| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0410895957741000 | Rp 3,205,780,000 | Tidak Hadir dalam pembuktian kualifikasi | |
| 0431233840741000 | Rp 3,449,860,000 | Tidak Hadir dalam pembuktian Kualifikasi | |
CV Hanz Athaillah Group | 05*6**7****28**0 | Rp 3,493,940,000 | - |
CV Afn Borneo Sejahtera | 06*4**1****21**0 | - | - |
| 0430686170741000 | Rp 3,249,056,913 | Sesuai Point 29.12 pada evaluasi Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: (a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; (b) Kolom lain telah diisi kecuali kolom keterangan tidak wajib diisi (isian tidak dievaluasi); perserta menyampaikan kolom uraian pekerjaan dan identifikasi pekerjaan tidak sesuai dengan yang diisyaratkan pada LDP sehingga dinyatakan GUGUR | |
| 0026616425727000 | Rp 3,560,525,177 | perserta di wajibkan Memiliki pengalaman paling kurang Pekerjaan Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak untuk pengalaman yang di tawarkan dalam kualifikasi. pada penawaran ini perserta menyampaikan pengalaman tahun 2017 sehingga tidak memenuhi dan dinyatakan GUGUR | |
| 0634405997805000 | Rp 3,416,223,300 | Sesuai LDP 34.4 huruf d dan e d) Apabila menawarkan personel yang sama untuk beberapa tender yang diikuti dan dalam evaluasi memenuhi persyaratan pada masing-masing tender, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada 1 (satu) paket pekerjaan setelah dilakukan klarifikasi untuk menentukan personel tersebut akan ditempatkan, sedangkan untuk tender lainnya dinyatakan personel tidak ada dan dinyatakan gugur; e) Apabila peserta menawarkan personel manajerial yang sedang bekerja pada paket pekerjaan lain/yang sedang berjalan, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang, apabila setelah dilakukan klarifikasi personel tersebut sudah tidak terikat pada paket lain; dilakukan klarifikasi terhadap personil yang ditawarkan dimana terdapat personil yang ditawarkan sama dengan perusahaan lain an. HAMDANI MANSUR sudah di pekerjakan sebagai K3. dimana pada paket pekerjaan lainnya memang mengunakan an. HAMDANI MANSUR sebagai Ahli k3 dan sudah tetapkan sebagai pemenang sehingga dinyatakan personel tidak ada dan dinyatakan gugur; | |
PT Ensargus Indra Utama | 02*0**0****01**0 | - | - |
| 0613631795803000 | - | - | |
CV Mega Surya | 00*6**2****22**0 | - | - |
| 0723416947524000 | - | - | |
| 0945544971722000 | - | - | |
Arkade | 06*6**5****01**0 | - | - |
| 0032677825728000 | - | - | |
| 0028273274643000 | - | - | |
| 0927882878728000 | - | - | |
Dharma Jaya Sejahtera | 00*5**7****33**0 | - | - |
| 0028285526722000 | - | - |
URAIAN SINGKAT
PENANGANAN LONGSOR SIMPANG BATA - PERKANTORAN
1. PENDAHULUAN
a. Umum
1. Sarana jalan merupakan salah satu faktor penting dalam pengembangan wilayah dan peningkatan
ekonomi, sehingga perlu mendapat perhatian serius dalam penanganannya, Kabupaten Mahakam
Ulu yang mencakup beberapa kecamatan dan memiliki wilayah yang cukup luas dan letak
geografisnya yang terpisah satu dengan yang lainnya perlu strategi khusus dalam pengembangan
wilayah dan akses jalan yang memadai, sehingga pengembangan wilayah dan peningkatan
perekonomian masyarakat yang telah di programkan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu dapat
terwujud Pengembangan wilayah dan percepatan pertumbuhan ekonomi sangat berkaitan erat
dengan sarana dan prasarana transportasi, Pembukaan badan jalan baru dan peningkatan kualitas
jalan merupakan salah satu cara untuk mengatasi hambatan dalam percepatan pengembangan
wilayah dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
2. Spesifikasi Teknik untuk pekerjaan pengadaan konstruksi perlu dipersiapkan secara matang
sehingga memang mampu mendorong perwujudan karya pembangunan yang sesuai dengan
kepentingan kegiatan.
b. Latar Belakang
1. Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah merupakan bagian lingkup Bina Marga dan Sumber
Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman
Kabupaten Mahakam Ulu;
2. Pemegang mata anggaran adalah Pemerintah RI yang dalam hal ini adalah Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Mahakam Ulu.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Spesifikasi Teknik ini merupakan petunjuk acuan kerja bagi penyedia jasa dalam melaksanaan
pekerjaan yang memuat masukan, azas, kriteria, proses dan keluaran yang harus dipenuhi dan
diperhatikan serta diimplementasikan pada saat melaksanaan pekerjaan;
b. Dengan adanya hal tersebut di atas maka Penyedia Jasa diminta dapat melaksanakan tugas dan
tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan produk pekerjaan yang sesuai dengan spesifikasi
teknik.
3. KELUARAN PRODUK (OUTPUT) / PRODUK YANG DI HASILKAN
Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada tahap ini adalah :
a. Konstruksi fisik yang sesuai dengan dokumen untuk pelaksanaan konstruksi;
b. Dokumen hasil pelaksanaan konstruksi meliputi :
1. Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan (as built drawing).
2. Semua berkas perizinan yang diperoleh pada saat pelaksanaan konstruksi fisik.
3. Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik dengan pelaksana konstruksi, pekerjaan
pengawasan oleh pengawas pekerjaan, beserta segala perubahan/addendumnya.
4. Laporan harian, mingguan, bulanan yang dibuat selama pelaksanaan konstruksi fisik oleh
pelaksana konstruksi.
5. Berita acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah/kurang, serah terima I dan II, pemeriksaan
pekerjaan, dan berita acara lain yang berkaitan dengan pelaksanaan konstruksi fisik.
6. Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan pelaksanaan konstruksi
fisik.
4. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG & JASA
SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan
Permukiman Kabupaten Mahakam Ulu
Kegiatan : Penyelenggaraan Jalan
Pekerjaan : Penanganan Longsor Simpang Bata - Perkantoran
Nama PPK : ANDREAS ARIO SETO, ST
NIP : 19850607 201101 1 004
5. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
➢ Sumber dana : APBD TA. 2025 Kabupaten Mahakam Ulu
➢ Nilai Pagu Anggaran : Rp 3.604.300.000,00
➢ Nilai HPS : Rp 3.602.000.000,00
6. RUANG LINGKUP LOKASI PEKERJAAN, FASILTAS PENUNJANG
Ruang Lingkup Pekerjaan secara umum meliputi:
DIV. 1 UMUM
DIV. 2 SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI (SMKK)
DIV. 4 PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK
DIV. 6 PERKERASAN BERBUTIR DAN PERKERASAN BETON SEMEN
DIV. 7 STRUKTUR
Lokasi Pekerjaan terletak di Ruas Jalan Simpang Bata menuju Perkantoran, daerah sebennaw, Kampung
Ujoh Bilang Kecamatan Long Bagun.
7. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Pelaksanaan Pekerjaan Penanganan Longsor Simpang Bata - Perkantoran selama 180 (Seratus Delapan
Puluh) hari kalender.
Penyedia barang/jasa harus segera memulai pekerjaan sesudah penandatanganan Surat Perjanjian/Kontrak.
8. JENIS KONTRAK, SISTEM PEMBAYARAN DAN TATA CARA PENGUKURAN
PEMBAYARAN
Jenis kontrak yang akan dipakai adalah Kontrak Harga Satuan dengan system pembayaran Termin yang
akan di atur lebih lanjut dalam kontrak pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Tata Cara Pengukuran Pembayaran:
1. Galian Biasa
a. Dasar perhitungan kuantitas galian ini haruslah gambar penampang melintang
profil tanah asli sebelum digali yang telah disetujui dan gambar pekerjaan galian
akhir dengan garis, kelandaian dan elevasi yang disyaratkan atau diterima.
Metode perhitungan haruslah metode luas ujung rata-rata, menggunakan
penampang melintang pekerjaan secara umum dengan jarak tidak lebih dari 25
meter atau dengan jarak 50 meter untuk medan yang datar.
b. Kuantitas galian yang diukur menurut ketentuan di atas, akan dibayar menurut
satuan pengukuran dengan harga yang dimasukkan dalam Daftar Kuantitas dan
Harga untuk masing-masing Mata Pembayaran yang terdaftar di bawah ini, di
mana harga dan pembayaran tersebut merupakan kompensasi penuh untuk
seluruh pekerjaan termasuk cofferdam, penyokong, pengaku dan pekerjaan yang
berkaitan, dan biaya yang diperlukan dalam melaksanakan pekerjaan galian dan
pembuangan bahan galian sebagaimana diuraikan dalam Seksi ini
11. SPESIFIKASI JABATAN KONSTRUKSI
Tenaga yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan:
Untuk dapat melaksanakan kegiatan Fisik yang sesuai dengan ruang lingkup di atas, dibutuhkan tenaga
ahli sebagai berikut:
Pendidikan
Jenis
Keahlian/Spesifikasi/ Pengala Sertifikat Kemampuan
No. Keahlian/ Jumlah
Kemampuan Teknis man Manajerial
Kemampuan
Ahli Muda K3 S1 Teknik
Konstruksi Sipil
1. Petugas Ahli K3 Konstruksi 0 Tahun 1
Kementerian Tenaga
Kerja
S1 Teknik
Pelaksana Lapangan
Pelaksana Lapangan
Sipil
2. Pelaksana 2 Tahun Pekerjaan Jalan (TS 1
Pekerjaan Jalan
028)
12. PERALATAN UTAMA YANG DIBUTUHKAN
Daftar Peralatan utama minimal yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pekerjaan tersebut adalah sebagai
berikut:
No. Uraian Kapasitas Jumlah
1 Excavator 80-140 HP 1 Unit
13. SPESIFIKASI METODE PELAKSANAAN
Ketentuan :
1. Analisis Keselamatan Pekerjaan/Job Safety Analysis (JSA) harus dilakukan terhadap setiap metode
konstruksi/metode pelaksanaan pekerjaan, dan persyaratan teknis untuk mencegah terjadinya
kegagalan konstruksi dan kecelakaan kerja;
2. Metode kerja harus disusun secara logis, realistis dan dapat dilaksanakan dengan menggunakan
peralatan, perSpesifikasi Teknikas, material dan konstruksi sementara, yang sesuai dengan kondisi
lokasi/tanah/cuaca, dan dapat dikerjakan oleh pekerja dan operator yang terlatih;
3. Persyaratan teknis yang harus dipenuhi penyedia dalam menyusun dan menggunakan metode kerja
dapat meliputi penggunaan alat utama dan alat bantu, perSpesifikasi Teknikas, material dan konstruksi
sementara dengan urutan kerja yang sistematis, guna mempermudah pekerja dan operator bekerja dan
dapat melindungi pekerja, alat dan material dari bahaya dan risiko kegagalan konstruksi dan kecelakaan
kerja;
4. Metoda Pelaksanaan harus menggambarkan penguasaan dalam penyelesaian pekerjaan dan harus
sesuai dengan Time Schedule, Bar chart, dengan melampirkan volume, waktu, tenaga serta alat
material, jadwal peralatan, tenaga kerja, dan material.
5. Setiap metode kerja/konstruksi yang diusulkan penyedia, harus dianalisis keselamatan pekerjaan/Job
Safety Analysis (JSA), diuji efektivitas pelaksanaannya dan efisiensi biayanya. Jika semua faktor
kondisi lokasi/tanah/cuaca, alat, perSpesifikasi Teknikas, material, urutan kerja dan kompetensi
pekerja/operator telah ditinjau dan dianalisis, serta dipastikan dapat menjamin keselamatan, kesehatan
dan keamanan konstruksi dan pekerja/operator, maka metode kerja dapat disetujui, setelah dilengkapi
dengan gambar dan prosedur kerja yang sistematis dan/atau mudah dipahami oleh pekerja/operator;
6. Setiap metode kerja harus melalui analisis dan perhitungan yang diperlukan berdasarkan data teknis
yang dapat dipertanggung-jawabkan, baik dari standar yang berlaku, atau melalui penyelidikan teknis
dan analisis laboratorium maupun pendapat ahli terkait yang independen.