkaitan erat dengan sarana dan
prasarana transportasi, Pembukaan badan jalan baru dan peningkatan
kualitas jalan merupakan salah satu cara untuk mengatasi hambatan dalam
percepatan pengembangan wilayah dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
2. Spesifikasi Teknik untuk pekerjaan pengadaan konstruksi perlu dipersiapkan
secara matang sehingga memang mampu mendorong perwujudan karya
pembangunan yang sesuai dengan kepentingan kegiatan.
b. Latar Belakang
1. Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah merupakan bagian lingkup Bidang
Bina Marga dan Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Mahakam Ulu;
2. Pemegang mata anggaran adalah Pemerintah RI yang dalam hal ini adalah
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan
Pemukiman Kabupaten Mahakam Ulu.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Spesifikasi Teknik ini merupakan petunjuk acuan kerja bagi penyedia jasa dalam
melaksanaan pekerjaan yang memuat masukan, azas, kriteria, proses dan
keluaran yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diimplementasikan pada
saat melaksanaan pekerjaan;
b. Dengan adanya hal tersebut di atas maka Penyedia Jasa diminta dapat
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan
produk pekerjaan yang sesuai dengan spesifikasi teknik.
3. KELUARAN PRODUK (OUTPUT) / PRODUK YANG DI HASILKAN
Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada tahap ini adalah :
a. Konstruksi fisik yang sesuai dengan dokumen untuk pelaksanaan konstruksi;
b. Dokumen hasil pelaksanaan konstruksi meliputi :
1. Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan (as built drawing).
2. Semua berkas perizinan yang diperoleh pada saat pelaksanaan konstruksi
fisik.
3. Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik dengan pelaksana konstruksi,
pekerjaan pengawasan oleh pengawas pekerjaan, beserta segala
perubahan/addendumnya.
4. Laporan harian, mingguan, bulanan yang dibuat selama pelaksanaan
konstruksi fisik oleh pelaksana konstruksi.
5. Berita acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah/kurang, serah terima
I dan II, pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain yang berkaitan dengan
pelaksanaan konstruksi fisik.
6. Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan
pelaksanaan konstruksi fisik.
4. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG & JASA
SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan
Kawasan Permukiman Kabupaten Mahakam Ulu
Kegiatan : Penyelenggaraan Jalan
Pekerjaan : Lanjutan Peningkatan Jalan Simpang Aguan - Tukung Kuleh
Nama PPK : ANDREAS ARIO SETO, ST
NIP : 19850607 201101 1 004
5. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
➢ Sumber dana : APBD TA. 2025 Kabupaten Mahakam Ulu
➢ Nilai Pagu Anggaran : Rp 8.000.000.000,00
➢ Nilai HPS : Rp 7.999.966.000,00
6. RUANG LINGKUP LOKASI PEKERJAAN, FASILTAS PENUNJANG
Ruang Lingkup Pekerjaan secara umum meliputi:
DIV. 1 UMUM
DIV. 2 SMKK
DIV. 3 DRAINASE
DIV. 4 PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK
DIV. 6 PERKERASAN BERBUTIR DAN PERKERASAN BETON SEMEN
Lokasi Pekerjaan terletak di Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun.
7. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Pelaksanaan Pekerjaan Lanjutan Peningkatan Jalan Simpang Aguan - Tukung
Kuleh selama 180 (Seatus Delapan Puluh) hari kalender.
Penyedia barang/jasa harus segera memulai pekerjaan sesudah penandatanganan
Surat Perjanjian/Kontrak.
8. JENIS KONTRAK, SISTEM PEMBAYARAN DAN TATA CARA PENGUKURAN
PEMBAYARAN
Jenis kontrak yang akan dipakai adalah Kontrak Harga Satuan dengan system
pembayaran Termin yang akan di atur lebih lanjut dalam kontrak pelaksanaan
pekerjaan konstruksi.
Kontraktor harus melaksanakan pekerjaan menurut detil yang diberikan dalam gambar
Kontrak, menurut petunjuk Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dan sebagian besar
menurut sistem harga satuan / unit price. Pembayaran kepada kontraktor harus
dibuat berdasarkan kuantitas sesungguhnya yang diukur pada tiap pos kegiatan
pekerjaan yang telah dilaksanakan menurut pekerjaan yang bersangkutan dari
spesifikasi teknik ini. Sebagian pembayaran juga dibuat berdasarkan pembayaran
Lumpsum.
Pembayaran yang diberikan kepada Kontraktor harus mencakup kompensasi penuh
untuk seluruh biaya yang dikeluarkan seluruh buruh, material, peralatan
konstruksi, pengorganisasian pekerjaan, biaya administrasi, keuntungan, asuransi,
royalti, pajak, pengamanan pekerjaan yang telah selesai, pembayaran kepada pihak
ketiga, terhadap kerusakan harta milik masyarakat, maupun untuk biaya pekerjaan
tambahan yang tidak dibayar secara terpisah.