| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0011191632424000 | Rp 1,176,346,980 | 90.82 | 92.66 | - | |
| 0014896542711000 | Rp 1,215,121,773 | 94.93 | 95.3 | - | |
| 0916046980922000 | Rp 1,288,318,392 | 88.84 | 89.33 | - | |
CV Totality Engineers | 06*5**5****22**0 | - | - | - | 1. sesuai klausul pada IKP nomor 5. Larangan Pertentangan Kepentingan poin 5.2 Pertentangan kepentingan sebagaimana dimaksud klausul 5.1 di atas antara lain meliputi: a. Direksi, Dewan Komisaris, atau personel inti/tenaga tetap pada suatu badan usaha, merangkap sebagai Direksi, Dewan Komisaris, atau tenaga tetap pada badan usaha lain yang mengikuti Seleksi yang sama; f. beberapa badan usaha yang mengikuti Seleksi yang sama, dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung oleh pihak yang sama, dan/atau kepemilikan sahamnya lebih dari 50% (lima puluh persen) dikuasai oleh pemegang saham yang sama; 5.4 Peserta yang terbukti melanggar ketentuan pertentangan kepentingan, maka digugurkan sebagai peserta. Hasil evaluasi pokja yaitu : Pengurus PT. BLANTIKA MULTI ENGINEER adalah Pemilik CV. TOTALITY ENGINEERS dan mendaftar di paket yang sama, 2. sesuai klausul pada IKP nomor 6. Satu Data Kualifikasi Tiap Peserta 6.2 Data kualifikasi untuk anggota KSO disampaikan oleh peserta yang mewakili KSO (leadfirm KSO); 6.3 Setiap peserta yang termasuk dalam KSO dilarang menjadi peserta baik secara sendiri maupun sebagai anggota KSO yang lain pada paket pekerjaan yang sama. hasil evaluasi, PT. BLANTIKA MULTI ENGINEER dan CV. TOTALITY ENGINEERS merupakan KSO dan mendaftar sebagai peserta dan sama - sama mengirim kualifikasi sehingga tidak sesuai dengan ketentuan ber-KSO sesuai yang di atur dalam Dokumen Kualifikasi. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut peserta dinyatakan GUGUR. |
| 0424555647722000 | - | - | - | tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0722980778722000 | - | - | - | tidak memiliki SBU Kualifikasi Menengah RK003 | |
| 0760106328711000 | - | - | - | - | |
| 0016196867721000 | - | - | - | tidak memiliki NIB KBLI 71102, tidak memiliki SBU Kualifikasi menengah RK003 | |
| 0807755970528000 | - | - | - | 1. sesuai klausul pada IKP nomor 5. Larangan Pertentangan Kepentingan poin 5.2 Pertentangan kepentingan sebagaimana dimaksud klausul 5.1 di atas antara lain meliputi: a. Direksi, Dewan Komisaris, atau personel inti/tenaga tetap pada suatu badan usaha, merangkap sebagai Direksi, Dewan Komisaris, atau tenaga tetap pada badan usaha lain yang mengikuti Seleksi yang sama; 5.4 Peserta yang terbukti melanggar ketentuan pertentangan kepentingan, maka digugurkan sebagai peserta. hasil evaluasi pokja bahwa Agus Setyawan, ST,.M.Eng merupakan tenaga tetap di PT. MANGGALA KARYA BANGUN SARANA dan PT. DWI ELTIS KONSULTAN. sehingga sesuai klausul yang tersebut diatas peserta dinyatakan GUGUR | |
| 0942467846504000 | - | - | - | anggota KSO yaitu CV. Buana Engineering Consultant tidak hadir pada pembuktian Kualifikasi sampai batas waktu yang ditentukan, sedangkan peserta yang berKSO baik leadfirm maupun anggota wajib memenuhi semua kualifikasi yang dipersyaratkan, sehingga pokja mengganggap peserta tidak memenuhi syarat kualifikasi dan dinyatakan GUGUR | |
| 0024404279805000 | - | 68.9 | - | sesuai IKP 25.6. huruf G. Penawaran dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila masing-masing unsur dan nilai total keseluruhan unsur memenuhi ambang batas (passing grade) yang ditentukan dalam Lembar Kriteria Evaluasi; hasil evaluasi pokja pemilihan, bahwa peserta tidak memenuhi ambang batas/passing grade pada unsur Kualifikasi Tenaga Ahli, pokja pemilihan melakukan evaluasi dimulai dengan surat kesediaan tenaga ahli yang disampaikan, yang kemudian dilakukan penilaian terhadap refrrensi yang disampaikan dengan mengacu pada Lembar Kriteria Evaluasi. skor kualifikasi tenaga ahli peserta yaitu 37,50, dengan passing grade 42,00. | |
| 0030727291722000 | - | - | - | 1. sesuai klausul pada IKP nomor 5. Larangan Pertentangan Kepentingan poin 5.2 Pertentangan kepentingan sebagaimana dimaksud klausul 5.1 di atas antara lain meliputi: a. Direksi, Dewan Komisaris, atau personel inti/tenaga tetap pada suatu badan usaha, merangkap sebagai Direksi, Dewan Komisaris, atau tenaga tetap pada badan usaha lain yang mengikuti Seleksi yang sama; f. beberapa badan usaha yang mengikuti Seleksi yang sama, dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung oleh pihak yang sama, dan/atau kepemilikan sahamnya lebih dari 50% (lima puluh persen) dikuasai oleh pemegang saham yang sama; 5.4 Peserta yang terbukti melanggar ketentuan pertentangan kepentingan, maka digugurkan sebagai peserta. Hasil evaluasi pokja yaitu : Pengurus PT. BLANTIKA MULTI ENGINEER adalah Pemilik CV. TOTALITY ENGINEERS dan mendaftar di paket yang sama, 2. sesuai klausul pada IKP nomor 6. Satu Data Kualifikasi Tiap Peserta 6.2 Data kualifikasi untuk anggota KSO disampaikan oleh peserta yang mewakili KSO (leadfirm KSO); 6.3 Setiap peserta yang termasuk dalam KSO dilarang menjadi peserta baik secara sendiri maupun sebagai anggota KSO yang lain pada paket pekerjaan yang sama. hasil evaluasi, PT. BLANTIKA MULTI ENGINEER dan CV. TOTALITY ENGINEERS merupakan KSO dan mendaftar sebagai peserta dan sama - sama mengirim kualifikasi sehingga tidak sesuai dengan ketentuan ber-KSO sesuai yang di atur dalam Dokumen Kualifikasi. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut peserta dinyatakan GUGUR. | |
PT Garis Putih Sejajar | 0016222481445000 | - | - | - | tidak memiliki SBU Kualifikasi menengah RK003 |
| 0016779308441000 | - | - | - | 1. sesuai klausul pada IKP nomor 5. Larangan Pertentangan Kepentingan poin 5.2 Pertentangan kepentingan sebagaimana dimaksud klausul 5.1 di atas antara lain meliputi: a. Direksi, Dewan Komisaris, atau personel inti/tenaga tetap pada suatu badan usaha, merangkap sebagai Direksi, Dewan Komisaris, atau tenaga tetap pada badan usaha lain yang mengikuti Seleksi yang sama; 5.4 Peserta yang terbukti melanggar ketentuan pertentangan kepentingan, maka digugurkan sebagai peserta. hasil evaluasi pokja bahwa Agus Setyawan, ST,.M.Eng merupakan tenaga tetap di PT. MANGGALA KARYA BANGUN SARANA dan PT. DWI ELTIS KONSULTAN. sehingga sesuai klausul yang tersebut diatas peserta dinyatakan GUGUR | |
| 0026453316541000 | - | - | - | anggota KSO PT Pandowo Mandiri Konsultan masa berlaku SBU RK 003 Sudah tidak berlaku, PT Surya Praga masa berlaku SBU RK003 sudah habis | |
| 0760587576424000 | - | - | - | - | |
| 0965293905741000 | - | - | - | - | |
| 0016533481511000 | - | - | - | - | |
| 0421112038741000 | - | - | - | - | |
| 0724874979722000 | - | - | - | - | |
| 0634114920822000 | - | - | - | - | |
CV Isam Studio Konsultan | 04*7**6****28**0 | - | - | - | - |
| 0945544971722000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT KEGIATAN
PEKERJAAN
PERENCANAAN JEMBATAN GANTUNG MAMAHAK BESAR
TAHUN ANGGARAN 2025
1. LOKASI KEGIATAN
Kegiatan jasa konsultansi (Perencanaan) ini berada diKampung mamahak besar Kecamatan
Long bagun Kabupaten Mahakam Ulu .
2. SUMBER PENDANAAN
Untuk pelaksanaan kegiatan ini tersedia pagu anggaran (DPA) sebesar Rp.
1.307.175.000,00 (Satu Milyar Tiga Ratus Tujuh Juta Seratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah)
termasuk PPN, dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar, Rp. 1.306.607.640,00
Terbilang : (Satu Milyar Tiga Ratus Enam Juta Enam Ratus Tujuh Ribu Enam Ratus Empat
Puluh Rupiah) dibiayai dari Dana APBD Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2025.
3. NAMA DAN ORGANISASI PENGGUNA JASA
Pengguna Jasa kegiatan ini adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang ,
Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Mahakam Ulu c.q
Pejabat Pembuat Komitmen : Andreas Ario Seto,ST
NIP : 19850607 201101 1 004
1. Type Bangunan Atas : Jembatan Gantung
Peruntukan Jembatan : Untuk Pejalan Kaki, Sepeda Motor, Dan Kendaran Roda
4
4. KUALIFIKASI PENYEDIA
• Bidang Jasa Konsultansi Konstruksi yang masih berlaku
• Kualifikasi Usaha MENENGAH serta disyaratkan sub bidang klasifikasi layanan Jasa
Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi RE104 KBLI 2017-70202, atau
subklasifikasi Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi RK003 KBLI 2020-71102
• Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status
Wajib Pajak.
5. JADWAL PELAKSANAAN DAN JENIS KONTRAK, SISTEM PEMBAYARAN DAN TATA CARA
PENGUKURAN PEMBAYARAN
1. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 90 (sembilan puluh) hari kalender
terhitung sejak tanggal penetapan pelaksanaan yang tercantum di dalam Kontrak.
2. Jenis kontrak yang akan dipakai adalah Kontrak Waktu Lumsum dengan system
pembayaran MONTHLY CERTIFICATE (MC) yang akan di atur lebih lanjut dalam kontrak
Jasa Konsultansi konstruksi.
6. KEBUTUHAN PERSONIL
Personil yang dibutuhkan untuk Jasa Konsultasi terdiri dari:
1. Tenaga Ahli
Kualifikasi
Tingka
Jumla
t
Pengalam h
No. Jabatan Sertifikat Kompetensi
Jurusan
Pendidi
an Orang
kan
Ahli Madya Teknik
Teknik
1. Team Leader S2 5 Tahun 1
Jembatan
Sipil
Ahli Madya Teknik
Teknik
2 Ahli Jalan S1 3 Tahun 1
Jalan
Sipil
Ahli Muda Teknik
Teknik
3. Ahli Jembatan S1 3 Tahun 1
Jembatan
Sipil
Teknik
Ahli Madya Geoteknik
4. Ahli Geoteknik S1 Sipil/Tekn 4 Tahun 1
ik Geologi
Teknik
Ahli Madya Survey
Sipil/Tekn
Terestris/ Ahli Madya
Ahli ik
Geodesi Untuk
5. S1 4 Tahun 1
Pengukuran Geomatik
Perencanaan Teknis
a/Teknik
Jalan dan Jembatan
Geodesi
Sarjana
Ahli Muda K3
Ahli K3
6. S1 S1 3 Tahun 1
Konstruksi
Konstruksi
(Umum)
2. Tenaga Sub Profesional
Kualifikasi
Tingka
Jumla
Jabatan t
Pengalam h
No. Sertifikat Kompetensi
Jurusan
Pendidi
an Orang
kan
Ahli Muda Teknik
Estimator Teknik
1. S1 2 Tahun 1
Jalan
Engineer Sipil
Teknik
-
2 Surveyor S1 2 Tahun 2
Sipil
Pembantu SMA/SM Teknik
-
3. >1 Tahun 4
Surveyor K Sipil
Operator CAD/ Teknik
-
4. S1 2 Tahun 1
Draftman Sipil
Tenaga SMA/SM
-
5. - 2 Tahun 1
Administrasi K