Pembangunan Perkantoran Semi Permanen

Tender Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 1220711
Status: Tender Gagal
Date: 3 February 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Mahakam Ulu
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Pemukiman
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 25,838,509,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 25,129,400,000
RUP Code: 40409750
Work Location: Kab. Mahakam Ulu - Mahakam Ulu (Kab.)
Participants: 10
Applicants
Reason
0831650338722000--
PT Karya Darma Wangsa
09*1**4****28**0Rp 24,968,150,118Peserta tidak melampirkan bukti kepemilikan sewa maupun sendiri untuk peralatan yang ditawarkan. RKK yang disampaikan peserta tidak sesuai dengan paket pekerjaan.
0014671606728000Rp 25,035,888,660Peserta tidak memiliki Kemampuan Dasar (KD) yang sesuai untuk kualifikasi usaha menengah, pengalaman pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan
0747396992722000Rp 24,985,500,508Peserta tidak melampirkan RKK yang sesuai dengan paket pekerjaan
0940462591722000--
0947958633741000--
CV Sentosa Taruna Jaya
09*9**2****22**0--
0030728117722000--
0029516739722000--
0954190898741000--
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                Pembangunan Perkantoran Semi Permanen                     
                                                                          
1.  Uraian Singkat Pekerjaan                                              
                                                                          
    1.1. Lokasi Pekerjaan                                                 
        Lokasi pekerjaan dilaksanakan di Kampung Ujoh Bilang Kecamatan long Bagun
        Kabupaten Mahakam Ulu                                             
                                                                          
    1.2. Uraian Pekerjaan                                                 
        A. PEKERJAAN PERSIAPAN KANTOR SEMI PERMANEN                       
        B. PEKERJAAN KANTOR SEMI PERMANEN 6 UNIT                          
          I. PEKERJAAN PENDAHULUAN                                        
          II. PEKERJAAN PONDASI                                           
          III. PEKERJAAN LANTAI                                           
          IV. PEKERJAAN KAYU                                              
          V. PEKERJAAN DINDING                                            
          VI. PEKERJAAN STRUKTUR ATAP                                     
          VII. PEKERJAAN PLAFOND                                          
          VIII. PEKERJAAN PINTU DAN JENDELA                               
          IX. PEKERJAAN KUNCI DAN PENGGANTUNG                             
          X. PEKERJAAN PENGECETAN                                         
          XI. PEKERJAAN WC + SEPTIC TANK                                  
        C. PEKERJAAN BOX CULVERT 1 UNIT                                   
        D. PEKERJAAN RUMAH TANDON AIR 1 UNIT + JARINGAN PIPA              
                                                                          
        E. PEKERJAAN GARDU TIANG TRAFO (GTT)                              
        F. PEKERJAAN JARINGAN SUTR                                        
        G. PEKERJAAN JARINGAN LISTRIK KANTOR (6 UNIT)                     
                                                                          
    1.3. Gambar Rencana Kerja                                             
        Gambar Rencana Kerja yang dipergunakan adalah gambar yang terlampir
        dalam Dokumen Pengadaan/Kontrak.                                  
                                                                          
    1.4. Spesifikasi Bahan.                                               
        Seluruh bahan yang dipakai untuk pelaksanaan pekerjaan ini harus sesuai
        dengan ketentuan yang tercantum dalam Spesifikasi Teknis, dan harus
        mengutamakan penggunaan bahan, peralatan dan jasa produksi dalam negeri
        sesuai dengan peraturan yang berlaku.                             
                                                                          
    1.5. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan                                     
        a. Jadwal pelaksanaan pekerjaan yang dipakai sebagai pedoman adalah jadwal
          yang telah disesuaikan dengan tanggal terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja.
        b. Pelaksanaan pekerjaan selama 210 (dua ratus sepuluh) hari kalender
          terhitung dari tanggal mulai kerja sesuai dengan SPMK.          
                                                                          
    1.6. Peralatan dan Personil                                           
                                                                          
        Peralatan dan personil yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan
        pekerjaan dan harus disediakanpenyedia jasa adalah sesuai dengan persyaratan
        peralatan dan personil yang telah ditentukan.