Pembangunan Mess Guru Smpn 6 Long Bagun

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10028700000
Date: 28 April 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Mahakam Ulu
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 4,164,096,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 4,163,810,000
Winner (Pemenang): CV Riaza Barata Kumala Buana
NPWP: 02*3**4****41**0
RUP Code: 58530218
Work Location: SMPN 6 Long Bagun - Mahakam Ulu (Kab.)
Participants: 11
Applicants
CV Riaza Barata Kumala Buana
02*3**4****41**0Rp 4,155,155,000
0406044982741000-
0659507800626000-
0723416947524000-
Multi Conblock Nusantara
03*0**4****41**0-
0020462115721000-
CV Laros Kontraktor
06*0**5****26**0-
0030144315722000-
CV Dafa Rizky Anur
0032073298728000-
Damanhuri Bersatu
00*3**6****22**0-
0026616425727000-
Attachment
URAIAN  SINGKAT   PEKERJAAN                          
                                                                        
            PEMBANGUNAN   MESS GURU  SMPN 6 LONG  BAGUN                 
                                                                        
1. Uraian Singkat Pekerjaan                                             
   a. Lokasi Pekerjaan                                                  
      Lokasi Pekerjaan terletak di Kampung Batu Majang Kec. Long Bagun Kab. Mahakam Ulu.
                                                                        
   b. Uraian Pekerjaan                                                  
                                                                        
     I  PEKERJAAN PERSIAPAN                                             
     II PEKERJAAN PENDAHULUAN                                           
    III PEKERJAAN PONDASI PLAT SETEMPAT                                 
    IV  PEKERJAAN STRUKTUR BETON BERTULANG                              
     V  PEKERJAAN DINDING                                               
    VI  PEKERJAAN KUZEN, PINTU, JENDELA DAN VENTILASI                   
    VII PEKERJAAN ATAP                                                  
    VIII PEKERJAAN PLAFOND PVC                                          
    IX  PEKERJAAN LANTAI                                                
     X  PEKERJAAN KELISTRIKAN                                           
    XI  PEKERJAAN PENGECETAN                                            
    XII PEKERJAAN WC                                                    
    XIII PEKERJAAN PARKIRAN                                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
   c. Gambar Rencana Kerja                                              
      Gambar Rencana Kerja yang di gunakan adalah gambar yang terlampir dalam Dokumen
      Pengadaan/Kontrak.                                                
                                                                        
   d. Spesifikasi Bahan                                                 
      Seluruh bahan yang dipakai untuk pelaksanaan pekerjaan ini harus sesuai dengan ketentuan yang
      tercantum dalam Spesifikasi Teknis, dan harus mengutamakan penggunaan bahan, peralatan dan jasa
                                                                        
      produksi dalam negeri sesuai dengan peraturan yang berlaku.       
                                                                        
   e. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan                                      
         a) Jadwal pelaksanaan pekerjaan yang dipakai sebagai pedoman adalah jadwal yang telah
           disesuaikan dengan tanggal terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja.
         b) Pelaksanaan pekerjaan selama 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender terhitung dari
           tanggal mulai kerja sesuai dengan SPMK.                      
                                                                        
                                                                        
   f. Peralatan dan Personil                                            
      Peralatan dan personil yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan pekerjaan dan harus disediakan
      penyedia jasa adalah sesuai dengan persyaratan peralatan dan personil yang telah ditentukan.