Pembangunan Pju Kampung Mamahak Teboq

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10050596000
Date: 23 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Mahakam Ulu
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Pemukiman
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,500,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,484,300,000
Winner (Pemenang): PT Rejeni Anugerah Mandiri
NPWP: 06*8**7****41**0
RUP Code: 54944423
Work Location: Kampung Mamahak Teboq Kec. Long Hubung - Mahakam Ulu (Kab.)
Participants: 10
Applicants
Reason
PT Rejeni Anugerah Mandiri
06*8**7****41**0Rp 2,484,299,000-
0021188420728000--
0719684375608000Rp 2,310,466,2211. Personil yang di ajukan tidak menyertakan Bukti Pajak yang di bayarkan oleh PT. MADURA ENERGI INFRASTRUKTUR sebagai bukti tenaga tetap, sehingga Personil tersebut di anggap Pihak Lain yang seharusnya Dalam Daftar Riwayat Hidup harus bertandatangan basah yg harus di upload hasil pindai/scannya, sehingga daftar riwayat hidup yg diupload di anggap tidak sah dikarenakan tidak bertandatangan. Sesuai dengan Dokumen Pemilihan Bab. III Instruksi kepada peserta(IKP) huruf D no. 25.10 ”Peserta tidak perlu mengunggah (upload) hasil pemindaian dokumen asli yang bertanda tangan basah dan berstempel, kecuali surat lain yang memerlukan tanda tangan basah dari pihak lain.”
0760336677722000Rp 2,335,832,9151. Petugas K3, ASEP SYARBENI tingkat pendidikan yang di persyaratkan tidak sesuai dengan yang di persyaratkan pada spesifikasi tenkis. 2. Pelaksana Lapangan, TUMIRIN sertifikat keahlian yang di lampirkan atau yang dipersyaratkan masa berlaku sertifikat sudah tidak aktif. 2. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) tidak sesuai Pada MDP 29.12 huruf e Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: (a) Kolom uraian pekerjaan, identifikasi bahaya dan Rencana Tindakan diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; (b) Kolom lain telah diisi kecuali kolom keterangan tidak wajib diisi (isian tidak dievaluasi); tetapi perserta menyampaikan Kolom Rencana Tindakan B.2 Tidak sesuai dengan sasaran pekerjaan B.1 sesuai uraian yang ada. Peserta telah menyampaikan B.2 akan tetapi tidak mewakili Pekerjaan yang menjadi sasaran K3 terbesar pada pekerjaan tersebut.
0960146199722000--
0808817696722000--
0406044982741000--
0748297561824000--
0903815603922000--
0940462591722000--
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
                                                                        
                                                                        
1.  Uraian Singkat Pekerjaan                                            
                                                                        
    1.1. Lokasi Pekerjaan                                               
        Lokasi pekerjaan dilaksanakan di Kec. Long Hubung Kab. Mahakam Ulu
                                                                        
    1.2. Gambar Rencana Kerja                                           
        Gambar Rencana Kerja yang dipergunakan adalah gambar yang terlampir
        dalam Dokumen Pengadaan/Kontrak.                                
                                                                        
    1.3. Spesifikasi Bahan.                                             
        Seluruh bahan yang dipakai untuk pelaksanaan pekerjaan ini harus sesuai
        dengan ketentuan yang tercantum dalam Spesifikasi Teknis, dan harus
        mengutamakan penggunaan bahan, peralatan dan jasa produksi dalam
        negeri sesuai dengan peraturan yang berlaku.                    
                                                                        
    1.4. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan                                   
        a. Jadwal pelaksanaan pekerjaan yang dipakai sebagai pedoman adalah
          jadwal yang telah disesuaikan dengan tanggal terbitnya Surat Perintah
          Mulai Kerja.                                                  
        b. Pelaksanaan pekerjaan selama 150 (seratus lima puluh) hari kalender
          terhitung dari tanggal mulai kerja sesuai dengan SPMK.