Pembangunan Drainase Jalan Kampung Mamahak Teboq

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10040733000
Date: 2 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Mahakam Ulu
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Pemukiman
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,500,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,500,000,000
Winner (Pemenang): Tevara Murip
NPWP: 00*3**6****28**0
RUP Code: 56074690
Work Location: Kampung Mamahak Teboq Kec. Long Hubung - Mahakam Ulu (Kab.)
Participants: 6
Applicants
Reason
Tevara Murip
00*3**6****28**0Rp 1,485,000,000-
0033061193722000Rp 1,395,002,0581. Surat perjanjian sewa peralatan antara Sarliansyah dan CV. MUHAMMAD RIFKI SUGIARTO tidak sesuai dikarnakan, Bertindak untuk dan atas nama PT. ENERGI BARA PRATAMA PUTRA, selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA. tidak sesuai dengan pihak penyewa Sarliansyah.
0412111494604000--
0730054012727000--
0028273274643000--
CV Bawi Mekaam
09*4**0****28**0--
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
                                                                        
                                                                        
1.  Uraian Singkat Pekerjaan                                            
                                                                        
    1.1. Lokasi Pekerjaan                                               
        Lokasi pekerjaan dilaksanakan di Kampung Memahak Teboq Kec. Long
        Hubung                                                          
                                                                        
    1.2. Gambar Rencana Kerja                                           
        Gambar Rencana Kerja yang dipergunakan adalah gambar yang terlampir
        dalam Dokumen Pengadaan/Kontrak.                                
                                                                        
    1.3. Spesifikasi Bahan.                                             
        Seluruh bahan yang dipakai untuk pelaksanaan pekerjaan ini harus sesuai
        dengan ketentuan yang tercantum dalam Spesifikasi Teknis, dan harus
        mengutamakan penggunaan bahan, peralatan dan jasa produksi dalam
        negeri sesuai dengan peraturan yang berlaku.                    
                                                                        
    1.4. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan                                   
        a. Jadwal pelaksanaan pekerjaan yang dipakai sebagai pedoman adalah
          jadwal yang telah disesuaikan dengan tanggal terbitnya Surat Perintah
          Mulai Kerja.                                                  
        b. Pelaksanaan pekerjaan selama 120 (seratus dua puluh) hari kalender
          terhitung dari tanggal mulai kerja sesuai dengan SPMK.