Pengawasan Pembangunan Depo Arsip Perkantoran Kabupaten

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 1515711
Date: 13 February 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Mahakam Ulu
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Pemukiman
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 975,975,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 973,470,200
Winner (Pemenang): CV Samar Teknik Consult
NPWP: 6*3**7****41**0
RUP Code: 49122913
Work Location: Kabupaten Mahakam Ulu - Mahakam Ulu (Kab.)
Participants: 18
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0965293905741000Rp 919,174,35084.887.84-
CV Samar Teknik Consult
06*3**7****41**0Rp 934,752,03587.3389.53-
0722980778722000---Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena peserta yang memenuhi persyaratan kualifikasi serta lulus pembuktian kualifikasi dimasukkan ke dalam Daftar Pendek (shortlist) berjumlah 7 (tujuh) dan penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi, sebagaimana yang termuat dalam Dokumen Kualifikasi BAB. III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 20. Penetapan Hasil Kualifikasi
0011379146952000---Proposal Teknis dan Kualifikasi Tenaga Ahli Tidak Sesuai
0840525794609000---Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena peserta yang memenuhi persyaratan kualifikasi serta lulus pembuktian kualifikasi dimasukkan ke dalam Daftar Pendek (shortlist) berjumlah 7 (tujuh) dan penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi, sebagaimana yang termuat dalam Dokumen Kualifikasi BAB. III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 20. Penetapan Hasil Kualifikasi
0534750336741000-58.25-1. Proposal Teknis = Data Teknis E - Tanggapan terhadap KAK. No, E.15 Tanggapan terhadap Jangka waktu penyelesaian pekerjaaan tidak sesuai dengan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan pada KAK. 2. Kualifikasi Tenaga Ahli = Bukti potong/lapor pajak PPh Pasal 21 Form 1721 atau Form 1721-A1 Tenaga Ahli Arsitektur Bangunan Gedung atas nama Kevin Rasya Putrta, S.Ars Tidak ada 3. Tidak mencapai ambang batas SkorTeknis -
CV Dvania Design Consultant
06*3**8****28**0---Tidak Hadir dalam Pembuktian Kualifikasi sampai batas akhir waktu yang telah ditetapkan dalam undangan pembuktian kualifikasi
0020462115721000---Tidak Hadir dalam Pembuktian Kualifikasi sampai batas akhir waktu yang telah ditetapkan dalam undangan pembuktian kualifikasi
0842715195728000---Tidak Hadir dalam Pembuktian Kualifikasi sampai batas akhir waktu yang telah ditetapkan dalam undangan pembuktian kualifikasi
0026620468728000---Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena peserta yang memenuhi persyaratan kualifikasi serta lulus pembuktian kualifikasi dimasukkan ke dalam Daftar Pendek (shortlist) berjumlah 7 (tujuh) dan penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi, sebagaimana yang termuat dalam Dokumen Kualifikasi BAB. III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 20. Penetapan Hasil Kualifikasi
0026299982728000---Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena peserta yang memenuhi persyaratan kualifikasi serta lulus pembuktian kualifikasi dimasukkan ke dalam Daftar Pendek (shortlist) berjumlah 7 (tujuh) dan penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi, sebagaimana yang termuat dalam Dokumen Kualifikasi BAB. III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 20. Penetapan Hasil Kualifikasi.
0033060138722000----
0940829195741000----
Sangklat Matas Pratomo
06*9**9****03**0----
0014671986722000----
CV Ruang Urban
09*7**4****29**0----
0030515597801000----
0027564384722000----
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                       
                                                                     
1.  Lingkup Pekerjaan                                                
    Lingkup pekerjaan pengawasan yang akan dilaksanakan pada Pekerjaan
                                                                     
    Pembangunan Depo Arsip Perkantoran Kabupaten ini meliputi hal-hal sebagai berikut:
    1) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan
      dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan.        
    2) Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan serta mengawasi
      ketepatan waktu dan biayapekerjaan kontruksi.                  
    3) Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas dan laju
      pencapaian volume / realisasi fisik.                           
    4) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan yang
      terjadi selama pelaksanaan konstruksi.                         
                                                                     
    5) Menyelenggarakan rapat – rapat lapangan secara berkala, membuat laporan harian,
      mingguan, dan bulanan pekerjaan pengawasan, dengan masukan hasil rapat – rapat
      lapangan, laporan harian, mingguan dan bulanan yang dibuat oleh kontraktor
      pelaksana.                                                     
    6) Menyusun berita acara kemajuan pekerjaan, pemeliharaan pekerjaan, serah terima
      pertama dan kedua pekerjaan konstruksi.                        
    7) Meneliti gambar – gambar pelaksanaan (shop drawing) yang diajukan oleh
      kontraktor pelaksana.                                          
                                                                     
    8) Meneliti gambar – gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan (as built drawings)
      sebelum serah terimapertama.                                   
    9) Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima pertama, mengawasi
      perbaikannya pada masa pemeliharaan, laporan akhir pekerjaan pengawasan.
    10) Bersama konsultan perencana menyusun petunjuk pemeliharaan dan penggunaan
      bangunan gedung.                                               
                                                                     
2.  Keluaran                                                         
    Keluaran yang dihasilkan oleh konsultan Pengawasan berdasarkan Kerangka Acuan
                                                                     
    Kerja ini adalah lebih lanjut akan diatur dalam surat perjanjian, yang minimal meliputi:
    Laporan Pendahuluan, Laporan Mingguan, Bulanan, dan Laporan Akhir serta Softcopy
    dalam Hardisk.