Pembangunan Ruang Laboratorium Sdn 003 Long Gelawang

Tender Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10061386000
Status: Tender Ulang
Date: 18 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Mahakam Ulu
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 652,546,400
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 652,543,000
Winner (Pemenang): CV Luxin Tenebris Abadi
NPWP: 10*0**0****42**7
RUP Code: 58622726
Work Location: SDN 003 Long Gelawang - Mahakam Ulu (Kab.)
Participants: 6
Applicants
Reason
CV Luxin Tenebris Abadi
10*0**0****42**7Rp 649,817,108-
0659507800626000Rp 578,053,5901. Tidak melampirkan TKDN Tingkat Komponen Dalam Negri 2. dalam Lembar Data Pemilihan LDP pada BABV. LEMBAR DATAKUALIFIKASI (LDK) tidak Melampirkan Persyaratan Kualifikasi NOMOR IKP 30.12 Persyaratan kualifikasi: Nomor 12 dan 13 3. Daftar Riwayat Hidup Personil Manajerial An. MUHAMMAD SELAMET telah mendahului tahapan jadwal kegiatan
Tunas Lunuk
04*5**4****28**0--
0840012512722000--
0906979919952000--
0030342026722000--
Attachment
URAIAN  SINGKAT   PEKERJAAN                          
                                                                        
                                                                        
        PEMBANGUNAN RUANG LABORATORIUM SDN 003 LONG GELAWANG            
                                                                        
                                                                        
1. Uraian Singkat Pekerjaan                                             
   a. Lokasi Pekerjaan                                                  
      Lokasi Pekerjaan terletak di Kec. Laham Kab. Mahakam Ulu.         
                                                                        
   b. Uraian Pekerjaan                                                  
     I.  PEKERJAAN PERSIAPAN                                            
     II. PEKERJAAN PENDAHULUAN                                          
    III. PEKERJAAN LANTAI                                               
    IV.  PEKERJAAN DINDING                                              
                                                                        
     V.  PEKERJAAN ATAP                                                 
    VI.  PEKERJAAN PAGAR & TANGGA                                       
    VII. PEKERJAAN ELEKTRIKAL                                           
    VIII. PEKERJAAN PLAFOND                                             
    IX.  PEKERJAAN JENDELA & PINTU                                      
     X   PEKERJAAN PENGECATAN                                           
     XI  PEKERJAAN LAIN-LAIN                                            
                                                                        
                                                                        
   c. Gambar Rencana Kerja                                              
      Gambar Rencana Kerja yang di gunakan adalah gambar yang terlampir dalam Dokumen
                                                                        
      Pengadaan/Kontrak.                                                
                                                                        
   d. Spesifikasi Bahan                                                 
      Seluruh bahan yang dipakai untuk pelaksanaan pekerjaan ini harus sesuai dengan ketentuan yang
      tercantum dalam Spesifikasi Teknis, dan harus mengutamakan penggunaan bahan, peralatan dan jasa
      produksi dalam negeri sesuai dengan peraturan yang berlaku.       
                                                                        
   e. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan                                      
                                                                        
         a) Jadwal pelaksanaan pekerjaan yang dipakai sebagai pedoman adalah jadwal yang telah
           disesuaikan dengan tanggal terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja.
         b) Pelaksanaan pekerjaan selama 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender terhitung dari tanggal
           mulai kerja sesuai dengan SPMK.                              
                                                                        
   f. Peralatan dan Personil                                            
      Peralatan dan personil yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan pekerjaan dan harus disediakan
      penyedia jasa adalah sesuai dengan persyaratan peralatan dan personil yang telah ditentukan.