Pembangunan Kantor Sdn 003 Long Bagun Ilir

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10047620000
Date: 17 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Mahakam Ulu
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,318,630,400
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,318,426,000
Winner (Pemenang): CV Tuan Muda Construction
NPWP: 10*0**0****72**1
RUP Code: 58624295
Work Location: SDN 003 Long Bagun Ilir - Mahakam Ulu (Kab.)
Participants: 7
Applicants
Reason
CV Idang Bungan
09*9**2****28**0Rp 1,288,788,980Tidak hadir pembuktian sesuai dengan jadwal pada undangan
CV Tuan Muda Construction
10*0**0****72**1Rp 1,298,194,391-
0412111494604000--
0750012452801000--
CV Bawi Mekaam
09*4**0****28**0--
0909894560728000--
0914111646524000--
Attachment
URAIAN  SINGKAT   PEKERJAAN                          
                                                                        
                                                                        
              PEMBANGUNAN KANTOR SDN 003 LONG BAGUN ILIR                
                                                                        
                                                                        
1. Uraian Singkat Pekerjaan                                             
   a. Lokasi Pekerjaan                                                  
      Lokasi Pekerjaan terletak di Kec. Long Bagun Kab. Mahakam Ulu.    
                                                                        
   b. Uraian Pekerjaan                                                  
     I.  PEKERJAAN PENDAHULUAN                                          
     II. PEKERJAAN TIANG DAN STRUKTUR KAYU                              
    III. PEKERJAAN ATAP DAN PLAFOND                                     
    IV.  PEKERJAAN LANTAI DAN DINDING                                   
                                                                        
     V.  PEKERJAAN KUSEN ,PINTU DAN JENDELA                             
    VI.  PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK DAN SANITARY                       
    VII. PEKERJAAN PENGECATAN                                           
    VIII. PEKERJAAN LAIN LAIN                                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
   c. Gambar Rencana Kerja                                              
      Gambar Rencana Kerja yang di gunakan adalah gambar yang terlampir dalam Dokumen
                                                                        
      Pengadaan/Kontrak.                                                
                                                                        
   d. Spesifikasi Bahan                                                 
      Seluruh bahan yang dipakai untuk pelaksanaan pekerjaan ini harus sesuai dengan ketentuan yang
      tercantum dalam Spesifikasi Teknis, dan harus mengutamakan penggunaan bahan, peralatan dan jasa
      produksi dalam negeri sesuai dengan peraturan yang berlaku.       
                                                                        
   e. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan                                      
                                                                        
         a) Jadwal pelaksanaan pekerjaan yang dipakai sebagai pedoman adalah jadwal yang telah
           disesuaikan dengan tanggal terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja.
         b) Pelaksanaan pekerjaan selama 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender terhitung dari tanggal
           mulai kerja sesuai dengan SPMK.                              
                                                                        
   f. Peralatan dan Personil                                            
      Peralatan dan personil yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan pekerjaan dan harus disediakan
      penyedia jasa adalah sesuai dengan persyaratan peralatan dan personil yang telah ditentukan.