| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0834454035722000 | Rp 992,758,000 | - | |
| 0024351041722000 | Rp 925,263,412 | 1. Setelah dilakukan klarifikasi Tenaga Ahli kepada PPK Dinas PUPR sebagai Pengguna Jasa dengan surat klarifikasi pokja nomor 0268/PPOKJA II/UKPBJ-KMU/VII/2023, dan surat tanggapan dari PPK Dinas PUPR dengan nomor surat 600/801/DPUPR-TU.P/VII/2023, didapati bahwa Personel Manajerial yang ditawarkan atas Nama KARMILA dengan jabatan Petugas K3 Konstruksi sedang terikat pada Kontrak pekerjaan Konstruksi, tahun anggaran 2023, paket Peningkatan Jalan Long Lunuk - Jalan Poros dengan nama Pemenang Tender PT. Berlian Segitiga Bermuda. Berdasarkan Instruksi Kepada Peserta (IKP) huruf F. Penetapan Pemenang, nomor 33, huruf "d", dan "e" d. Apabila menawarkan personel yang sama untuk beberapa tender yang diikuti dan dalam evaluasi memenuhi persyaratan pada masing-masing tender, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada 1 (satu) tender paket pekerjaan setelah dilakukan klarifikasi untuk menentukan personel tersebut akan ditempatkan, sedangkan untuk tender lainnya dinyatakan personel tidak ada dan dinyatakan gugur; e. Apabila peserta menawarkan personel manajerial yang sedang bekerja pada paket pekerjaan lain/yang sedang berjalan, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang, apabila setelah dilakukan klarifikasi personel tersebut sudah tidak terikat pada paket lain; 2. Pokja telah mengundang peserta untuk dilakukan Klarifikasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga pada hari Jumat, 28 Juli 2023. Jam 10.00 – 15.00 Wita. Setelah diundang Peserta tidak menghadiri undangan klarifikasi yang disampaikan pokja. Sehingga disimpulkan bahwa CV Redha Tidak Memenuhi syarat disebabkan Personil Manajerial dengan Jabatan Petugas K3 Konstruksi sedang terikat pada kontrak pekerjaan lain yang sedang berjalan dan tidak hadir pada klarifikasi yang dilakukan pokja. Kesimpulan akhir pokja menilai bahwa CV Redha dianggap tidak menawarkan Personil Manajerial pada jabatan Petugas K3 dan dinyatakan gugur. | |
| 0652135138741000 | - | - | |
| 0033061193722000 | - | - | |
| 0024676892722000 | - | - | |
| 0028429884722000 | - | - | |
Yondikat Bersaudara | 04*3**2****28**0 | - | - |
| 0410895957741000 | - | - |
URAIAN PEKERJAAN
Latar Belakang
Tujuan utama pembangunan kesehatan adalah mencapai derajat kesehatan
yang setinggi-tingginya dengan menurunkan angka kematian, menekan
angka kesakitan, meningkatkan status gizi, dan meningkatkan umur
harapan hidup melalui peningkatan dan pemerataan pelayanan kesehatan,
termasuk di tingkat pedesaan. Salah satu upaya dalam mencapai tujuan
tersebut adalah dengan pembangunan sarana dan prasarana kesehatan di
Kabupaten Mahakam Ulu, yang direalisasikan melalui Program pengadaan,
peningkatan, dan perbaikan sarana dan prasarana Rumah Sakit serta
jaringannya dalam APBD.
Desain arsitektur bangunan dan rasio tingkat hunian yang sesuai dengan
jumlah pegawai dan pengunjung, serta ruangan yang harus tersedia di
Rumah Sakit sesuai standar (Permenkes No. 75 Tahun 2014), menjadi
pertimbangan penting. Lokasi bangunan yang tepat di lingkungan Rumah
Sakit juga menjadi faktor yang diperhatikan. Seluruh aspek seperti hasil
perencanaan gambar DED, penggunaan material, spesifikasi teknis
konstruksi, metode pelaksanaan pekerjaan, pengelolaan tenaga kerja,
keterlibatan tenaga ahli, dan time schedule menjadi acuan dalam
mewujudkan bangunan yang berkualitas dan memenuhi semua kebutuhan
yang diperlukan.
Pembersihan (Clearing)
Terdiri dari pekerjaan pembersihan dan pembuangan pohon, semak belukar,
dan material lain yang tidak digunakan, termasuk pemindahan pagar jika
diperlukan. Jika terdapat bekas pohon, akar, tunggul-tunggul kayu, dan
material lain yang mengganggu, tanah harus dibongkar hingga bersih, dan
semua lubang yang terbentuk akibat pembersihan harus ditutup dengan
bahan atau material lain yang disetujui oleh Pejabat Pembuat Komitmen.
Tanah tersebut juga harus dipadatkan secara lapis per lapis sehingga
memiliki kepadatan yang sama dengan tanah sekitarnya. Selain itu, semua
lapisan tanah bagian teratas, sesuai perintah konsultan pengawas dan
Pejabat Pembuat Komitmen, atau setidaknya 20 cm, harus dibuang dari
daerah yang direncanakan sebagai lapisan teratas. Jika pengupasan topsoil
diperlukan dalam perencanaan pekerjaan, topsoil harus ditempatkan di
lokasi yang disetujui saat pengangkatan stripping.
Penempatan Tanah Buangan
Semua bahan bongkaran, hasil pembersihan, dan pembongkaran dari
lapisan teratas harus diatur sedemikian rupa sesuai petunjuk Pejabat
Pembuat Komitmen. Jika perlu membakar sisa-sisa tanaman atau tonggak,
pembakaran hanya boleh dilakukan dengan izin dari Pejabat Pembuat
Komitmen dan sesuai dengan hukum atau peraturan setempat. Jika
diizinkan, pembakaran harus dilakukan dengan pengawasan yang ketat.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 22 May 2019 | Pembangunan Jalan Km. 13 - Kariangau | Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur | Rp 9,835,500,000 |
| 19 October 2022 | Rekonstruksi Jalan Kedang Ipil Kota Bangun | Kab. Kutai Kartanegara | Rp 6,514,226,000 |
| 23 January 2024 | Pembangunan Kantor Smkn 1 Penajam Paser Utara | Provinsi Kalimantan Timur | Rp 5,879,520,000 |
| 19 April 2025 | Peningkatan Jalan Morong Sungai Kelkub | Kab. Mahakam Ulu | Rp 5,000,000,000 |
| 1 September 2025 | Peningkatan Jalan Lingkungan RT.08 Desa Mengkudu | Kab. Paser | Rp 4,800,000,000 |
| 5 August 2022 | Peningkatan Jalan Kelurahan Rawa Makmur (Tersebar) (Bankeu Prov.2022) | Kota Samarinda | Rp 2,879,000,000 |
| 29 April 2024 | Semenisasi Jalan Simpang Buper Menuju Sungai Anau Kampung Long Melaham | Kab. Mahakam Ulu | Rp 2,513,400,000 |
| 23 May 2023 | Rehabilitasi Jembatan Kec. Palaran Tersebar(bankeu Prov 2023) | Kota Samarinda | Rp 2,360,672,975 |
| 3 February 2023 | Rehab Fasilitas Pendidikan Yayasan Putra Provinsi Kalimantan Timur | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,235,000,000 |
| 25 June 2023 | Pembangunan Gedung Sekolah Sman 15 Samarinda | Provinsi Kalimantan Timur | Rp 1,802,391,800 |