Pengawasan Peningkatan Jalan Simpang Budaya - Rs Pratama

Seleksi Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 1563711
Status: Seleksi Gagal
Date: 26 March 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Mahakam Ulu
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Pemukiman
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,037,175,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,257,567,840
RUP Code: 47846364
Work Location: Ujoh Bilang - Mahakam Ulu (Kab.)
Participants: 7
Applicants
0016533481511000-
0904093366416000-
0962161584101000-
PT Matrix Jaya Engineering
09*3**1****05**0-
0032803793101000-
0026453316541000-
0027245224721000-
Attachment
URAIAN SINGKAT        
                                                                            
                                                                            
1. LATAR BELAKANG Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan
                Presiden No. 54 Tahun 2010 dilaksanakan melalui tahapan Pemilihan Penyedia
                Barang dan Jasa yang dilakukan oleh panitia pengadaan, termasuk di dalamnya
                Penyedia Jasa Konsultansi. Terkait dengan Pelaksanaan Jasa Kegiatan Konstruksi
                dilakukan melalui tahapan Persiapan, Pengawasan, Pelaksanaan dan
                                                                            
                Pengawasan.                                                 
                                                                            
                Pada tahap Pelaksanaan setiap prosesnya akan memerlukan tindakan
                pengawasan, sehingga prosesnya dapat berlangsung dengan arah yang benar dan
                mengurangi adanya deviasi akibat penyimpangan. Secara umum pekerjaan
                                                                            
                pengawasan pelaksanaan fisik di lapangan ditugaskan kepada Pihak Kedua
                sebagai Konsultan Pengawas. Konsultan Pengawas akan melakukan pengawasan
                terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh Pemborong, yang menyangkut aspek
                mutu, waktu dan biaya. Disamping juga bertanggung jawab atas semua kegiatan
                teknik yang dikerjakan oleh Kontraktor selama pelaksanaan berlangsung.
                                                                            
                                                                            
                Konsultan Pengawas melakukan pekerjaan sesuai penugasan Pejabat Pembuat
                Komitmen. Hasil karya Konsultan Pengawas adalah Pengawasan kelancaran
                pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan oleh Pemborong, yang menyangkut
                kualitas, kuantitas dan ketepatan waktu pekerjaan, kelancaran penyelesaian
                Administrasi yang berkaitan dengan pekerjaan, Laporan-laporan pelaksanaan
                                                                            
                pekerjaan secara periodik, dokumentasi dan Memeriksa gambar perincian
                (Shop Drawing dan Asbuild Drawing), Bar Chart dan Kurva S serta Net Work
                Planning serta dokumen lainnya yang dibuat oleh pemborong jika diperlukan.
                Program kerja, alokasi tenaga dan konsepsi pekerjaan pengawasan.
                                                                            
                Atas dasar pemikiran tersebut Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau Term of
                                                                            
                Reference (TOR) ini, untuk digunakan sebagai Pedoman dan acuan kerja
                Konsultan                                                   
                                                                            
2. MAKSUD DAN   Dengan adanya keterbatasan pihak Pelaksana Kegiatan, dalam hal ini Pejabat
   TUJUAN       Pembuat Komitmen yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas dan tanggung
                                                                            
                jawabnya, baik terhadap kelancaran pekerjaan maupun hasil pekerjaannya yang
                harus sesuai dengan ketentuan serta persyaratan – persyaratan dalam Dokumen
                Kontrak, maka untuk itu diperlukan adanya bantuan Jasa Konsultan yang akan
                bertugas di lokasi Kegiatan.                                
                                                                            
                                                                            
                Pekerjaan-pekerjaan yang akan dilaksanakan merupakan upaya mewujudkan
                pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat pengguna jalan.
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                               Hal. 2       
                               Pengawasan Peningkatan Jalan Simpang Budaya – RS Pratama
                                               KAB. MAHAKAM ULU TA.2024     
                                                      URAIAN SINGKAT        
                                                                            
                                                                            
                Pembangunan jalan tersebut di atas, merupakan salah satu upaya Pemerintah
                Kabupaten Mahakam Ulu dalam menunjang kelancaran arus lalu lintas pada ruas
                jalan yang bersangkutan.                                    
                                                                            
                                                                            
                Kegiatan dimaksud, berlokasi pada ruas jalan yang menghubungkan daerah-
                daerah yang cukup potensial, sehingga diharapkan setelah selesainya
                pembangunan jalan tersebut, secara tidak langsung dapat mempercepat
                peningkatan kemajuan pada semua sektor kehidupan masyarakat di daerah yang
                bersangkutan, sejalan dengan kemajuan / perkembangan ekonomi dan bidang
                                                                            
                lainnya di Kabupaten Mahakam Ulu.                           
                                                                            
                Memenuhi hal tersebut di atas, Kegiatan Pengawasan Peningkatan Jalan Simpang
                Budaya – RS Pratama Kabupaten Mahakam Ulu akan mengupayakan untuk
                menyediakan Jasa Konsultan dengan peran sebagai Konsultan Pengawasan
                Teknis pada kegiatan dimaksud.                              
                1. Jasa Konsultan yang dimaksud dalam Kerangka Acuan Kerja ini, adalah
                  untuk Pekerjaan Pengawasan Peningkatan Jalan Simpang Budaya – RS
                                                                            
                  Pratama Pelaksana/Konsultan yang diserahi pekerjaan ini wajib menyediakan
                  jasa-jasanya semaksimal mungkin untuk melaksanakan pekerjaan
                  Pengawasan teknis, sehingga diperoleh hasil pekerjaan berupa Laporan
                  Periodik, Dokumentasi, Kontrol Kuantitas, Kualitas dan terlaksanannya
                  pekerjaan sesuai bestek dengan tepat waktu, serta mengusahakan sekecil
                                                                            
                  mungkin adanya kesalahan dalam pekerjaan konstruksi atau Pengawasan
                  tambahan lainnya dikemudian hari.                         
                2. Sebagai acuan dan informasi bagi konsultan Pengawas yang diundang
                  mengikuti pemilihan jasa Konsultansi dalam rangka menyiapkan kelengkapan
                  administrasi, usulan teknis dan usulan biaya.             
                3. Sebagai acuan dalam evaluasi usulan, klarifikasi dan negosiasi dengan calon
                                                                            
                  konsultan terpilih, dasar pembuatan kontrak dan acuan evaluasi hasil pekerjaan
                  konsultan                                                 
                                                                            
                Tujuan dari pekerjaan ini adalah manajemen pelaksanaan pekerjaan
                                                                            
                ("Construction Management"), sehingga pekerjaan dapat dilaksanakan dengan
                efisien, baik dari segi waktu maupun biaya serta mutu pekerjaan.
                                                                            
3. SASARAN      Sasaran Pengadaan Jasa Konsultan ini yaitu untuk membantu Pelaksana Kegiatan
                mengamati serta mengawasi pekerjaan dan pengujian serta meneliti setiap bahan
                                                                            
                yang akan dipakai atau mutu pekerjaan yang dilakukan oleh Kontraktor,
                sehingga hasil pekerjaan memenuhi persyaratan Kontrak dan dapat diselesaikan
                tepat Mutu dan tepat waktunya.                              
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                               Hal. 3       
                               Pengawasan Peningkatan Jalan Simpang Budaya – RS Pratama
                                               KAB. MAHAKAM ULU TA.2024     
                                                      URAIAN SINGKAT        
                                                                            
                                                                            
                Untuk efisiensi dan efektifitas penggunaan biaya dan tenaga Konsultan,
                Pelaksanaan Jasa akan diatur sedemikian rupa sehingga sesuai dengan tahapan
                atau tingkat kegiatan Kontraktor di lokasi kegiatan.        
                                                                            
4. LOKASI KEGIATAN     Kecamatan Long Bangun Kecamatan Mahakam Ulu          
                                                                            
                                                                            
                  No  Nama Ruas Jalan              Panjang/Bentang          
                      Pengawasan Peningkatan Jalan Simpang                  
                   1                                   5.955 M              
                      Budaya – RS Pratama                                   
                                                                            
                                                                            
5. SUMBER       Pekerjaan Pengawasan Teknis ini dibiayai menggunakan Dana APBD (Anggaran
   PENDANAAN    Pendapatan dan Belanja Derah) Kabupaten Mahakam Ulu, Tahun Anggaran 2024.
                                                                            
6. NAMA PAKET   Pengawasan Peningkatan Jalan Simpang Budaya – RS Pratama    
                                                                            
                                                                            
7. NILAI PAGU   Nilai Pagu Rp. 2.037.175.000,00 ( Dua Milyar Tiga Puluh Tujuh Juta Seratus Tujuh
                Puluh Lima Ribu Rupiah )                                    
                                                                            
8. NILAI HPS    Nilai HPS Rp. 1.257.567.840,00 (Satu Milyar Dua Ratus Lima Puluh Tujuh Juta Lima
                                                                            
                Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu Delapan Ratus Empat Puluh Rupiah)
                                                                            
9. KUALIFIKASI  Kualifikasi usaha Menengah                                  
   PERUSAHAAN   Kode Sub Bidang RK003 / RE202, Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil
                Transportasi                                                
                                                                            
                                                                            
10. NAMA DAN    Organisasi pengguna jasa adalah SKPD Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan
   ORGANISASI   Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kabupaten Mahakam Ulu.
   PENGGUNA     Konsultan harus bekerja sama sepenuhnya dengan Kuasa Pengguna Anggaran, PPK
   ANGGARAN     dan Tim Teknis yang ditunjuk, serta instansi terkait sesuai kebijakan dan
                                                                            
                ketentuan-ketentuan yang berlaku untuk melaksanakan pekerjaan ini sesuai
                Kerangka Acuan Kerja (KAK).                                 
                                                                            
11. REFERENSI   Adapun refesensi hukum dari kegiatan ini meliputi :         
   HUKUM                                                                    
                                                                            
                a) Undang-undang No. 38 tahun 2004 Tentang Jalan.           
                b) PERPRES No. 12 Tahun 2021                                
                c) PERPRES No. 70 Tahun 2012.                               
                d) PERMEN PU No. 07 Tahun 2011                              
                e) DPA Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan
                  Permukiman, Kabupaten Mahakam Ulu.                        
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                               Hal. 4       
                               Pengawasan Peningkatan Jalan Simpang Budaya – RS Pratama
                                               KAB. MAHAKAM ULU TA.2024