Pembangunan Laboratorium Komputer Smpn 1 Long Hubung

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10049760000
Date: 22 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Mahakam Ulu
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 815,683,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 815,682,000
Winner (Pemenang): CV Idang Bungan
NPWP: 09*9**2****28**0
RUP Code: 58467305
Work Location: SMPN 1 Long Hubung - Mahakam Ulu (Kab.)
Participants: 12
Applicants
Reason
CV Idang Bungan
09*9**2****28**0Rp 746,590,775-
Tunas Lunuk
04*5**4****28**0--
0659507800626000Rp 779,370,960Dilakukan klarifikasi terhadap perlatan yang ditawarkan pleh perserta karena ketidaksesuaian dokumen penawaran Sesuai Poin MDP 29.12 huruf e Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran.
0429584675724000Rp 732,190,000'Sesuai MDP Poin 29.12 Huruf e Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus& program khusus) yang memenuhi ketentuan: (a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; (b) Kolom lain telah diisi kecuali kolom keterangan tidak wajib diisi (isian tidak dievaluasi); Perserta menyampaikan Tabel B.1 tidak sesuai yang diisyaratkan dalam LDP. maka dinyatakan GUGUR
0914111646524000Rp 751,692,000Daftar isian peralatan yang disampaikan tidak sesuai dengan bukti peralatan yang disampaikan 'Sesuai MDP Poin 29.12 Huruf b Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP. Perserta pada isian daftar peralatan tidak menawarkan peralatan ketam listrik: dan Peserta tidak dapat memberikan tanggapan pada saat dilakukan klarifikasi terkait bukti pembelian peralatan yang di sampaikan pada dokumen penawaran, sesuai klausul 29.12. Evaluasi teknis huruf e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran. Huruf f. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran.
0024676892722000Rp 774,547,858Perserta tidak dapat menyampaikan pengalaman dalam kurun waktu 4 tahun terakhir. 'Sesuai MDP Poin 29.12 Huruf e Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: (a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; (b) Kolom lain telah diisi kecuali kolom keterangan tidak wajib diisi (isian tidak dievaluasi); Perserta menyampaikan Tabel B.1 tidak sesuai yang diisyaratkan dalam LDP dan tahun pengalaman personel tidak memenuhi persyaratan yang ditawarkan dalam LDP
0412111494604000--
0909894560728000--
0840012512722000--
0906979919952000--
0030342026722000--
0961923158629000--
Attachment
URAIAN  SINGKAT   PEKERJAAN                          
                                                                        
                                                                        
        PEMBANGUNAN LABORATORIUM KOMPUTER SMPN 1 LONG HUBUNG            
                                                                        
                                                                        
1. Uraian Singkat Pekerjaan                                             
   a. Lokasi Pekerjaan                                                  
      Lokasi Pekerjaan terletak di Kec. Long Hubung Kab. Mahakam Ulu.   
                                                                        
   b. Uraian Pekerjaan                                                  
     I.  PEKERJAAN PERSIAPAN                                            
     II. PEKERJAAN PENDAHULUAN                                          
    III. PEKERJAAN LANTAI                                               
    IV.  PEKERJAAN DINDING                                              
                                                                        
     V.  PEKERJAAN ATAP                                                 
    VI.  PEKERJAAN PAGAR & TANGGA                                       
    VII. PEKERJAAN ELEKTRIKAL                                           
    VIII. PEKERJAAN PLAFOND                                             
    IX.  PEKERJAAN JENDELA & PINTU                                      
     X   PEKERJAAN PENGECATAN                                           
     XI  PEKERJAAN LAIN-LAIN                                            
                                                                        
                                                                        
   c. Gambar Rencana Kerja                                              
      Gambar Rencana Kerja yang di gunakan adalah gambar yang terlampir dalam Dokumen
                                                                        
      Pengadaan/Kontrak.                                                
                                                                        
   d. Spesifikasi Bahan                                                 
      Seluruh bahan yang dipakai untuk pelaksanaan pekerjaan ini harus sesuai dengan ketentuan yang
      tercantum dalam Spesifikasi Teknis, dan harus mengutamakan penggunaan bahan, peralatan dan jasa
      produksi dalam negeri sesuai dengan peraturan yang berlaku.       
                                                                        
   e. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan                                      
                                                                        
         a) Jadwal pelaksanaan pekerjaan yang dipakai sebagai pedoman adalah jadwal yang telah
           disesuaikan dengan tanggal terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja.
         b) Pelaksanaan pekerjaan selama 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender terhitung dari tanggal
           mulai kerja sesuai dengan SPMK.                              
                                                                        
   f. Peralatan dan Personil                                            
      Peralatan dan personil yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan pekerjaan dan harus disediakan
      penyedia jasa adalah sesuai dengan persyaratan peralatan dan personil yang telah ditentukan.