Perencanaan Pembangunan Turap Kawasan Perkantoran

Seleksi Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 1219711
Status: Seleksi Gagal
Date: 2 February 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Mahakam Ulu
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Pemukiman
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 800,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 799,894,860
RUP Code: 40395259
Work Location: Ujoh Bilang - Mahakam Ulu (Kab.)
Participants: 14
Applicants
Reason
0534750336741000-tidak lulus evaluasi kualifikasi teknis, nilai di bawah ambang batas
0842715195728000-tidak lulus evaluasi kualifikasi teknis, nilai di bawah ambang batas
0814706081541000-tidak lulus evaluasi kualifikasi teknis, nilai di bawah ambang batas
0014671986722000-tidak lulus evaluasi kualifikasi teknis, nilai di bawah ambang batas
0021964309722000-tidak lulus evaluasi kualifikasi teknis, nilai di bawah ambang batas
0026620468728000-tidak lulus evaluasi kualifikasi teknis, nilai di bawah ambang batas
0026299982728000-tidak lulus evaluasi kualifikasi teknis, nilai di bawah ambang batas
0030141352722000-tidak lulus evaluasi kualifikasi teknis, nilai di bawah ambang batas
0016533481511000--
0965293905741000--
0722980778722000--
0030757355101000--
0031948920722000--
0962161584101000--
Attachment
URAIAN  KEGIATAN                                
                                                                       
       PERENCANAAN PEMBANGUNAN TURAP KAWASAN PERKANTORAN               
                                                                       
1. PENDAHULUAN                                                         
   a. Umum                                                             
      1. Program Pembangunan Jalan dan Jembatan merupakan salah satu usaha
        pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu untuk menunjang pencapaian sasaran
        Pembangunan Daerah. Setiap pembangunan yang diadakan oleh pemerintah
        harus direncanakan, dirancang dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat
        memenuhi kriteria teknis pekerjaan yang layak dari segi mutu, biaya dan
        kriteria administrasi bagi pembangunan;                        
      2. Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pekerjaan pengadaan konstruksi perlu
                                                                       
        dipersiapkan secara matang sehingga memang mampu mendorong     
        perwujudan karya pembangunan yang sesuai dengan kepentingan kegiatan.
                                                                       
   b. Latar Belakang                                                   
      1. Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah merupakan bagian lingkup Bidang
        Bina Marga dan Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,
        Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Mahakam Ulu;         
      2. Pemegang mata anggaran adalah Pemerintah RI yang dalam hal ini adalah
        Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan 
        Pemukiman Kabupaten Mahakam Ulu;                               
      3. Pekerjaan turap Kawasan perkantoran yang akan dilaksanakan adalah
                                                                       
        merupakan kegiatan yang penting dalam menjaga kestabilan tanah sehingga
        tidak terjadi longsoran dan mendukung sarana dan prasarana di lingkungan
        perkantoran Kabupaten Mahakam Ulu.                             
                                                                       
                                                                       
2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                   
   a. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk acuan kerja bagi penyedia jasa
     dalam melaksanaan pekerjaan yang memuat masukan, azas, kriteria, proses dan
     keluaran yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diimplementasikan pada saat
     melaksanaan pekerjaan;                                            
   b. Dengan adanya hal tersebut di atas maka Penyedia Jasa diminta dapat
     melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan
                                                                       
     produk pekerjaan yang sesuai dengan KAK.                          
                                                                       
3. SASARAN                                                             
   Sasaran yang akan dicapai dalam rangka penyediaan jasa Pengadaan Konstruksi
   adalah:                                                             
   a. Tercapainya target penyelesaian pekerjaan konstruksi fisik yang dikehendaki
     pemberi tugas/pengguna jasa serta memperhatikan aspek ketepatan waktu, mutu
     dan biaya sesuai dengan rencana yang telah ditentukan;            
   b. Tercapainya hasil pekerjaan pembangunan sesuai rencana serta dapat diterima
     dan digunakan dengan hasil yg baik.