Perencanaan Pembangunan Rumah Dinas Camat Kecamatan Long Apari

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 1461711
Date: 7 December 2023
Year: 2024
KLPD: Kab. Mahakam Ulu
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Pemukiman
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 424,500,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 422,913,100
Winner (Pemenang): PT Widya Aika Berkarya
NPWP: 965293905741000
RUP Code: 45741022
Work Location: Kecamatan Long Apari - Mahakam Ulu (Kab.)
Participants: 8
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0965293905741000Rp 401,054,10096.4597.16-
0734146145621000Rp 402,402,75096.296.89-
0722980778722000Rp 404,158,77087.2589.64-
0031948920722000Rp 420,642,60991.1792-
0015440092543000---Peserta tidak menghadiri pembuktian kualifikasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
0017725292429000----
0735934051443000----
0027160639608000----
Attachment
URAIAN PEKERJAAN                                
  PERENCANAAN PEMBANGUNAN  RUMAH DINAS CAMAT KECAMATAN LONG APARI        
                                                                         
A.  URAIAN PENDAHULUAN                                                   
                                                                         
    1.  Latar Belakang                                                   
        a. Setiap bangunan gedung beserta sarana dan prasarana harus diwujudkan dan
           dilengkapi dengan peningkatan mutu dan kualitas yang baik sehingga mampu
           memenuhi fungsi bangunan secara optimal, dan dapat menjadi teladan bagi
           lingkungannya, serta dapat berkontribusi positif bagi perkembangan daerah.
        b. Setiap bangunan beserta sarana dan prasarana harus direncanakan, dirancang
           dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria teknis dan lingkungan
           yang layak dari segi mutu, biaya, dan kriteria administrasi bagi bangunan sarana
           dan prasarana.                                                
                                                                         
        c. Penyedia jasa perencanaan perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh,
           sehingga mampu menghasilkan karya perencanaan teknis yang memadai dan layak
           diterima menurut kaidah, norma serta tata laku profesional.   
        d. Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pekerjaan perencanaan perlu disiapkan secara
           matang sehingga mampu mendorong perwujudan karya perencanaan yang sesuai
           dengan kepentingan kegiatan.                                  
        e. Agar Pelaksanaan Konstruksi dapat terlaksana dengan baik dalam arti memenuhi
           unsur kekuatan, keamanan, kenyamanan pengguna, keindahan dan ekonomis,
                                                                         
           maka harus diawali dengan kegiatan perencanaan oleh penyedia jasa konsultan
           perencana.                                                    
                                                                         
    2.  Maksud dan Tujuan                                                
        Maksud dan tujuan pengadaan Penyedia pekerjaan konsultansi ini untuk:
        a. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi konsultan perencana
           yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi
           dan diperhatikan serta diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan tugas Konsultan
                                                                         
           Perencanaan.                                                  
        b. Dengan penugasan ini diharapkan konsultan Perencana dapat melaksanakan
           tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai
           sesuai KAK.                                                   
        c. Tujuan pembuatan dokumen tersebut adalah sebagai acuan dalam  
           melaksanakan kegiatan fisik di lapangan sehingga diperoleh efisien dan
           efektifitas bangunan yang handal. konstruksi sesuai dengan spesifikasi dan
           persyaratan teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak.      
                                                                         
    3.  Sasaran                                                          
        Sasaran kegiatan yang dilaksanakan adalah tersedianya dokumen Konsultan
        perencanaan yang komprehensif, dari aspek fungsi, nilai ekonomis dan manfaat bagi
        pengguna disekitar serta tahapan-tahapan pelaksanaan kegiatan pembangunan sesuai
        dengan standar dan aturan yang berlaku                           
                                                                         
    4.  Lokasi Pekerjaan                                                 
        Kampung Tiong Ohang Kec. Long Apari Kabupaten Mahakam Ulu        
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
    5.  Sumber Pendanaan                                                 
        a. Biaya pekerjaan Perencanaan dan tata cara pembayaran diatur secara kontraktual
           setelah melalui tahapan proses pengadaan konsultan perencana sesuai peraturan
           yang berlaku, yang terdiri dari:                              
           1)  Remunerasi untuk Tenaga Ahli;                             
           2)  Honorarium untuk tenaga penunjang;                        
                                                                         
           3)  Sewa dan maintenance kendaraan;                           
           4)  Sewa peralatan;                                           
           5)  Biaya komunikasi;                                         
           6)  Biaya Alat Tulis Kantor dan penggandaan laporan;          
           7)  Biaya Pengumpulan Data dan Survey lokasi;                 
           8)  Biaya Rapat dan Ekspose Hasil Perencanaan;                
           9)  Biaya Alat Pelindung Diri (Helm, Pelindung Mata, Sarung Tangan, Masker,
                                                                         
               Sepatu Safety, Rompi Pelindung), Asuransi atau pertanggungan
               (professional indemnity insurance); dan                   
           10) Pajak dan iuran daerah lainnya.                           
                                                                         
    6.  Lingkup Pekerjaan                                                
        Lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh konsultan Perencana adalah
        berpedoman pada ketentuan yang berlaku, khususnya Pembangunan Bangunan
        negara, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 22/KPTS/M/2018 tanggal 14
                                                                         
        September 2018 yang dapat meliputi tugas-tugas perencanaan lingkungan, site atau
        tapak bangunan, dan perencanaan fisik bangunan gedung Negara. Kegiatan
        perencanaan teknis terdiri dari:                                 
        a. Persiapan dan penyusunan konsepsi perancangan meliputi:       
           1)  mengumpulkan data dan informasi lapangan                  
           2)  membuat interpretasi secara garis besar terhadap kerangka acuan kerja
               (KAK).                                                    
                                                                         
           3)  konsultasi dengan pemerintah daerah setempat mengenai peraturan daerah
               atau perizinan bangunan.                                  
           4)  membuat program perencanaan dan perancangan yang merupakan
               batasan sasaran atau tujuan pembangunan dan ketentuan atau persyaratan
               pembangunan hasil analisis data dan informasi dari pengguna jasa maupun
               pihak lain. Program perencanaan perancangan berupa laporan yang
               mencakup:                                                 
               - Program rencana kerja, menjelaskan rencana penanganan pekerjaan
                                                                         
                 perencanaan perancangan.                                
               - Program ruang, menjelaskan susunan kebutuhan, besaran dan jenis
                 ruang serta analisa hubungan fungsi ruang.              
               - Program Bangunan Gedung Hijau (BGH).                    
           5)  membuat gagasan dan interpretasi terhadap program perencanaan dan
               perancangan sebagai landasan perencanaan dan perancangan diwujudkan
               dalam uraian tertulis, diagram-diagram dan/atau gambar.   
                                                                         
           6)  membuat sketsa gagasan merupakan gambar sketsa dalam skala yang
               memadai yang menggambarkan gagasan perencanaan dan perancangan
               yang jelas tentang pola pembagian ruang dan bentuk bangunan.
        b. Persetujuan Konsepsi perancangan dari Pengguna Jasa untuk dijadikan dasar
           perencanaan perancangan tahap selanjutnya.                    
        c. Penyusunan pra rancangan meliputi:                            
           1)  membuat gambar rencana massa bangunan gedung yang menunjukan
               posisi massa bangunan di dalam tapak dan terhadap lingkungan
               berdasarkan Rencana Tata Kota dan program Bangunan Gedung Hijau
               (BGH).                                                    
           2)  membuat gambar Rencana Tapak yang menunjukan hubungan denah antar
               bangunan dan Tata Ruang Luar atau Penghijauan di dalam kawasan tapak.
           3)  membuat gambar denah yang menggambarkan susunan tata ruang dan
               hubungan antar ruang dalam bangunan pada setiap lantai dan menerangkan
                                                                         
               peil atau ketinggian lantai.                              
           4)  membuat gambar tampak bangunan yang menunjukan pandangan ke
               empat sisi atau arah bangunan.                            
           5)  membuat gambar potongan bangunan secara melintang dan memanjang
               untuk menunjukan secara garis besar penampang dan sistem struktur dan
               utilitas bangunan.                                        
           6)  membuat gambar visualisasi tiga dimensi dalam bentuk gambar dan/atau
               animasi komputer.                                         
                                                                         
           7)  membuat gambar tersebut di atas dalam skala 1:500 (satu banding lima
               ratus), 1:200 (satu banding dua ratus),1:100 (satu banding seratus) dan
               atau yang memadai beserta ukuran untuk kejelasan informasi yang ingin
               dicapai.                                                  
           8)  menghitung nilai fungsional bangunan gedung dan menampilkannya dalam
               bentuk diagram.                                           
           9)  membuat laporan teknis dalam bentuk uraian dan gambar tentang perkiraan
               luas lantai, informasi penggunaan bahan atau material, pemilihan sistem
               struktur bangunan, pemilihan sistem utilitas bangunan, pemilihan konsep tata
                                                                         
               lingkungan serta perkiraan biaya dan waktu konstruksi.    
        d. Persetujuan pra rancangan dari Pengguna Jasa untuk dijadikan dasar
           perencanaan perancangan tahap selanjutnya.                    
        e. Penyusunan pengembangan rancangan:                            
           1)  membuat pengembangan arsitektur bangunan gedung berupa gambar
               rencana arsitektur yang menunjukan hubungan antara lantai bangunan dan
               tata ruang luar terhadap garis sempadan bangunan, jalan dan ketentuan
               rencana tata kota lainnya.                                
                                                                         
           2)  membuat denah yang menunjukan lantai-lantai dalam bangunan, susunan
               tata ruang dalam, koordinat bangunan, peil lantai, dan ukuran-ukuran
               elemen bangunan serta jenis bahan yang digunakan.         
           3)  membuat tampak bangunan, yang menujukan pandangan ke empat arah
               bangunan dan bahan bangunan yang digunakan secara jelas beserta uraian
               konsep dan visualisasi desain dua dimensi dan desain tiga dimensi bila
               diperlukan.                                               
           4)  membuat pengembangan sistem struktur, berupa gambar potongan
                                                                         
               bangunan secara melintang dan memanjang yang menjelaskan sistem
               struktur, ukuran dan peil elemen bangunan (fondasi, lantai, dinding, langit-
               langit dan atap) secara menyeluruh beserta uraian konsep dan
               perhitungannya                                            
           5)  membuat pengembangan sistem mekanikal elektrikal, berupa gambar detail
               mekanikal elektrikal termasuk IT, beserta uraian konsep dan
               perhitungannya.                                           
           6)  membuat gambar tersebut di atas dalam skala 1:500 (satu banding lima
               ratus), 1:200 (satu banding dua ratus), 1:100 (satu banding seratus), 1:50
                                                                         
               (satu banding lima puluh) dan/atau yang memadai beserta ukuran untuk
               kejelasan informasi yang ingin dicapai.                   
           7)  membuat garis besar spesifikasi teknis (Outline Specifications)
           8)  menyusun perkiraan biaya konstruksi                       
        f. Penyusunan rencana detail berupa uraian lebih terinci seperti membuat gambar-
           gambar detail pelaksanaan dan pemasangan serta penyelesaian bahan atau
           material dan elemen atau unsur bangunan, rencana kerja dan syarat-syarat,
           rincian volume pelaksanaan pekerjaan, rencana anggaran biaya pekerjaan
           konstruksi, dan menyusun laporan perencanaan.                 
                                                                         
        g. Persetujuan rancangan detail dari pengguna jasa untuk digunakan sebagai
           dokumen teknis pada dokumen lelang konstruksi fisik.          
        h. Penyusunan rencana teknis meliputi laporan konsepsi perancangan, dokumen
           pra rancangan, dokumen pengembangan rancangan, dan dokumen rancangan
           detail.                                                       
        i. Membantu kepala satuan kerja atau pejabat pembuat komitmen didalam
           menyusun dokumen pelelangan, dan membantu unit layanan pengadaan barang
           dan jasa atau kelompok kerja unit layanan pengadaan barang dan jasa atau
                                                                         
           pejabat pengadaan dalam menyusun program dan pelaksanaan pelelangan.
        j. Membantu unit layanan pengadaan barang dan jasa atau kelompok kerja unit
           layanan pengadaan barang dan jasa atau pejabat pengadaan pada waktu
           penjelasan pekerjaan, termasuk menyusun Berita Acara Penjelasan Pekerjaan,
           membantu unit layanan pengadaan barang dan jasa atau kelompok kerja unit
           layanan pengadaan barang dan jasa atau pejabat pengadaan dalam
           melaksanakan evaluasi penawaran, menyusun kembali dokumen pelelangan, dan
           melaksanakan tugas- tugas yang sama apabila terjadi lelang ulang.
        k. Melakukan pengawasan berkala, seperti memeriksa kesesuaian pelaksanaan
                                                                         
           pekerjaan dengan rencana secara berkala, melakukan penyesuaian gambar dan
           spesifikasi teknis pelaksanaan bila ada perubahan, memberikan penjelasan
           terhadap persoalan-persoalan yang timbul selama masa konstruksi, memberikan
           rekomendasi tentang penggunaan bahan, dan membuat laporan akhir
           pengawasan berkala.                                           
        l. Penyusunan laporan akhir pekerjaan perencanaan yang terdiri atas perubahan
           perencanaan pada masa pelaksanaan konstruksi, petunjuk penggunaan,
           pemeliharaan, dan perawatan bangunan gedung, termasuk petunjuk yang
                                                                         
           menyangkut peralatan dan perlengkapan mekanikal elektrikal bangunan.
Tenders also won by PT Widya Aika Berkarya
Authority
2 January 2025Jasa Konsultansi Perencanaan Pemb. Rumkit Bhayangkara Tk IV Samarinda Polda Kaltim (Pekerjaan Amdal, Persetujuan Teknis Dan Rincian Teknis Rencana Pembangunan)Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 4,600,000,000
14 May 2024Dokumen Lingkungan Jembatan Tanjung Selor - Tanjung BuyuProvinsi Kalimantan UtaraRp 1,500,000,000
16 October 2021Amdal Pembangunan Jalan Tembus Jl. Sultan Alimuddin-Jl. Kakap (Apbd-P 2021)Kota SamarindaRp 1,000,000,000
9 July 2025Konsultan Pengawasan Peningkatan Dan Perluasan Spam Biatan Lempake Kecamatan BiatanKab. BerauRp 999,323,000
21 February 2023Pengawasan Teknis Pembangunan Turap / Talud / Bronjong Ruas Jalan Simp. 3 Sambera - Ma. BadakProvinsi Kalimantan TimurRp 996,376,182
5 March 2024Asesmen Jembatan Sei. Tabalar (Ruas Jalan Tj. Redeb - Talisayan)Provinsi Kalimantan TimurRp 983,250,000
1 March 2024Pengawasan Teknis Pembangunan Mako Korps Brimob PolriKota BontangRp 973,840,000
9 November 2020(Pw 10) Pengawasan Teknis Pembangunan Jalan Long Semamu - Long BawanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 945,740,000
7 March 2022Pengawasan Teknis Pemasangan Jembatan Ruas Jalan Tering - Ujoh Bilang - Long Bagun - Long PahangaiProvinsi Kalimantan TimurRp 900,625,000
24 February 2025Asesmen Jembatan Marangkayu II (Ruas Jalan Muara Badak - Bts. Bontang)Provinsi Kalimantan TimurRp 879,750,000