Pembangunan Pagar Smpn 3 Long Bagun

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10035739000
Date: 20 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Mahakam Ulu
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 503,335,900
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 502,094,000
Winner (Pemenang): CV Aarav Putra Abadi
NPWP: 02*9**1****41**0
RUP Code: 58579353
Work Location: SMPN 3 Long Bagun - Mahakam Ulu (Kab.)
Participants: 7
Applicants
Reason
CV Aarav Putra Abadi
02*9**1****41**0Rp 499,999,500-
0032853806728000Rp 501,562,236-
0412111494604000Rp 494,375,9071. Surat Keterangan Terdaftar Pada Kementrian dan hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tidak sesuai dengan AKTA Pendirian Perusahaan yang terdaftar. 2. Tidak Melampirkan Perhitungan Formulir penyampaian TKDN 3.Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) tidak sesuai Pada MDP 29.12 huruf e Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan Komponen elemen keseluruhan daftar isi; akan tetapi jika tidak menguraikan elemen keseluruhan daftar isi tidak mewakili Pekerjaan yang menjadi sasaran K3 pada pekerjaan tersebut.
CV Karya Anugrah Bersama
00*5**0****28**0--
CV Gean Jaya Mandiri
01*6**0****28**0--
0909894560728000--
0932031032722000--
Attachment
URAIAN  SINGKAT   PEKERJAAN                          
                                                                        
                                                                        
                PEMBANGUNAN  PAGAR SMPN 3 LONG BAGUN                    
                                                                        
1. Uraian Singkat Pekerjaan                                             
   a. Lokasi Pekerjaan                                                  
      Lokasi Pekerjaan terletak di Kec. Long Bagun Kab. Mahakam Ulu.    
                                                                        
   b. Uraian Pekerjaan                                                  
     I.  PEKERJAAN PENDAHULUAN                                          
     II. PEKERJAAN TANAH                                                
     III. PEKERJAAN PONDASI DAN PANCANGAN                               
     IV. PEKERJAAN STRUKTUR BETON                                       
     V.  PEKERJAAN PASANGAN                                             
     VI. PEKERJAAN KERAMIK DINDING & RAILING PAGAR                      
    VII. PEKERJAAN FINISHING                                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
   c. Gambar Rencana Kerja                                              
      Gambar Rencana Kerja yang di gunakan adalah gambar yang terlampir dalam Dokumen
      Pengadaan/Kontrak.                                                
                                                                        
                                                                        
   d. Spesifikasi Bahan                                                 
      Seluruh bahan yang dipakai untuk pelaksanaan pekerjaan ini harus sesuai dengan ketentuan yang
      tercantum dalam Spesifikasi Teknis, dan harus mengutamakan penggunaan bahan, peralatan dan jasa
      produksi dalam negeri sesuai dengan peraturan yang berlaku.       
                                                                        
   e. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan                                      
         a) Jadwal pelaksanaan pekerjaan yang dipakai sebagai pedoman adalah jadwal yang telah
           disesuaikan dengan tanggal terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja.
                                                                        
         b) Pelaksanaan pekerjaan selama 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender terhitung dari
           tanggal mulai kerja sesuai dengan SPMK.                      
                                                                        
   f. Peralatan dan Personil                                            
      Peralatan dan personil yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan pekerjaan dan harus disediakan
      penyedia jasa adalah sesuai dengan persyaratan peralatan dan personil yang telah ditentukan.