CV Puri Raya Mandiri | 00*6**5****41**0 | Rp 851,000,000 |
| 0723416947524000 | - | |
| 0031263205722000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN MESS NAKES PUSKESMAS MAMAHAK BESAR
1. PENDAHULUAN
A. UMUM
1. Setiap bangunan Negara harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya, sehingga mampu memenuhi
secara optimal fungsi bangunannya, andal, ramah lingkungan dan dapat sebagai teladan bagi
lingkungannya, serta berkontribusi positif bagi perkembangan arsitektur di Indonesia.
2. Setiap bangunan Negara harus direncanakan, dirancang dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat
memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari segi mutu, biaya dan kriteria administrasi bagi
bangunan gedung Negara.
3. Pemberi jasa pengadaan konstruksi untuk bangunan Negara perlu diarahkan secara baik dan
menyeluruh, sehingga mampu menghasilkan karya pembangunan bangunan yang memadai dan
layak diterima menurut kaidah, norma serta tata laku professional.
4. Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pekerjaan Bangunan Negara perlu dipersiapkan secara
matang sehingga memang mampu mendorong perwujudan karya pembangunan yang sesuai
dengan kepentingan kegiatan.
B. LATAR BELAKANG
1. Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah merupakan bagian lingkup Bidang Kesehatan Dinas
Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Mahakam Ulu.
2. Pemegang mata anggaran adalah Pemerintah RI yang dalam hal ini adalah Dinas Kesehatan,
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaen Mahakam Ulu.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk acuan kerja bagi penyedia jasa dalam
melaksanaan pekerjaan yang memuat masukan, azas, kriteria, proses dan keluaran yang harus
dipenuhi dan diperhatikan serta diimplementasikan pada saat melaksanaan pekerjaan.
2. Dengan adanya hal tersebut diatas maka Penyedia Jasa diminta dapat melaksanakan tugas dan
tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan produk pekerjaan yang sesuai dengan KAK.
3. SASARAN
Sasaran yang akan dicapai dalam rangka penyediaan jasa Pengadaan Konstruksi
adalah :
1. Tercapainya target penyelesaian pekerjaan konstruksi fisik yang dikehendaki Pemberi Tugas/
Pengguna Jasa serta memperhatikan aspek ketepatan waktu, mutu dan biaya sesuai dengan
rencana yang telah ditentukan.
2. Tercapainya hasil pekerjaan pembangunan sesuai rencana serta dapat diterima dan digunakan
dengan hasil yg baik.
Dibuat Di Ujoh Bilang
Tanggal : ………… 2024
Pejabat Pembuat Komitmen
dr. PETRONELA TUGAN, M. Kes
NIP. 19780220 202001 2 009