| Reason | |||
|---|---|---|---|
CV Idang Bungan | 09*9**2****28**0 | Rp 560,755,808 | Tidak menghadiri agenda pembuktian kualifikasi sesuai dengan jadwal pada undangan |
CV Tuan Muda Construction | 10*0**0****72**1 | Rp 595,789,514 | - |
CV Arum Puspitasari | 06*4**9****26**0 | Rp 555,176,379 | Sesuai dengan IKP pada Dokumen Pemilihan Bagian A. Umum, Angka 5. Larangan Pertentangan Kepentingan pada angka 5.1 Para pihak dalam melaksanakan tugas, fungsi dan perannya, menghindari dan mencegah pertentangan kepentingan para pihak yang terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung. Pertentangan kepentingan sebagaimana dimaksud pada angka 5.1 huruf d. Beberapa badan usaha yang mengikuti Tender yang sama, dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung oleh pihak yang sama, dan/atau kepemilikan sahamnya lebih dari 50% (lima puluh persen) dikuasai oleh pemegang saham yang sama. Pada poin 5.4 Peserta yang terbukti melanggar ketentuan pertentangan kepentingan, maka digugurkan sebagai peserta. Setelah dilakukan evaluasi, Peserta atas nama CV JAYA TRY KONTRAKTOR, CV.ARUM PUSPITASARI & CV. HANANALFATH BERSAUDARA terindikasi melakukan Larangan Pertentangan Kepentingan dengan dasar yaitu : 1. CV JAYA TRY KONTRAKTOR dan CV. ARUM PUSPITASARI memiliki alamat dan nomor telepon yang sama. 2. Terdapat kesamaan kesalahan data isian yang disampaikan oleh CV JAYA TRY KONTRAKTOR dan CV. HANANALFATH BERSAUDARA pada system SPSE. 3. Terdapat kesamaan IP Client pada CV JAYA TRY KONTRAKTOR, CV.ARUM PUSPITASARI & CV. HANANALFATH BERSAUDARA pada saat mendaftar yang tercatat pada system SPSE. |
| 0659507800626000 | Rp 544,478,199 | Sesuai dengan IKP pada Dokumen Pemilihan Bagian A. Umum, Angka 5. Larangan Pertentangan Kepentingan pada angka 5.1 Para pihak dalam melaksanakan tugas, fungsi dan perannya, menghindari dan mencegah pertentangan kepentingan para pihak yang terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung. Pertentangan kepentingan sebagaimana dimaksud pada angka 5.1 huruf d. Beberapa badan usaha yang mengikuti Tender yang sama, dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung oleh pihak yang sama, dan/atau kepemilikan sahamnya lebih dari 50% (lima puluh persen) dikuasai oleh pemegang saham yang sama. Pada poin 5.4 Peserta yang terbukti melanggar ketentuan pertentangan kepentingan, maka digugurkan sebagai peserta. Setelah dilakukan evaluasi, Peserta atas nama CV JAYA TRY KONTRAKTOR, CV.ARUM PUSPITASARI & CV. HANANALFATH BERSAUDARA terindikasi melakukan Larangan Pertentangan Kepentingan dengan dasar yaitu : 1. CV JAYA TRY KONTRAKTOR dan CV. ARUM PUSPITASARI memiliki alamat & nomor telepon yang sama. 2. Terdapat kesamaan kesalahan data isian yang disampaikan oleh CV JAYA TRY KONTRAKTOR dan CV. HANANALFATH BERSAUDARA pada system SPSE. 3. Terdapat kesamaan IP Client pada CV JAYA TRY KONTRAKTOR, CV.ARUM PUSPITASARI & CV. HANANALFATH BERSAUDARA pada saat mendaftar yang tercatat pada system SPSE. | |
CV Hananalfath Bersaudara | 02*2**2****28**0 | Rp 571,881,879 | Sesuai dengan IKP pada Dokumen Pemilihan Bagian A. Umum, Angka 5. Larangan Pertentangan Kepentingan pada angka 5.1 Para pihak dalam melaksanakan tugas, fungsi dan perannya, menghindari dan mencegah pertentangan kepentingan para pihak yang terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung. Pertentangan kepentingan sebagaimana dimaksud pada angka 5.1 huruf d. Beberapa badan usaha yang mengikuti Tender yang sama, dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung oleh pihak yang sama, dan/atau kepemilikan sahamnya lebih dari 50% (lima puluh persen) dikuasai oleh pemegang saham yang sama. Pada poin 5.4 Peserta yang terbukti melanggar ketentuan pertentangan kepentingan, maka digugurkan sebagai peserta. Setelah dilakukan evaluasi, Peserta atas nama CV JAYA TRY KONTRAKTOR, CV.ARUM PUSPITASARI & CV. HANANALFATH BERSAUDARA terindikasi melakukan Larangan Pertentangan Kepentingan dengan dasar yaitu : 1. CV JAYA TRY KONTRAKTOR dan CV. ARUM PUSPITASARI memiliki alamat dan nomor telepon yang sama. 2. Terdapat kesamaan kesalahan data isian yang disampaikan oleh CV JAYA TRY KONTRAKTOR dan CV. HANANALFATH BERSAUDARA pada system SPSE. 3. Terdapat kesamaan IP Client pada CV JAYA TRY KONTRAKTOR, CV.ARUM PUSPITASARI & CV. HANANALFATH BERSAUDARA pada saat mendaftar yang tercatat pada system SPSE. |
| 0922207139626000 | - | - | |
CV Tiga Belas Rajawali | 01*7**6****04**0 | - | - |
Illustra Saswata Raya | 10*0**0****65**1 | - | - |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - |
PT Ensargus Indra Utama | 02*0**0****01**0 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
REHAB RUANG KELAS SMPN 1 LONG HUBUNG
1. Uraian Singkat Pekerjaan
a. Lokasi Pekerjaan
Lokasi Pekerjaan terletak di Kec. Long Hubung Kab. Mahakam Ulu.
b. Uraian Pekerjaan
I. PEKERJAAN PENDAHULUAN
II. PEKERJAAN TONGKAT DAN LANTAI
III. PEKERJAAN TIANG DAN DINDING
IV. PEKERJAAN KUSEN
V. PEKERJAAN RANGKA KAP KUDA-KUDA DAN ATAP
VI. PEKERJAAN RANGKA PENUTUP DAN PLAFOND
VII. PEKERJAAN KUNCI DAN PENGGANTUNG
VIII. PEKERJAAN CAT-CATAN
IX. PEKERJAAN ELEKTRIKAL DAN MEKANIKAL
X. PENGADAAN PERABOT SEKOLAH
c. Gambar Rencana Kerja
Gambar Rencana Kerja yang di gunakan adalah gambar yang terlampir dalam Dokumen
Pengadaan/Kontrak.
d. Spesifikasi Bahan
Seluruh bahan yang dipakai untuk pelaksanaan pekerjaan ini harus sesuai dengan ketentuan yang
tercantum dalam Spesifikasi Teknis, dan harus mengutamakan penggunaan bahan, peralatan dan jasa
produksi dalam negeri sesuai dengan peraturan yang berlaku.
e. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan
a) Jadwal pelaksanaan pekerjaan yang dipakai sebagai pedoman adalah jadwal yang telah
disesuaikan dengan tanggal terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja.
b) Pelaksanaan pekerjaan selama 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender terhitung dari tanggal
mulai kerja sesuai dengan SPMK.
f. Peralatan dan Personil
Peralatan dan personil yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan pekerjaan dan harus disediakan
penyedia jasa adalah sesuai dengan persyaratan peralatan dan personil yang telah ditentukan.