Semenisasi Jalan Menuju Gereja Santa Maria De Lassalette Long Tuyoq Liu Mulang

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 1638711
Date: 29 April 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Mahakam Ulu
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Pemukiman
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,084,228,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,084,220,000
Winner (Pemenang): CV Puri Raya Mandiri
NPWP: 0*6**5****41**0
RUP Code: 49123001
Work Location: Long Tuyoq Liu Mulang - Mahakam Ulu (Kab.)
Participants: 5
Applicants
Reason
CV Puri Raya Mandiri
00*6**5****41**0Rp 1,073,373,349-
0031263205722000Rp 1,051,366,166Pada MDP 29.12 huruf e Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: (a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; (b) Kolom lain telah diisi kecuali kolom keterangan tidak wajib diisi (isian tidak dievaluasi); tetapi perserta tidak menyampaikan Tabel B.1 dan B.2 sesuai uraian yang ada.
0391164191741000--
0501894661741000--
0723428306728000--
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
 SEMENISASI JALAN MENUJU GEREJA SANTA MARIA DE LASSALETTE LONG TUYOQ      
                           LIU MULANG                                     
                                                                          
                                                                          
                                                                          
1.  Uraian Singkat Pekerjaan                                              
    1.1. Lokasi Pekerjaan                                                 
        Lokasi pekerjaan dilaksanakan di Kec. Long Pahangai Kab. Mahakam Ulu
                                                                          
    1.2. Uraian Pekerjaan                                                 
        DIVISI 1.   PERSIAPAN LAPANGAN/SITEWORK                           
                    PENERAPAN SMKK (SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN          
        DIVISI 2.                                                         
                    KONSTRUKSI)                                           
        DIVISI 3.   PEKERJAAN TANAH                                       
                                                                          
        DIVISI 4.   PEKERJAAN BETON                                       
        DIVISI 10.  PEKERJAAN LAIN-LAIN/ MISCELLANEOUS WORK               
                                                                          
                                                                          
    1.3. Gambar Rencana Kerja                                             
        Gambar Rencana Kerja yang dipergunakan adalah gambar yang terlampir
        dalam Dokumen Pengadaan/Kontrak.                                  
                                                                          
    1.4. Spesifikasi Bahan.                                               
        Seluruh bahan yang dipakai untuk pelaksanaan pekerjaan ini harus sesuai
        dengan ketentuan yang tercantum dalam Spesifikasi Teknis, dan harus
        mengutamakan penggunaan bahan, peralatan dan jasa produksi dalam negeri
        sesuai dengan peraturan yang berlaku.                             
                                                                          
    1.5. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan                                     
        a. Jadwal pelaksanaan pekerjaan yang dipakai sebagai pedoman adalah jadwal
          yang telah disesuaikan dengan tanggal terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja.
        b. Pelaksanaan pekerjaan selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender
                                                                          
          terhitung dari tanggal mulai kerja sesuai dengan SPMK.