Pembangunan Pagar Smpn 2 Long Hubung

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10050904000
Date: 24 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Mahakam Ulu
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,321,590,600
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,321,583,000
Winner (Pemenang): CV Luxin Tenebris Abadi
NPWP: 10*0**0****42**7
RUP Code: 58578639
Work Location: SMPN 2 Long Hubung - Mahakam Ulu (Kab.)
Participants: 7
Applicants
Reason
CV Luxin Tenebris Abadi
10*0**0****42**7Rp 1,317,585,233-
0914111646524000Rp 1,226,632,640Peserta tidak dapat memberikan tanggapan pada saat dilakukan klarifikasi terkait bukti pembelian peralatan yang di sampaikan pada dokumen penawaran, sesuai klausul 29.12. Evaluasi teknis huruf e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran. Huruf f. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran.
0906979919952000--
0940462591722000--
CV Xtwom
10*0**0****13**7--
0391164191741000--
0830877056801000--
Attachment
URAIAN  SINGKAT   PEKERJAAN                          
                                                                        
                                                                        
                PEMBANGUNAN PAGAR SMPN 2 LONG HUBUNG                    
                                                                        
                                                                        
1. Uraian Singkat Pekerjaan                                             
   a. Lokasi Pekerjaan                                                  
      Lokasi Pekerjaan terletak di Kec. Long Hubung Kab. Mahakam Ulu.   
                                                                        
   b. Uraian Pekerjaan                                                  
     I.  PEKERJAAN PERSIAPAN                                            
     II. PEKERJAAN PENDAHULUAN                                          
    III. PEKERJAAN GALIAN TANAH                                         
    IV.  PEKERJAAN PEMBESIAN                                            
                                                                        
     V.  PEKERJAAN BETON                                                
    VI.  PEKERJAAN DINDING                                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
   c. Gambar Rencana Kerja                                              
      Gambar Rencana Kerja yang di gunakan adalah gambar yang terlampir dalam Dokumen
                                                                        
      Pengadaan/Kontrak.                                                
                                                                        
   d. Spesifikasi Bahan                                                 
      Seluruh bahan yang dipakai untuk pelaksanaan pekerjaan ini harus sesuai dengan ketentuan yang
      tercantum dalam Spesifikasi Teknis, dan harus mengutamakan penggunaan bahan, peralatan dan jasa
      produksi dalam negeri sesuai dengan peraturan yang berlaku.       
                                                                        
   e. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan                                      
                                                                        
         a) Jadwal pelaksanaan pekerjaan yang dipakai sebagai pedoman adalah jadwal yang telah
           disesuaikan dengan tanggal terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja.
         b) Pelaksanaan pekerjaan selama 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender terhitung dari tanggal
           mulai kerja sesuai dengan SPMK.                              
                                                                        
   f. Peralatan dan Personil                                            
      Peralatan dan personil yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan pekerjaan dan harus disediakan
      penyedia jasa adalah sesuai dengan persyaratan peralatan dan personil yang telah ditentukan.